Yang paling layak dicintai adalah cinta itu sendiri dan.. Yang paling layak dimusuhi adalah permusuhan itu sendiri #BadiuzzamanSaidNursi
Tampilkan postingan dengan label modernitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label modernitas. Tampilkan semua postingan
Minggu, 15 Januari 2012
Kita dan Ritual Agama
Bahasa agama adalah bahasa nurani dan spriritual. Perintah Allah SWT selain harus dilakukan dalam bahasa ragawi, tetapi yang lebih penting adalah niat dan keikhlasan. Inilah bagian yang tidak bisa kita sembunyikan dari Allah SWT.
Selama ini, kita seringkali terjebak pada simbologi dan ritual di permukaan saja, namun hal yang terpenting, yaitu esensi perintahNya seringkali terabaikan. Ini ilustrasi yang seringkali saya temui dalam kehidupan sehari-hari ;
Anda yang pernah melaksanakan ibadah umroh/haji, mungkin pernah berpapasan, beriringan dan kemudian memperhatikan “bacaan-bacaan” doa saat melaksanakan thawaf dan sai dengan berbagai bangsa dan logat bahasa. Pernahkah memperhatikan bagaimana orang-orang yang berasal dari Turki mengucapkan Allahu Akbar? Ternyata ... mereka mengucapkannya “ Allahu Ac-bar” dengan lafadz “c” alias bukan ”akbar”. Padahal di Indonesia, ustadz/ustadzah mati-matian mengajarkan kita untuk tidak boleh salah melafadzkan huruf-huruf arab apalagi kala membaca al Qur’an.
Tidak perlu jauh-jauh ke Turki, bagaimana dengan saudara kita yang berasal dari ranah Sunda. Bukankah mereka juga merasa kesulitan untuk melafadzkan “fa”? Bagi mereka, fa, pa dan va, semuanya sama saja dan dilafadzkan sebagai “pa”. Salahkan mereka? Apakah Allah SWT hanya mengerti bahasa Al Qur’an yang dilafadzkan sebagaimana orang Arab asli melafadzkannya? Kalau begitu, kasihan sekali orang Cina yang tidak mampu melafadzkan ”ra”. Bagaimana pula dengan Turkish yang melafadzkan Allahu Acbar dan bukan Allahu Akbar? Bukankah orang Indonesiapun masih memiliki ”logat” asli dan tidak akan mampu membaca al Qur’an dengan lafadz seperti Arab asli?
Di berbagai tausyiah, kita seringkali mendengar ucapan .... ”bacalah Al Qur’an, walaupun hanya satu huruf ata membaca Al Qur’an memberikan pahala yang berlipat ganda. Kalau kita tidak mampu membaca dengan lancar, mulailah walaupun tersendat-sendat karena setiap huruf yang dibaca memberikan pahala bagi yang membacanya”. Ini anjuran yang sangat baik. Tidak ada yang mengingkari. Di Indonesia, banyak orang yang mampu membaca al Qur’an dengan sangat baik tetapi sayangnya kurang mampu mengamalkan esensi al Qur’an dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Majlis Taklim bertaburan dan selalu penuh tetapi kehidupan umat Islam tidak pernah beranjak dari itu ke itu saja. Masih bergelut pada hitung-hitungan pahala dan keindahan ritual. Maksiat tetap berjalan dengan aman ...., perselingkuhan, ghibah, korupsi makin marak.
Pada suatu saat, saya ditanya oleh seorang teman .... :
”mbak, tahun ini mau menyalurkan zakat dimana, ramadhan ini? Sudah dihitung sesuai dengan nishab dan haulnya? Ingat lho ... bulan berkah bertabur pahala nih”.
Saat itu saya hanya tertawa saja seraya menjawab ...
“Kamu ini mau menjalankan ibadah/zakat dalam pengertian Lillahi Ta’ala atau karena embel-embel pahala, sih? Sama Allah SWT kok berhitung untung rugi?”.
Ada perbedaan penafsiran tentang zakat, infaq dan sadaqah, antara saya dan teman tersebut.
Seingat saya, dalam al Qur’an tidak pernah dicantumkan bahwa kewajiban yang bernama zakat/infaq/sadaqah terkait dengan waktu (haul) dan nishab. Umumnya, kesemuanya merujuk kepada perintah untuk ”Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat”. Perhitungan (nishab) dan jangka waktu (haul) lebih merujuk kepada hadist untuk mengatur pelaksanaan. Nishab memang diperlukan agar tidak ada keragu-raguan umat mengenai besaran kewajiban zakat. Sedangkan haul, berkaitan dengan keengganan umat Islam berbagi hartanya dengan kaum dhuafa. Jadi penundaan karena rasa enggan tersebut perlu diberikan batas waktu, karena walau bagaimanapun, zakat adalah perintah Allah SWT yang perlu dijalankan dan ditunaikan dengan penuh keikhlasan. Nah ... sebagai ”iming-iming” untuk mendorong umat Islam menunaikan zakat, maka dikatakanlah bahwa apabila zakat ditunaikan pada bulan Ramadhan agar memperoleh pahala berlimpah.
Atas hal ini, ada baiknya kita semua mengkaji kembali .... Apakah zakat yang ditunaikan pada bulan Ramadhan itu benar-benar karena menjalankan perintah Allah SWT atau karena berpamrih untuk memperoleh pahala berlimpah? Dimana keikhlasannya kalau begitu? Sudah waktunya kita meyakinkan diri, bahwa zakat bisa dtunaikan kapan saja dengan pahala yang sama besar dengan pahala yang ditunaikan pada bulan Ramadhan dari Allah SWT, manakala dilaksanakan dengan penuh keikhlasan. Demi menunaikan kewajiban kita karena ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dibandingkan dengan niat menunaikan zakat di bulan Ramadhan karena berharap pahala yang lebih besar.
Masalah pahala Allah SWT, tidak bisa disandarkan pada ”apa yang dikatakan ustadz” tetapi semata-mata rahasia Allah SWT. Kaum dhuafa membutuhkan uluran tangan dari kaum berpunya, setiap waktu. Kebutuhan hidup untuk makan, menyekolahkan anak dan lain-lain berlangsung sepanjang waktu, bukan sesaat selama bulan Ramadhan saja. Uang (yang berasal dari zakat/infaq/sadaqah) yang diterima secara berlebihan pada bulan Ramadhan cenderung dimanfaat secara serampangan dan sangat konsumtif. Kurang optimal, untuk memperbaiki taraf hidup kaum dhuafa, sehingga kurang membawa manfaat untuk melepaskan kaum dhuafa dari jerat kemiskinan.
