Tampilkan postingan dengan label sosial-ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial-ekonomi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Januari 2019

KOK MASIH IMPOR BERAS....?

Pada setiap masa kampanye pemilihan presiden, harga sembilan bahan pokok atau lebih dikenal dengan sembako, terutama komoditi beras dan garam selalu menjadi salah satu issue negatif yang dipandang sangat sexy untuk dihembuskan kupada masyarakat umum oleh kalangan oposisi untuk menurunkan kredibilitas dan kinerja pemerintah. Bisa sangat dimengerti karena mereka selalu "bernostalgia" bahwa pada tahun 1984 Indonesia sempat dinyatakan dan menyatakan diri "swasembada" beras. Namun sebetulnya, jarang yang mengetahui atau paham apa dan bagimana definisi swasembada beras terutama bila dikaitkan dengan "ketahanan pangan", dimana kondisi ketersediaan bajan pokok harus mencukupi untuk konsumsi sekian bulan ke depan.

Apakah definisi "swasembada" berarti hasil panen sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat pada tahun berjalan, atau sudah ditambahkan dengan persediaan dan cadangan ketahanan pangan bila terjadi gagal panen serta persediaan selama 6 bulan ke depan? 

Menjadi pertanyaan juga, apakah hasil panen yang dijadikan acuan perhitungan swasembada tersebut adalah kondisi aktual dan sudah terjadi atau masih merupakan hasil prediksi/perhitungan di atas kertas alias asumsi hasil panen jika berjalan sesuai harapan. Bagaimana jika ternyata sebelum panen, terjadi serangan hama atau ada musibah alam yang mengakibatkan sawah dan padi yang "siap panen" menjadi puso? Mungkin para pakar perberasan, birokrat, pengamat serta mereka yang selalu bising meributkan hal ini perlu menjelaskan dan menyepakati dulu asumsi-asumsinya sehingga perdebatan atau diskusinya berpijak pada pondasi yang sama. Jangan berbicara dengan niat buruk membuat keriuhan. Sudah saatnya kita berbicara untuk perbaikan negeri ini siapapun yang menjadi pucuk pimpinan.

Lepas dari keriuhan dan kesimpang-siuran di atas, saya ingin berbagi sedikit kenangan masa lalu, saat Orde Baru masih sibuk "membenahi" kondisi ekonomi Indonesia yang morat-marit akibat politik yang dijalankan pada masa pemerintaha Orde Lama. 

Sepertinya, nostalgia ini tidak ada hubungan dengan swasembada ya? Tapi kenangan itu menjelaskan betala kita "kehilangan" terlalu banyak persawahan subur di tanah Jawa Barat. 
***
Jerk Garut
Keluarga kami pindah ke Karawang pada tahun 1968, untuk mengikuti tugas ayah, setelah sebelumnya, selama sekitar 3 tahun bertempat tinggal di Garut - salah satu dataran tinggi Parahyangan yang hingga saat ini terkenal dengan dodolnya yang khas serta kerajinan kulit seperti jaket, tas, dompet dan sejenisnya yang berkualitas sangat baik.

Pada masa kami tinggal di Garut, wilayah tersebut masih dikenal sebagai penghasil jeruk manis yang sangat terkenal dengan beragam jenisnya antara lain, yang masih saya ingat adalah jeruk siam dan jeruk konde. Jeruk konde ini cukup unik, memiliki diameter yang cukup besar, sekitar 10cm dan agak pipih. Bila dikupas kulitnya, maka daging buahnya terlihat lepas dari kuit. Rasanya ....? sebagaimana jeruk dari kebun petani traditional, terutama di sentra Karang Pawitan, hampir seluruhnya terasa sangat manis. Sangat jarang ditemukan rasa peruk yang masam.

