Tampilkan postingan dengan label lingkungan hidup. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lingkungan hidup. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Maret 2016

KANTONG PLASTIK dan KEBIJAKAN SETENGAH HATI

Kekhawatiran besar akan dampak lingkungan karena penggunaan kantong plastik yang sangat berlebihan di Indonesia serta perilaku membuang sampah yang tidak terkendali dan sembarangan pada sebagian besar masyarakan, maka terhitung tanggal 21 Februari 2016 yang lalu, pemerintah Indonesia melalui kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memberlakukan uji coba ketentuan kantong plastik berbayar di 22 kota di Indonesia. Ketentuan ini, sepertinya hanya berlaku di supermarket hingga hypermarket, toko-toko terkemuka yang berada di mall dan pertokoan modern lainnya. Tidak secara menyeluruh.

Sudah lebih dari 2 minggu sejak aturan tersebut diujicobakan, perilaku masyarakat belum berubah. Masyarakat masih cenderung membayar kantong plastik yang disediakan toko dibandingkan membawa kantong belanja sendiri. Bisa jadi, salah satu penyebab keengganan masyarakat beralih dari kantong plastik adalah karena harga yang dikenakan untuk setiap kantong plastik terlalu murah, hanya Rp.200,- per lembar walau ada beberapa toko yang menerapkan harga Rp.500,- per lembar untuk kantong plastik dengan ukuran yang lebih besar. Akibatnya pembeli lebih memilih tetap memakai kantong plastik dari toko dibandingkan membawa tempat sendiri.

Masalah lain yang menjadi pertanyaan besar adalah kemana uang hasil penjualan plastik itu disalurkan? Bukankan kantong plastik, berapapun jumlah yang digunakan oleh konsumen, sudah diperhitungkan harganya ke dalam barang yang dijual atau menjadi bagian dari biaya operasional. Apakah itu berarti bahwa peritel "menangguk keuntungan" atas hasil penjualan plastik tersebut, yang sebelumnya menjadi biaya? Atau diserahkan kepada pemerintah untuk membangun instalasi pengolahan sampah plastik? Hingga saat ini, tidak ada satupun instansi yang bertanggung jawab atau bersedia memberikan jawaban atas kelanjutan dari kebijakan pengurangan penggunaaan kantong plastik. 


Jika pemerintah atau peritel tidak punya kebijakan penggunaan dana tersebut untuk kegiatan lingkungan, itu berarti konsumen menyumbang alias memberi keuntungan tambahan bagi peritel. Kalau begitu, apa maksud surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membatasi penggunaan plastik yang dianggap merusak lingkungan itu? Sepertinya, inilah kebijakan setengah hati dan tidak tuntas dipikirkan. Atau.... kebijakan ini diberlakukan terburu-buru untuk memperingati suatu perayaan berkenaan dengan lingkungan hidup? Toh baru uji coba .... Jadi masih bisa direvisi ....

Niat mengurangi sampah plastik rasanya harus dilakukan dengan tuntas. Betul-betul harus ZERO PLASTIK. Bukan kantong plastik berbayar, berapapun harganya. Pemerintah harus ingat, bahwa diluar dari kantong kresek yang digunakan konsumen untuk membawa barang belanjaannya, peritel dan toko-toko modern lainnya masih menggunakan plastik untuk membungkus barang dagangannya supaya rapih. Lihat saja buku-buku di toko, semua terbungkus plastik, makanan, buah-2an seperti anggur selalu terbungkus tidak saja oleh plastik yang dikenal dengan sebutan sebagai plastic wrap tetapi juga dialasi oleh styrofoam. Jadi tujuan untuk membatasi penggunaan plastik agaknya belum tercapai. Mengurangi jumlahnya saja, masih sangat berat.