Wallahu’ alam
Wassalam
Lebak bulus 10 desember 2006 jam 16.30
reedit 22 Januari 2012
saya & jilbab
Tahun 1990, perempuan berjilbab masih bisa dihitung dengan jari tangan. Di antara yang langka ini, ada satu rekan kerja di bagian pemasaran. Anaknya hitam manis, lembut, santun dan cantik. Karenanya, kami tidak terlalu terkejut saat melihatnya memutuskan untuk menutup aurat, walaupun salah satu direksi perusahaan kemudian menegur keras. Untungnya, teguran keras itu tidak menyebabkan pemecatan dan rekan kerja tersebutpun tidak surut dengan niatnya menutup aurat.
Hari berjalan dan berganti minggu dan bulan. Bagai petir di siang bolong, ketika suatu hari kami mendengar kabar, rekan tersebut mengundurkan diri dari perusahaan karena hamil di luar nikah. Bayangkan ... perempuan berjilbab (pada saat jilbab belum umum digunakan muslimah), jatuh kepada perzinaan. Kami yang beragama Islam merasa terpojokkan karenanya. Direktur yang menegur rekan berjilbab tersebut, seringkali mengejek kami.
Tahun 1994, usai menunaikan ibadah haji dengan suami, perempuan berjilbab sudah mulai banyak ditemui. Sebagian besar adalah mereka sontak menggunakan jilbab saat usai menunaikan ibadah haji. Coba deh perhatikan, kalau kita (berjilbab) berbelanja ke pasar tradisional, maka para pedagang sontak akan menyapa kita dengan panggilan bu hajjah... Padahal, belum tentu perempuan yang berjilbab itu, sudah melaksanakan ibadah haji, tetapi masyarakat selalu beranggapan bahwa orang yang sudah menunaikan ibadah haji ”pasti” berjilbab. Padahal .. hal ini belum tentu benar. Jadi saat usai menunaikan haji dan saya belum menggunakan jilbab, tentu ada beberapa orang yang menyindir, baik secara tersamar ataupun terang-terangan.
Saya sendiri, saat itu berpendapat bahwa menunaikan ibadah haji adalah starting point untuk menjadi lebih baik secara bertahap. Dan perjalanan menjadi lebih baik itu bukan dan tidak perlu dilakukan dengan simbol-simbol seperti jilbab, memelihara jenggot untuk lelaki tetapi melalui perilaku yang lebih terjaga dan terus menerus secara konsisten menjadi lebih baik. Memang, ada perintah untuk ”menjulurkan kerudung, menutupi dada/aurat”, tetapi perilaku yang terjaga, menurut pemahaman saya (sampai sekarang) jauh lebih baik daripada sekedar simbol-simbol saja. Apalagi, kecuali jilbab, saya sejak lama memang sudah selalu menggunakan celana panjang dengan blous lengan panjang. Jadi sudah cukup sopan dan tidak mengumbar aurat.
Tahun 2001, 7 tahun setelah menunaikan ibadah haji saya mendapat musibah dan hampir kehilangan nyawa. Pagi itu, sebelum berangkat ke kantor saya mampir dulu di salah satu bank dekat rumah untuk mengambil uang dalam jumlah yang cukup banyak. Saat menunggu pencairan dana, seolah ada firasat buruk, saya menelpon kantor meminta agar supir menjemput saya di bank. Jadi kemudian saya berangkat ke kantor dengan supir sambil membawa uang yang jumlahnya lumayan besar. Setiba di halaman kantor, usai mengambil tas berisi uang dari bagasi mobil, seraya meminta bantuan satpam membantu membawa tas uang yang cukup berat untuk dibawa masuk kantor, saya dikejutkan oleh teriakan keras dan kilatan clurit yang hampir mengenai muka. Saya menjerit keras dan kehilangan kesadaran ... Entah apa yang terjadi kemudian ... saya hanya tersadar beberapa saat kemudian dan sudah berada di dalam kantor. Konon kata orang setelah menyerahkan atau melempar tas uang ke arah satpam, (saya sama sekali tidak mampu mengingatnya sampai sekarang), saya yang shock berat lari dengan linglung .... Hari itu dan esoknya, shock oleh kejadian tersebut, walaupun tidak ada luka sama sekali saya ”dipaksa” tinggal dirumah. Uang yang baru di ambil dari bank, seluruhnya raib.
Dua hari setelah peristiwa yang saya alami, korban lain jatuh di daerah Tebet .... Juga perempuan, dan mendapat luka bacok yang sangat parah. Seminggu kemudian, istri dekan tempat suami saya bekerja, terluka bacok oleh clurit, usai berbelanja di bilangan Radio Dalam. Otot lengannya hampir putus dan 3 jarinya nyaris lumpuh. Untunglah dengan pengobatan yang telaten selama berbulan-bulan, akhirnya jari-jarinya bisa berfungsi kembali. Sejak itu, berbagai berita perampokan terhadap nasabah bank yang terjadi di Jakarta kerap menghiasi koran. Tidak ada korban yang selamat seperti saya. Semuanya terluka, kalau mau dibilang selamat, karena beberapa di antaranya malah tewas ditembak atau kena clurit perampok.
Saya merenung dan interospeksi. Inikah teguran Allah SWT atas kelalaian saya dalam menunaikan perintahNya, terutama dalam menutup aurat? Saya memang selalu berusaha untuk menjadi lebih baik dari hari ke hari, tetapi sebagai manusia, mana mungkin kita melakukannya dengan sempurna. Apalagi kalau itu berkaitan dengan perintah Allah SWT. Namun sebagaimana biasanya, saya selalu ”ingin jawaban” pasti dari berbagai peristiwa atau fenomena yang saya alami. Dalam hati saya berkata ... : ”Ya Allah, apabila peristiwa perampokan itu adalah peringatanMu agar saya menutup aurat, tentu Engkau dengan sangat mudah akan menjawabnya dengan cara ”menangkap” para perampok tersebut”.