Ke sanalah biasanya kami menghabiskan waktu saat week end. Memancing ikan mas di kolam, makan siang di saung dengan ikan mas dan ayam kampung digoreng, lalaban dan sambal terapi. Terkadang disediakan juga petai bakar. Dengan menikmati nasi panas dan lauk pauknya, ditengahi olen suara seruling dikejauhan ... Kalau kebetulan sedang masa panen, usai makan siang  anak-anak diajak memilih dan memetik jeruk sendiri, tanpa batas .... Serasa memiliki kebun sendiri..... Wuih .... betapa terasa nikmatnya hidup ini ..... Itulah sepenggal kenangan masa kecil.


Kira-kira 100 meter di belakang rumah tempat tinggal kami di jalan Ciledug, ada pabrik penyulingan akar wangi yang oleh warga setempat disebut "usar". Itulah akhir jalan di samping rumah karena tepat di belakang pabrik sudah terbentang terasering sawah yang sangat luas. Tempat saya selalu melewatkan waktu sepanjang hari, usai sekolah. Berlarian di pematangnya, mencari tutut, genjer dan tanaman lain yang layak makan untuk kemudian diberikan kepada teman-teman yang menyukainya walau terkadang terpleset dan pulang ke rumah berlumuran lumpur. Maklumlah ....."anak kota" yang tidak pernah mengenal sawah, menjadi sangat suka bermain di pesawahan apalagi tatkala menemukan sumber mata air yang sangat jernih dan dingin. 

Usai panen dan menjelang musim tanam selanjutnya, biasanya pemilik sawah akan  memanfaatkan waktu jeda tersebut untuk menyemaikan ikan. Ikan yang baru saya kenal bentuk dan rasanya saat tinggal di Garut. Pola tanam tersebut membuktikan bahwa sekitar tahun 1966 hingga masa mulai dikenal program intensifikasi persawahan sekitar tahun 1968, tanaman padi dan lingkungannya betul-betul bebas pupuk kimiawi, pestisida dan sejenisnya. Kalau saat ini dikenal sebagai pertanian organik.


Karawang si Lumbung Beras
Kembali ke Karawang, tempat tinggal kami di (dahulu) jalan Jend. A Yani - kawasan yang lebih dikenal sebagai Guro I, adalah kawasan perumahan baru. Sebagai wilayah yang saat itu dikenal sebagai gudang beras manjado wajar bila massif ditemukan persawahan. Sebagaimana laiknya kota-kota di Indonesia lainnya, kota tumbuh di sekitar pusat keramaian berupa pasar, station kereta api dan di sepanjang jalan yang meaghubungkan antara pasar dengan stasiun. Karena Karawang dikenal sebagai lumbung beras/padi maka kota tersebut masih di kelilingi oleh sawah. 
Itu sebab .... selain jalan Tuparev (Tujuh Pahlawan Revolusi), yaitu jalan utama yang membelah kota, untuk mencapai bagian kota lainnya, jalan raya masih menembus area pesawahan yang dialiri oleh air yang berasal dari saluran irigasi. Memang .... sampai akhir tahun 1960 an, Karawang masih dikenal sebagai daerha penghasil beras.

Transportasi menuju Jakarta dilakukan dengan kendaraan bermotor (mobil) dan kereta Api. Tentu jangan dibandingkan dengan kondisi saat ini. Jembatan yang melintasi sungai Citarum di daerah Tanjungpura, sebelum Lemah Abang, masih jembatan kayu yang harus dilalui secara bergantían. Namun demikian perjalanan ke Jakarta yang bebas macet dan dapat ditempuh dalam waktu 1 jam saja, terasa sangat menyenangkan terutama saat sudah lewat musim tanam. Pemandangan hijau royo-royo menghiasi hampir seluruh perjalanan. Batas setiap kecamatan masih sangat terasa, selain karena ciri khas kecamatan terkait, juga karena adanya hamparan sawah di setiap antara kecamatan.