Memberlakukan kantong plastik berbayar hanya akan membuat masyarakat memilih membawa kantong belanja sendiri dibandingkan membeli. Percaya deh ... kalau hanya berharga sampai dengan Rp.1.000,- per lembarpun, masih banyak anggota masyarakat yang mau membayarnya daripada membawa kantong atau tas belanja dari rumah. Kalau pemerintah mau konsekuen dengan kebijakan pengurangan pengunaan kantong plastik, berlakukan saja ZERO PLASTIC. 


Kalaupun peritel mau memberikan pelayanan lebih, karena toh harga plastik sebetulnya sudah masuk dalam biaya operasional, terapkan saja keharusan memberikan kantong kertas. Kalau barang belanjaannya berat... sediakan kantong kain blacu berbayar dengan segala ukuran. Harganya pasti lebih mahal.... Dengan penggunaan kantong plastik pasti akan berkurang, konsumen tidak terlalu dirugikan karena toh kantongnya bisa dipakai berulangkali, sekaligus memutus syak wasangka atas penggunaan dana yang terkumpul peritel atas penjualan kantong plastik.

Selanjutnya, berlakukan juga bahwa pembungkus sayur2an wajib menggunakan kertas. Di negara-negara maju, hal ini sudah umum berlaku. Kalau di Indonesia, semua pedagang dimanapun mereka berjualan. Dari kelas atas hingga kelas pinggir jalan, penggunaan kantong plastik seakan menjadi suatu kebiasaan, kalau tidak bisa dikatakan sebagai suatu keharusan. Di negara maju, pembungkus (terutama) makanan yang dijajakan pedagang kecil selalu menggunakan kantong kertas polos/bergambar berwarna coklat. Mereka sangat jarang memberikan kita barang yang dibeli dalam kantong kresek, kecuali kalau kita membeli dalam jumlah besar.

Alangkah baiknya bila peritel mengalokasikan dana pembelian kantong plastik tersebut menjadi subsidi bagi kantong kain yang lebih ramah lingkungan.agar harganya menjadi tidak terlalu mahal.

Upaya menuju zero plastik pasti masih sangat panjang dan berliku. Jadi, untuk kelas masyarakat menengah dan konsumen supermarket hingga hypermarket, tujuannya bukan hanya plastik berbayar, tetapi sudah harus NOL PLASTIK. Kalaupun mau berbayar .... BAYARLAH KANTONG KAIN BLACU. Dengan kebijakan inipun pengurangan plastik belum akan optimum, karena masih banyak sektor perdagangan kelas bawah yang menggunakan plastik kualitas rendah dan menggunakannya secara serampangan.

Jumat, 27 Maret 2009

Selamatkan bumi kita

Week end yang lalu, saya pergi ke Bandung. Adik saya mengajak untuk melihat bidang-bidang tanah yang akan dijual. Memang, saya berencana mencari sebidang tanah untuk tempat tinggal setelah pensiun kelak. Kami memutuskan untuk 'menjauh' dari Jakarta yang pengap dan sesak. Selain itu, harga tanah di Jakarta sudah sangat tidak masuk akal dan jujur saja tabungan kami sangat jauh dari mencukupi untuk membeli rumah yang nyaman di Jakarta.

Pilihan pertama jatuh ke Bandung. Di kota ini ada dua adik saya yang tinggal di salah satu komplek perumahan yang sama. Semula terbersit keinginan membeli rumah di komplek yang sama pula, tapi ternyata harga tanahnya sudah di atas dua juta rupiah per meter persegi. Jadi niat tersebut mesti dikubur dalam-dalam.

Berburu tanah untuk perumahan di wilayah perkotaan memang gampang-gampang susah. Bahkan hingga di pelosok dan di ujung dunia sekalipun (maksudnya di puncak bukit). Orang kota yang kaya sudah merambah sampai ke ujung dunia tadi.Itu sebabnya, saat adik saya menawarkan untuk melihat bidang tanah yang harganya relatif masih terjangkau (padahal sudah 600 ribu/sqm), saya menyanggupi untuk datang ke Bandung.