Begitulah .. hari demi hari berlalu. Saya hampir melupakan ”permohonan jawaban dari Allah”, sampai saat suatu siang ada telpon yang disusul dengan facsimile berisi permintaan dari polres untuk membuat proses verbal tentang perampokan yang saya alami 6 bulan sebelumnya. Saya langsung tercekat ... teringat pada ”permohonan jawaban” untuk memakai jilbab. Inikah jawaban Allah?
Saya kemudian datang ke kantor polres dan bahkan sempat berpapasan dengan salah satu pelaku (ternyata komplotan perampok tersebut ada 8 orang). Uang yang dirampok berhasil terkumpul hampir seluruhnya. Hanya sebagian kecil sudah dalam bentuk barang. Keberhasilan polisi menangkap pelaku perampokan dan kesediaan pemilik uang untuk menyumbangkan pengembalian uang yang dirampok tersebut untuk kegiatan sosial, menguatkan hati saya, bahwa kesemuanya itu merupakan jawaban Allah SWT bahwa saya ”ditegurNya” untuk segera menutup aurat.
Orang boleh mengatakan bahwa itu suatu kebetulan yang terjadi berkat kerja keras polisi. Biarlah ... setiap orang boleh memiliki pendapat sendiri. Namun saya meyakini, bahwa itulah jawaban Allah bahwa peristiwa perampokan itu merupakan bentuk teguranNya atau kelalaian saya dalam menjalankan perintahNya.
Maka dua bulah kemudian, awal tahun 2002, saya mulai menutup aurat. Tentu masih belum sempurna. Masih ingin terlihat modis dan cantik. Tapi saya selalu bertekad agar setiap hari kemudian menjadi ”jihad” saya untuk selalu menjadi lebih baik dari hari sebelumnya. Insya Allah...
Minggu, 10 desember 2006 – jam 17.40 di lebak bulus
Hari berjalan dan berganti minggu dan bulan. Bagai petir di siang bolong, ketika suatu hari kami mendengar kabar, rekan tersebut mengundurkan diri dari perusahaan karena hamil di luar nikah. Bayangkan ... perempuan berjilbab (pada saat jilbab belum umum digunakan muslimah), jatuh kepada perzinaan. Kami yang beragama Islam merasa terpojokkan karenanya. Direktur yang menegur rekan berjilbab tersebut, seringkali mengejek kami.
Tahun 1994, usai menunaikan ibadah haji dengan suami, perempuan berjilbab sudah mulai banyak ditemui. Sebagian besar adalah mereka sontak menggunakan jilbab saat usai menunaikan ibadah haji. Coba deh perhatikan, kalau kita (berjilbab) berbelanja ke pasar tradisional, maka para pedagang sontak akan menyapa kita dengan panggilan bu hajjah... Padahal, belum tentu perempuan yang berjilbab itu, sudah melaksanakan ibadah haji, tetapi masyarakat selalu beranggapan bahwa orang yang sudah menunaikan ibadah haji ”pasti” berjilbab. Padahal .. hal ini belum tentu benar. Jadi saat usai menunaikan haji dan saya belum menggunakan jilbab, tentu ada beberapa orang yang menyindir, baik secara tersamar ataupun terang-terangan.
Saya sendiri, saat itu berpendapat bahwa menunaikan ibadah haji adalah starting point untuk menjadi lebih baik secara bertahap. Dan perjalanan menjadi lebih baik itu bukan dan tidak perlu dilakukan dengan simbol-simbol seperti jilbab, memelihara jenggot untuk lelaki tetapi melalui perilaku yang lebih terjaga dan terus menerus secara konsisten menjadi lebih baik. Memang, ada perintah untuk ”menjulurkan kerudung, menutupi dada/aurat”, tetapi perilaku yang terjaga, menurut pemahaman saya (sampai sekarang) jauh lebih baik daripada sekedar simbol-simbol saja. Apalagi, kecuali jilbab, saya sejak lama memang sudah selalu menggunakan celana panjang dengan blous lengan panjang. Jadi sudah cukup sopan dan tidak mengumbar aurat.
Tahun 2001, 7 tahun setelah menunaikan ibadah haji saya mendapat musibah dan hampir kehilangan nyawa. Pagi itu, sebelum berangkat ke kantor saya mampir dulu di salah satu bank dekat rumah untuk mengambil uang dalam jumlah yang cukup banyak. Saat menunggu pencairan dana, seolah ada firasat buruk, saya menelpon kantor meminta agar supir menjemput saya di bank. Jadi kemudian saya berangkat ke kantor dengan supir sambil membawa uang yang jumlahnya lumayan besar. Setiba di halaman kantor, usai mengambil tas berisi uang dari bagasi mobil, seraya meminta bantuan satpam membantu membawa tas uang yang cukup berat untuk dibawa masuk kantor, saya dikejutkan oleh teriakan keras dan kilatan clurit yang hampir mengenai muka. Saya menjerit keras dan kehilangan kesadaran ... Entah apa yang terjadi kemudian ... saya hanya tersadar beberapa saat kemudian dan sudah berada di dalam kantor. Konon kata orang setelah menyerahkan atau melempar tas uang ke arah satpam, (saya sama sekali tidak mampu mengingatnya sampai sekarang), saya yang shock berat lari dengan linglung .... Hari itu dan esoknya, shock oleh kejadian tersebut, walaupun tidak ada luka sama sekali saya ”dipaksa” tinggal dirumah. Uang yang baru di ambil dari bank, seluruhnya raib.
Dua hari setelah peristiwa yang saya alami, korban lain jatuh di daerah Tebet .... Juga perempuan, dan mendapat luka bacok yang sangat parah. Seminggu kemudian, istri dekan tempat suami saya bekerja, terluka bacok oleh clurit, usai berbelanja di bilangan Radio Dalam. Otot lengannya hampir putus dan 3 jarinya nyaris lumpuh. Untunglah dengan pengobatan yang telaten selama berbulan-bulan, akhirnya jari-jarinya bisa berfungsi kembali. Sejak itu, berbagai berita perampokan terhadap nasabah bank yang terjadi di Jakarta kerap menghiasi koran. Tidak ada korban yang selamat seperti saya. Semuanya terluka, kalau mau dibilang selamat, karena beberapa di antaranya malah tewas ditembak atau kena clurit perampok.
Saya merenung dan interospeksi. Inikah teguran Allah SWT atas kelalaian saya dalam menunaikan perintahNya, terutama dalam menutup aurat? Saya memang selalu berusaha untuk menjadi lebih baik dari hari ke hari, tetapi sebagai manusia, mana mungkin kita melakukannya dengan sempurna. Apalagi kalau itu berkaitan dengan perintah Allah SWT. Namun sebagaimana biasanya, saya selalu ”ingin jawaban” pasti dari berbagai peristiwa atau fenomena yang saya alami. Dalam hati saya berkata ... : ”Ya Allah, apabila peristiwa perampokan itu adalah peringatanMu agar saya menutup aurat, tentu Engkau dengan sangat mudah akan menjawabnya dengan cara ”menangkap” para perampok tersebut”.
Begitulah .. hari demi hari berlalu. Saya hampir melupakan ”permohonan jawaban dari Allah”, sampai saat suatu siang ada telpon yang disusul dengan facsimile berisi permintaan dari polres untuk membuat proses verbal tentang perampokan yang saya alami 6 bulan sebelumnya. Saya langsung tercekat ... teringat pada ”permohonan jawaban” untuk memakai jilbab. Inikah jawaban Allah?
Saya kemudian datang ke kantor polres dan bahkan sempat berpapasan dengan salah satu pelaku (ternyata komplotan perampok tersebut ada 8 orang). Uang yang dirampok berhasil terkumpul hampir seluruhnya. Hanya sebagian kecil sudah dalam bentuk barang. Keberhasilan polisi menangkap pelaku perampokan dan kesediaan pemilik uang untuk menyumbangkan pengembalian uang yang dirampok tersebut untuk kegiatan sosial, menguatkan hati saya, bahwa kesemuanya itu merupakan jawaban Allah SWT bahwa saya ”ditegurNya” untuk segera menutup aurat.
Orang boleh mengatakan bahwa itu suatu kebetulan yang terjadi berkat kerja keras polisi. Biarlah ... setiap orang boleh memiliki pendapat sendiri. Namun saya meyakini, bahwa itulah jawaban Allah bahwa peristiwa perampokan itu merupakan bentuk teguranNya atau kelalaian saya dalam menjalankan perintahNya.
Maka dua bulah kemudian, awal tahun 2002, saya mulai menutup aurat. Tentu masih belum sempurna. Masih ingin terlihat modis dan cantik. Tapi saya selalu bertekad agar setiap hari kemudian menjadi ”jihad” saya untuk selalu menjadi lebih baik dari hari sebelumnya. Insya Allah...
Minggu, 10 desember 2006 – jam 17.40 di lebak bulus
Sabtu, 07 Januari 2012
Masih perlukah pesta besar saat menikah?
La Semaine derniere, le professeur de langue francaise a CCF, nous a pose une question ..... La question est partagee en deux ... celle pour des etudiantes mariees (les meres ayant des enfants plus de 20 ans) et pour des etudiants celibataires.
Pertanyaannya hampir senada, yaitu …. Kalau seandainya kita memiliki uang yang cukup. Apakah saat akan menikah, uang tersebut akan digunakan dan dihabiskan untuk pesta pernikahan atau sebagian untuk pesta pernikahan sederhana dan sisanya untuk membeli rumah?
Di kelas saat itu hanya ada satu orang lelaki berumur 28 tahun dan kebetulan sedang mempersiapkan pernikahannya. Sedangkan yang lainnya adalah gadis-gadis berumur antara 25 – 30 tahun dan ada 4 orang ibu, termasuk saya, yang memiliki anak berumur di atas 20 tahun.
Hampir semua gadis-gadis tersebut menyatakan hanya menginginkan pesta sederhana di antara keluarga dan kawan dekat serta ingin menggunakan dana pernikahan dari orang tua, bila diijinkan, untuk membeli rumah saja. Pendapat ibu-ibu, terbagi dua, sama rata. Dua orang ibu menginginkan pesta mengingat banyaknya relasi yang harus diundang, walaupun mereka sadar bahwa pesta pernikahan di kalangan middle up di Jakarta yang paling sederhana saja, akan memakan biaya minimal 200 juta. Bahkan salah satu ibu menyatakan bahwa biaya konsumsi pernikahan di Hotel Mulia minimal 350 ribu per pax plus-plus (pajak-pajak sebesar 21%). Biaya ini belum termasuk additional booth.
Itu baru biaya makanan. Belum lagi bicara mengenai pakaian pengantin, cetak undangan, pakaian orang tua, para among-tamu. Biaya dekorasi pelaminan dan hiasan bunga. Souvenir sebagai ucapan terima kasih, perias pengantin dan banyak hal-hal lainnya.
Seorang teman yang menikah hampir setahun yang lalu, bercerita bahwa satu buah kebaya berpayet yang dijahit di penjahit yang juga bekerja di salah satu perancang busana terkenal di Jakarta, berharga paling murah enam belas juta rupiah. Padahal untuk pernikahannya, dia memerlukan 2 buah kebaya. Untuk akad nikah dan resepsi. Ini belum termasuk pakaian pengantin pria dan kain songketnya (dia berasal dari Tapanuli Utara). Songket sutera Palembang yang paling sederhana, paling murah, sekarang berharga kira-kira 3 juta rupiah.
Ipar saya, yang mengkhususkan diri dalam menerima pesanan dekorasi bunga untuk pernikahan, mengatakan bahwa dekorasi bunga yang paling sederhana dan hanya untuk di gedung resepsi saja, berharga minimal dua puluh juta rupiah. Padahal ... pesta besar yang diselenggarakan di hotel-hotel itu, mewah dan meriah dengan bunga yang khusus dibuat sesuai dengan thema dan permintaan sang pengantin. Ada yang meminta khusus anggrek bulan putih saja. Atau bunga lily dan anyelir saja. Bahkan ada yang khusus meminta dihias dengan mawar hijau atau mawar ungu yang eksklusif. Duh ... padahal, seusai pesta, bunga-bungaan segar yang serba indah dan eksklusif itu hanya akan masuk tong sampah .... Alangkah mubazirnya ....
Bentuk undanganpun tidak bisa dianggap enteng. Dari yang sangat sederhana hingga sangat mewah yang tersimpan dalam kotak mewah dan eksklusif. Selain itu, sudah umum sekarang bahwa pasangan calon pengantin juga mempersiapkan satu seri pre-wedding photograph yang akan menghiasi undangan serta ruang pesta. Ini juga memerlukan persiapan dan biaya yang tidak sedikit.
Mengapa harus mengadakan pesta besar?