"Tanahnya bagus.... sudah ada jalan tanah. Kami sudah mengeceknya di BPN. Lokasi ini adalah wilayah pengembangan kota Bandung ke arah timur, yaitu Arcamanik. Harganya juga relatif murah karena harga tanah di sekitarnya sudah mencapai 700 s/d 1 juta" begitu promosi gencar adik saya.
"Banjir, nggak?"
"Nggak.... udah ditanyain"
"Lingkungannya bagaimana?" tanya saya lagi. Jujur, saya betul-betul nggak kenal Bandung. Bandung yang saya kenal cuma sebatas dari toll gate ke rumah adik saya. Itu sebabnya pada ke dua adik saya, wanti-wanti saya pesankan untuk cari rumah dekat exit toll, kalau mau dikunjungi keluarga besar kami yang sebagian besar tinggal di Jakarta.
"Tanahnya masih berbentuk sawah, tapi disekitarnya sudah banyak dibangun rumah-rumah mewah. Lokasi rencana jalan-jalannya sudah terpetakan dengan jelas. Di lapangan, tanah-tanah sudah dibagi menjadi petak-petak kavling. Ada patok-patok yang sangat jelas. Seperti itu juga yang terpetakan pada RUTK Bandung". Begitulah asal muasal mengapa saya ke Bandung minggu lalu.

Singkat kata, setelah menempuh perjalanan di bawah guyuran hujan deras, kami tiba dengan selamat di Bandung. Agak kurang menyenangkan juga tiba di rumahnya, karena ternyata ipar saya dan anak lelakinya sedang kena serangan DB. Untung si ibu merangkap jabatan sebagai dokter spesialis anak. Jadi tahu apa yang harus dilakukan dan batas-batasnya.

Kunjungan melihat tanah baru dilakukan pada minggu pagi setelah pulang dari pasar. Kami menyusuri jalan kecil menuju arah arcamanik dari jalan Sukarno Hatta. Di sepanjang jalan banyak dibangun komplek perumahan kecil di atas tanah seluas kurang dari 1ha yang kesemuanya terlihat dibangun di atas lahan bekas persawahan yang ditimbun. Setelah melewati beberapa perumahan tersebut akhirnya kami berbelok masuk ke sebuah jalan beraspal yang makin ke dalam berubah menjadi jalan tanah yang sudah diperkeras.

Akhirnya adik saya menunjuk tiga bidang tanah berdampingan, masing-masing seluas 250 m2. yang diapit oleh dua buah rumah cukup mewah. Di sekitar lokasi sudah berdiri beberapa rumah mewah di atas tanah rata-rata seluas 500 m2 yang bertebaran di areal ....... persawahan. Ini betul-betul persawahan, karena di atas tanah kosong tersebut masih tumbuh bulir-bulir padi. Ada yang masih hijau tetapi banyak juga yang mulai menguning. Jujur saja.... keinginan saya untuk memiliki sebidang tanah di Bandung langsung menguap begitu saja.

Bagaimana mungkin saya memenangkan ego untuk memiliki sebidang tanah untuk dibangun rumah sementara karenanya sebidang sawah yang subur menghilang. Kalau seluruh petak persawahan subur di bumi Parahyangan menjelma menjadi lahan perumahan, darimana anak-cucu kita kelak mendapat beras untuk ditanak....? (sayup-sayup terdengar jawaban...... impor dari Vietnam.....!!!).

Duh.... andaikan konversi lahan subur pertanian menjadi pemukiman, di Jawa dan Sumatera, terus berlangsung sementara pencetakan sawah baru selalu terkendala baik teknis maupun biaya. Belum lagi kalau dananya masih digerogoti tikus......???

Pusing ......!!!!

BUKAN KARANGAN BUNGA🌺🌺

 Dapat kiriman tulisan yang bagus, untuk refleksi diri DICARI Teman yg bisa  Mensholatkan kita...   Ketika KITA WAFAT... BUKAN KARANGAN BUNG...