Orang Minang, menyebut pesta pernikahan sebagai “Baralek Gadang”. Artinya… kira-kira, berpesta besar. Jadi pesta besar mungkin sudah jadi budaya Indonesia.
30 tahun yang lalu, para orang tua selalu “memaksakan” diri untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan bagi anak-anaknya. Mereka takut, kalau anak-anaknya menikah secara diam-diam - tanpa pesta, akan muncul gunjingan-gunjingan bahwa pasangan tersebut menikah karena “kecelakaan”. Sekarang .. keadaannya berbeda. Orangtua dari perempuan yang sedang hamil muda, bahkan tidak segan menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya.
Teman kursus, lelaki yang sedang menyiapkan pesta pernikahannya tersebut mengatakan bahwa dia menyetujui untuk menyelenggarakan pesta besar karena seluruh keluarga besarnya yang berasal dari Sumatera Selatan itu menginginkannya. Alasannya karena dia, anak pertama lelaki dari keluarganya. Bapaknya juga anak lelaki pertama di keluarganya. Dia juga merupakan anak lelaki pertama dari seluruh anggota keluarga besarnya yang menikah. Jadi karena ini adalah pesta pernikahan pertama di keluarga besar, maka seluruh anggota keluarga menginginkan agar pernikahannya diselenggarakan dengan baik dan meriah. Entah siapa yang harus menanggung biaya pernikahan tersebut. Sebagai anak yang baik, dia patuh mengikuti keinginan keluarga besarnya tersebut. Atau mungkin sebetulnya, dia juga menginginkan pesta meriah tersebut.
Adik saya, yang memiliki anak lelaki berumur 25 tahun lulusan fakultas psikologi di salah satu universitas negeri sudah mulai berhitung-hitung mengenai jumlah “undangan” wajibnya kelak. Yaitu orang-orang yang sama sekali tidak bisa diabaikan. Itupun belum termasuk daftar undangan dari suaminya. Mungkin juga dia sudah mulai berhitung, biaya yang harus disiapkannya kelak.
Menyelenggarakan pesta pernikahan secara besar-besaran bagi anak-anaknya, merupakan pola pikir sebagian besar keluarga Indonesia. Bulan-bulan menjelang Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah merupakan bulan baik untuk menyelenggarakan pernikahan. Bayangkan, pada bulan-bulan baik tersebut, setiap minggu kami menerima undangan. Bukan hanya satu, tetapi dua bahkan tiga buah undangan sekaligus. Jadi, kami sendiri harus pandai memilah mana yang “wajib” dihadiri, mana yang dapat diabaikan. Kondisi jalan di Jakarta yang sarat dengan kemacetan memyebabkan acara pesta pernikahan menjadi beban tersendiri. Terkadang, kami harus berjibaku dengan kemacetan, menempuh perjalanan minimal 45 menit, bahkan hingga 90 menit untuk mencapai gedung resepsi. Belum hilang kelelahan selama perjalanan, kami masih harus antri hanya untuk memberikan ucapan selamat yang hanya memakan waktu tidak lebih dari 5 menit saja. Ini tentu bukan pengalaman yang menyenangkan, apalagi bila pesta pernikahan diselenggarakan pada hari kerja.
Bagaimana mempersiapkan biaya pernikahan?
Pada masyarakat pedesaan atau perkampungan, pesta pernikahan anak, merupakan tanggung jawab keluarga besar atau kaum kerabat secara bergotong royong. Paman-bibi dari calon pengantin, bahkan hingga kerabat sekampung atau satu marga, masing-masing bergotong royong membiayai pernikahan calon pengantin. Entah apakah kebiasaan ini juga masih terjadi pada masyarakat perkotaan yang lebih individualistis.
Menarik sekali dicermati, bahwa pesta meriah yang menelan biaya ratusan juta rupiah, tidak hanya diselenggarakan oleh kalangan pengusaha atau kalangan yang bekerja di sektor swasta yang dikenal bergaji besar. Tetapi juga mampu diselenggarakan oleh pegawai negeri yang setiap saat selalu mengeluh akan besaran gaji yang “hanya cukup untuk makan seminggu”. Mereka bahkan mampu menyelenggarakan pesta pernikahan anak-anak mereka di gedung-gedung “berkelas”, sebut saja semisal Balai Kartini, Panti Sudirman, Gedung Departemen Keuangan atau Manggala Wanabakti. Bahkan hingga di hotel-hotel berbintang 5 sekalipun.
Seorang kenalan suami bercerita, bahwa untuk menyelenggarakan pernikahan anak gadis tunggalnya, dia terpaksa “berhutang”, karena dana simpanannya ternyata tidak mencukupi untuk menyelenggarakan pesta seperti yang diinginkannya. Menarik untuk dipertanyakan; bila memang tidak mampu, mengapa harus menyelenggarakan pesta mewah? Mengapa tidak menyelenggarakannya secara sederhana saja?
Jawabannya sebetulnya sangat sederhana .... Anaknya hanya satu. Itu akan merupakan satu-satunya pesta yang diselenggarakannya. Jadi dia ingin segalanya serba sempurna. Snobisme? Entahlah ... setiap orang punya hak untuk melakukan apa saja sesuai dengan kemampuan dan kemauannya.
Apakah menikahkan anak tanpa menyelenggarakan resepsi merupakan suatu kehinaan? Sesuatu yang mencoreng nama baik keluarga? Bukankah lebih baik menyelenggarakan pernikahan secara sederhana daripada terbelit hutang karenanya? Entahlah ... Yang pasti, sampai detik ini, saya baru mengalami satu kali saja ... seorang teman kuliah dulu, menikah dan memberitahukan pernikahannya melalui sepucuk kartupos. Padahal ... pernikahan tersebut dilaksanakan hampir 30 tahun yang lalu, kala pernikahan diam-diam masih sarat dengan tudingan miring dari masyarakat. Dan saya yakin, teman saya tersebut menikah secara baik-baik, bukan dilatarbelakangi oleh suatu “kecelakaan”.
Semoga saja ... niat baik melepas anak mengarungi bahtera perkawinan diselenggarakan juga dengan cara yang baik dan halal. Baik dalam tata cara dan halal asal-usul biayanya, agar berkah Allah SWT menyertai perjalanan pasangan baru tersebut.
Wallahu alam.
Lebak-bulus 6 agustus 2006 jam 22.25
reedited 7 Januari 2012 jam 04.00
Pertanyaannya hampir senada, yaitu …. Kalau seandainya kita memiliki uang yang cukup. Apakah saat akan menikah, uang tersebut akan digunakan dan dihabiskan untuk pesta pernikahan atau sebagian untuk pesta pernikahan sederhana dan sisanya untuk membeli rumah?
Di kelas saat itu hanya ada satu orang lelaki berumur 28 tahun dan kebetulan sedang mempersiapkan pernikahannya. Sedangkan yang lainnya adalah gadis-gadis berumur antara 25 – 30 tahun dan ada 4 orang ibu, termasuk saya, yang memiliki anak berumur di atas 20 tahun.
Hampir semua gadis-gadis tersebut menyatakan hanya menginginkan pesta sederhana di antara keluarga dan kawan dekat serta ingin menggunakan dana pernikahan dari orang tua, bila diijinkan, untuk membeli rumah saja. Pendapat ibu-ibu, terbagi dua, sama rata. Dua orang ibu menginginkan pesta mengingat banyaknya relasi yang harus diundang, walaupun mereka sadar bahwa pesta pernikahan di kalangan middle up di Jakarta yang paling sederhana saja, akan memakan biaya minimal 200 juta. Bahkan salah satu ibu menyatakan bahwa biaya konsumsi pernikahan di Hotel Mulia minimal 350 ribu per pax plus-plus (pajak-pajak sebesar 21%). Biaya ini belum termasuk additional booth.
Itu baru biaya makanan. Belum lagi bicara mengenai pakaian pengantin, cetak undangan, pakaian orang tua, para among-tamu. Biaya dekorasi pelaminan dan hiasan bunga. Souvenir sebagai ucapan terima kasih, perias pengantin dan banyak hal-hal lainnya.
Seorang teman yang menikah hampir setahun yang lalu, bercerita bahwa satu buah kebaya berpayet yang dijahit di penjahit yang juga bekerja di salah satu perancang busana terkenal di Jakarta, berharga paling murah enam belas juta rupiah. Padahal untuk pernikahannya, dia memerlukan 2 buah kebaya. Untuk akad nikah dan resepsi. Ini belum termasuk pakaian pengantin pria dan kain songketnya (dia berasal dari Tapanuli Utara). Songket sutera Palembang yang paling sederhana, paling murah, sekarang berharga kira-kira 3 juta rupiah.
Ipar saya, yang mengkhususkan diri dalam menerima pesanan dekorasi bunga untuk pernikahan, mengatakan bahwa dekorasi bunga yang paling sederhana dan hanya untuk di gedung resepsi saja, berharga minimal dua puluh juta rupiah. Padahal ... pesta besar yang diselenggarakan di hotel-hotel itu, mewah dan meriah dengan bunga yang khusus dibuat sesuai dengan thema dan permintaan sang pengantin. Ada yang meminta khusus anggrek bulan putih saja. Atau bunga lily dan anyelir saja. Bahkan ada yang khusus meminta dihias dengan mawar hijau atau mawar ungu yang eksklusif. Duh ... padahal, seusai pesta, bunga-bungaan segar yang serba indah dan eksklusif itu hanya akan masuk tong sampah .... Alangkah mubazirnya ....
Bentuk undanganpun tidak bisa dianggap enteng. Dari yang sangat sederhana hingga sangat mewah yang tersimpan dalam kotak mewah dan eksklusif. Selain itu, sudah umum sekarang bahwa pasangan calon pengantin juga mempersiapkan satu seri pre-wedding photograph yang akan menghiasi undangan serta ruang pesta. Ini juga memerlukan persiapan dan biaya yang tidak sedikit.
Mengapa harus mengadakan pesta besar?
Orang Minang, menyebut pesta pernikahan sebagai “Baralek Gadang”. Artinya… kira-kira, berpesta besar. Jadi pesta besar mungkin sudah jadi budaya Indonesia.
30 tahun yang lalu, para orang tua selalu “memaksakan” diri untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan bagi anak-anaknya. Mereka takut, kalau anak-anaknya menikah secara diam-diam - tanpa pesta, akan muncul gunjingan-gunjingan bahwa pasangan tersebut menikah karena “kecelakaan”. Sekarang .. keadaannya berbeda. Orangtua dari perempuan yang sedang hamil muda, bahkan tidak segan menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya.
Teman kursus, lelaki yang sedang menyiapkan pesta pernikahannya tersebut mengatakan bahwa dia menyetujui untuk menyelenggarakan pesta besar karena seluruh keluarga besarnya yang berasal dari Sumatera Selatan itu menginginkannya. Alasannya karena dia, anak pertama lelaki dari keluarganya. Bapaknya juga anak lelaki pertama di keluarganya. Dia juga merupakan anak lelaki pertama dari seluruh anggota keluarga besarnya yang menikah. Jadi karena ini adalah pesta pernikahan pertama di keluarga besar, maka seluruh anggota keluarga menginginkan agar pernikahannya diselenggarakan dengan baik dan meriah. Entah siapa yang harus menanggung biaya pernikahan tersebut. Sebagai anak yang baik, dia patuh mengikuti keinginan keluarga besarnya tersebut. Atau mungkin sebetulnya, dia juga menginginkan pesta meriah tersebut.
Adik saya, yang memiliki anak lelaki berumur 25 tahun lulusan fakultas psikologi di salah satu universitas negeri sudah mulai berhitung-hitung mengenai jumlah “undangan” wajibnya kelak. Yaitu orang-orang yang sama sekali tidak bisa diabaikan. Itupun belum termasuk daftar undangan dari suaminya. Mungkin juga dia sudah mulai berhitung, biaya yang harus disiapkannya kelak.
Menyelenggarakan pesta pernikahan secara besar-besaran bagi anak-anaknya, merupakan pola pikir sebagian besar keluarga Indonesia. Bulan-bulan menjelang Ramadhan, Syawal dan Dzulhijah merupakan bulan baik untuk menyelenggarakan pernikahan. Bayangkan, pada bulan-bulan baik tersebut, setiap minggu kami menerima undangan. Bukan hanya satu, tetapi dua bahkan tiga buah undangan sekaligus. Jadi, kami sendiri harus pandai memilah mana yang “wajib” dihadiri, mana yang dapat diabaikan. Kondisi jalan di Jakarta yang sarat dengan kemacetan memyebabkan acara pesta pernikahan menjadi beban tersendiri. Terkadang, kami harus berjibaku dengan kemacetan, menempuh perjalanan minimal 45 menit, bahkan hingga 90 menit untuk mencapai gedung resepsi. Belum hilang kelelahan selama perjalanan, kami masih harus antri hanya untuk memberikan ucapan selamat yang hanya memakan waktu tidak lebih dari 5 menit saja. Ini tentu bukan pengalaman yang menyenangkan, apalagi bila pesta pernikahan diselenggarakan pada hari kerja.
Bagaimana mempersiapkan biaya pernikahan?
Pada masyarakat pedesaan atau perkampungan, pesta pernikahan anak, merupakan tanggung jawab keluarga besar atau kaum kerabat secara bergotong royong. Paman-bibi dari calon pengantin, bahkan hingga kerabat sekampung atau satu marga, masing-masing bergotong royong membiayai pernikahan calon pengantin. Entah apakah kebiasaan ini juga masih terjadi pada masyarakat perkotaan yang lebih individualistis.
Menarik sekali dicermati, bahwa pesta meriah yang menelan biaya ratusan juta rupiah, tidak hanya diselenggarakan oleh kalangan pengusaha atau kalangan yang bekerja di sektor swasta yang dikenal bergaji besar. Tetapi juga mampu diselenggarakan oleh pegawai negeri yang setiap saat selalu mengeluh akan besaran gaji yang “hanya cukup untuk makan seminggu”. Mereka bahkan mampu menyelenggarakan pesta pernikahan anak-anak mereka di gedung-gedung “berkelas”, sebut saja semisal Balai Kartini, Panti Sudirman, Gedung Departemen Keuangan atau Manggala Wanabakti. Bahkan hingga di hotel-hotel berbintang 5 sekalipun.
Seorang kenalan suami bercerita, bahwa untuk menyelenggarakan pernikahan anak gadis tunggalnya, dia terpaksa “berhutang”, karena dana simpanannya ternyata tidak mencukupi untuk menyelenggarakan pesta seperti yang diinginkannya. Menarik untuk dipertanyakan; bila memang tidak mampu, mengapa harus menyelenggarakan pesta mewah? Mengapa tidak menyelenggarakannya secara sederhana saja?
Jawabannya sebetulnya sangat sederhana .... Anaknya hanya satu. Itu akan merupakan satu-satunya pesta yang diselenggarakannya. Jadi dia ingin segalanya serba sempurna. Snobisme? Entahlah ... setiap orang punya hak untuk melakukan apa saja sesuai dengan kemampuan dan kemauannya.
Apakah menikahkan anak tanpa menyelenggarakan resepsi merupakan suatu kehinaan? Sesuatu yang mencoreng nama baik keluarga? Bukankah lebih baik menyelenggarakan pernikahan secara sederhana daripada terbelit hutang karenanya? Entahlah ... Yang pasti, sampai detik ini, saya baru mengalami satu kali saja ... seorang teman kuliah dulu, menikah dan memberitahukan pernikahannya melalui sepucuk kartupos. Padahal ... pernikahan tersebut dilaksanakan hampir 30 tahun yang lalu, kala pernikahan diam-diam masih sarat dengan tudingan miring dari masyarakat. Dan saya yakin, teman saya tersebut menikah secara baik-baik, bukan dilatarbelakangi oleh suatu “kecelakaan”.
Semoga saja ... niat baik melepas anak mengarungi bahtera perkawinan diselenggarakan juga dengan cara yang baik dan halal. Baik dalam tata cara dan halal asal-usul biayanya, agar berkah Allah SWT menyertai perjalanan pasangan baru tersebut.
Wallahu alam.
Lebak-bulus 6 agustus 2006 jam 22.25
reedited 7 Januari 2012 jam 04.00
Minggu, 01 Januari 2012
Ibadah dan Kemajuan Teknologi
Kemajuan teknologi komunikasi memang luar biasa pesatnya. Saat wireless/mobile telephone masuk ke Indonesia sekitar 20 tahun yang lalu, bentuknya betul-betul sangat tidak menarik. Handset nya masih seperti fixed telephone dilengkapi dengan batere seperti accu mobil. Jadi cukup besar dan tidak mungkin dibawa kesana-kemari sehingga lebih banyak digunakan sebagai telpon yang diletakkan di dalam mobil. Harganyapun sangat mahal. Kira-kira lima belas juta rupiah atau setara dengan usd 23.000 pada saat itu (kurs sekitar Rp.650,-). Fungsinya pun betul-betul masih sangat sederhana. Tidak jauh dengan fixed telephone yang ada di rumah. Pemiliknya tentu saja hanya orang-orang kaya dan karenanya antena wireless telephone berbasis CDMA tersebut akan menghiasi atap mobil-mobil mewah mereka. Saat itu, mobile telephone merupakan status symbol tersendiri pemiliknya
Era palm telephone berbasis GSM di Indonesia mungkin dimulai pada awal tahun 90 an. Jangan bayangkan bentuknya sekecil dan seindah handphone sekarang. Rata-rata ukurannya sebesar ukuran Nokia-9300 dengan feature yang sangat sederhana. Berfungsi sebagai telpon saja. Short message service – sms pun baru bisa dilakukan oleh telkomsel. Indosat belum belum bisa melayani sms. Pemilik handphone, lagi-lagi masih sangat terbatas dan kesemuanya berbasis abonemen. Belum lagi ada layanan pra bayar.
Penggunaan kartu prabayar, lagi-lagi dimulai oleh Telkomsel dengan meluncurkan kartu simpati (local), kalau tidak salah, pertama kali di Batam. Kiat ini tentu saja dilakukan untuk meraih pangsa pasar yang lebih luas lagi. Belakangan, seluruh provider memiliki 2 jenis SIM card yaitu prabayar dan pasca bayar.
Era tahun 2000 an, penggunaan mobile telephone - handphone atau singkatnya disebut HP sudah sangat meluas. Feature handsetnya sudah sangat luas. Dari yang sangat sederhana hingga berfungsi sebagai PDA, communicator, camera/videophone dan walkman. Perputaran model dan feature sedemikian cepatnya. Tua muda, kaya miskin kesemuanya tergila-gila oleh kecanggihan alat komunikasi yang satu ini.
Menggunakan pesawat telpon tentu memerlukan etika agar alat komunikasi ini dapat digunakan dengan baik dan benar serta tidak mengganggu orang lain. Seringkali kita diingatkan untuk tidak menyalakan HP saat rapat, beribadah maupun dalam perjalanan (saat menyetir mobil). Termasuk juga kala berada di dalam pesawat terbang. Signal HP dikhawatirkan mengganggu system komunikasi dan navigasi pesawat.
Sayangnya tidak banyak orang mau mematuhinya sehingga seringkali rapat kita terganggu karena ada panggilan telpon yang masuk. Kekhusu’an ibadah kita terusik oleh dering panggilan HP yang masuk berulang kali. Mungkin si penelpon lupa bahwa dia melakukan panggilan pada jam-jam kita melaksanakan shalat
Sementara itu, tidak jarang pemilik telpon, tanpa rasa malu ataupun bersalah, menjawab panggilan tersebut di dalam masjid. Bahkan ada orang yang tidak sungkan untuk bertelpon ria saat melakukan tawaf dan sai. Bayangkan, saat kita menjadi tamu Allah SWT di Baitullah, masih juga mendahulukan kepentingan duniawi (menjawab dan berbicara di telpon) dibandingkan dengan khusu’ melaksanakan dan meneladani ritual agama yang telah dijalankan oleh para nabi sejak jaman nabi Ibrahim AS. Atau kita merasa lebih mulia dari tuan rumah (Allah SWT), sehingga sang Tuan Rumah kita abaikan demi panggilan umat manusia lainnya di seberang sana? Astaghfirullah ……
Kalau sudah begini, bagaimana mungkin, kita yang masih lebih tergoda pada nafsu keduniawian memperoleh hidayah Allah SWT. Bagaimana mungkin, kita yang masih mengabaikan Tuan Rumah, bahkan di rumahnya sendiri (Baitullah) dengan menjawab telpon sambil bertawaf/sai masih berharap pahala dari Allah SWT atas tawaf dan sai yang kita lakukan? Semoga Allah SWT mengampuni mereka yang khilaf.Wa Allahu Alam ….
Era palm telephone berbasis GSM di Indonesia mungkin dimulai pada awal tahun 90 an. Jangan bayangkan bentuknya sekecil dan seindah handphone sekarang. Rata-rata ukurannya sebesar ukuran Nokia-9300 dengan feature yang sangat sederhana. Berfungsi sebagai telpon saja. Short message service – sms pun baru bisa dilakukan oleh telkomsel. Indosat belum belum bisa melayani sms. Pemilik handphone, lagi-lagi masih sangat terbatas dan kesemuanya berbasis abonemen. Belum lagi ada layanan pra bayar.
Penggunaan kartu prabayar, lagi-lagi dimulai oleh Telkomsel dengan meluncurkan kartu simpati (local), kalau tidak salah, pertama kali di Batam. Kiat ini tentu saja dilakukan untuk meraih pangsa pasar yang lebih luas lagi. Belakangan, seluruh provider memiliki 2 jenis SIM card yaitu prabayar dan pasca bayar.
Era tahun 2000 an, penggunaan mobile telephone - handphone atau singkatnya disebut HP sudah sangat meluas. Feature handsetnya sudah sangat luas. Dari yang sangat sederhana hingga berfungsi sebagai PDA, communicator, camera/videophone dan walkman. Perputaran model dan feature sedemikian cepatnya. Tua muda, kaya miskin kesemuanya tergila-gila oleh kecanggihan alat komunikasi yang satu ini.
Menggunakan pesawat telpon tentu memerlukan etika agar alat komunikasi ini dapat digunakan dengan baik dan benar serta tidak mengganggu orang lain. Seringkali kita diingatkan untuk tidak menyalakan HP saat rapat, beribadah maupun dalam perjalanan (saat menyetir mobil). Termasuk juga kala berada di dalam pesawat terbang. Signal HP dikhawatirkan mengganggu system komunikasi dan navigasi pesawat.
Sayangnya tidak banyak orang mau mematuhinya sehingga seringkali rapat kita terganggu karena ada panggilan telpon yang masuk. Kekhusu’an ibadah kita terusik oleh dering panggilan HP yang masuk berulang kali. Mungkin si penelpon lupa bahwa dia melakukan panggilan pada jam-jam kita melaksanakan shalat
Sementara itu, tidak jarang pemilik telpon, tanpa rasa malu ataupun bersalah, menjawab panggilan tersebut di dalam masjid. Bahkan ada orang yang tidak sungkan untuk bertelpon ria saat melakukan tawaf dan sai. Bayangkan, saat kita menjadi tamu Allah SWT di Baitullah, masih juga mendahulukan kepentingan duniawi (menjawab dan berbicara di telpon) dibandingkan dengan khusu’ melaksanakan dan meneladani ritual agama yang telah dijalankan oleh para nabi sejak jaman nabi Ibrahim AS. Atau kita merasa lebih mulia dari tuan rumah (Allah SWT), sehingga sang Tuan Rumah kita abaikan demi panggilan umat manusia lainnya di seberang sana? Astaghfirullah ……
Kalau sudah begini, bagaimana mungkin, kita yang masih lebih tergoda pada nafsu keduniawian memperoleh hidayah Allah SWT. Bagaimana mungkin, kita yang masih mengabaikan Tuan Rumah, bahkan di rumahnya sendiri (Baitullah) dengan menjawab telpon sambil bertawaf/sai masih berharap pahala dari Allah SWT atas tawaf dan sai yang kita lakukan? Semoga Allah SWT mengampuni mereka yang khilaf.Wa Allahu Alam ….
Langganan:
Postingan (Atom)
BUKAN KARANGAN BUNGA🌺🌺
Dapat kiriman tulisan yang bagus, untuk refleksi diri DICARI Teman yg bisa Mensholatkan kita... Ketika KITA WAFAT... BUKAN KARANGAN BUNG...
-
Sebelum tulisan ini dilanjutkan, saya perlu meminta maaf terlebih dulu pada mereka yang berprofesi sebagai supir pribadi. Sungguh, tidak ...
-
Hari Selasa 24 Oktober 2006 yang lalu, Lebaran hari pertama atau hari kedua bagi yang mengikuti jadwal lebaran versi Muhammadiyah, pada si...
-
3/5 Berusaha dan terus berusaha. Hari itu, adalah hari ke 14 menstruasi ... Masih sederas hari pertama dan tidak ada tanda-tanda mereda...