gubuk pembakaran batu bata di tengah sawah
Setelah melewati station Lemah Abang, kami cembalo menyusuri jalan yang membelah persawahan kita menemukan gubuk-gubuk pembakaran batu bata yang sekelilingnya dipenuhi dengan tumpukan bata mentah berwarna merah. Itu sebagai tanda kami sudah memasuki wilayah Cikarang yang saat ini menjadi terkenal dengan kasus Meikarta. Sebagaimana Lemah Abang, pusat keramaian kota kecamatan Cikarang di sepanjang jalan menuju Jakarta yang dilewati kendaraan tidak terlalu luas dan panjang. Mungkin hanya sekitar 300-500 meter saja, kita sudah kembali menyusuri persawahan. menuju Tambun, lalu Bekasi, Cakung - Klender. Saat itu saya sama sekali belum meyadari bahwa Cakung adalah wilayah DKI Jakarta, karena masih menjadi area persawahan. Kesadaran sudah memasuki wilayah DKI Jakarta baru ada saat memasuki wilayah Klender dan Lapangan Golf Rawamangun.

Wilayah Cakung mudah dikenali karena biasanya kami menemukan rombongan penggembala itik atau saat itu kami sebut "meri". Entah kenapa, penggembala itik hanya bisa ditemukan di wilayah Cakung karena kalau acuannya adalah memberi makan dengan bulir padi sisa panen dan membawanya ke persawahan, seharusnya penggembala itik bisa ditemukan di hampir seluruh area persawahan di sepanjang perjalanan dari Karawang ke Jakarta. 

Sebetulnya, area persawahan tersebut sudah diairi secara teknis melalui irigasi yang sumbernya dari sungai Citarum dan telah dibendung di Jatiluhur. Entah apakah pola tanam dan pupuknya sudah menggunakan pupuk kimiawi, atau belum.  

Yang diingat betul, adalah bahwa sekitar tahun 1968, rumah di sebelah tempat tinggal kami tiba-tiba dihuni oleh bule-bule asal Belanda. Mereka menggunakan rumah tersebut sebagai kantor sekaligus tempat tinggal sebelum akhirnya menyewa 2 atas 3 rumah lagi masih di jalan yang sama. Pada mobil-mobil jeep yang digunakan, tarter tulisan CIBA-GEIGI. Rupanya, mereka adalah konsultan/perusahaan yang ditugaskan pemerintah untuk melakukan intensifikasi penanaman beras. Sangat mungkin pada masa itulah mulai diperkenalkan penggunaan pupuk kimia untuk meningkatkan hasil panen hingga akhirnya Indonesia mencapai swasembada beras pada tahun 1984. Bayangkan .... ada waktu sekitar 16 tahun sejak masuknya Ciba Geigi ke Indonesia, khususnya yang saya ketahui di kabupaten Karawang.

Sekarang ..... mari kita tengok apa yang terjadi di sepanjang jalan antara Karawang si lumbung padi ke Jakarta, bain melalui jalan toll, apalagi lewat jalur tradisional, jalan nacional yang lebih dikenal sebagai jalur pantura. Tetap menyusuri kecamatan-kecamatan yang sudah disebutkan tadi. Jalan nasional yang biasa dilalui pada awal tahun 1970an adalah menyusuri jalan Pramuka - jalan Pemuda dan masuk ke jalur pantura melewati Cakung - Kranji - Bekasi - Tambun - Cibitung - Cikarang - Lemah Abang - Kedung Gedeh - Karawang. Tengoklah apa yang tersaji selama perjalanan tersebut.... Nyaris tak ada jeda pemandangan hijau royo-royo. Hampir disepanjang jalan ditemukan ruko alias rumah toko, warung-warung, beragam pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern yang berarti gedung bertingkat yang Padang Sudan terlihat lusuh tau yang sedikit lebbig blik kondisinya disebut Plaza atau Mall. Namun kesemuanya memiliki persamaan yang khas, ... penyumbang kemacetan karena kegiatan tersebut melimpah ruah ke badan jalan.
Cikarang saat ini

Kondisi di atas dapat berarti ada pengurangan lahan pertanian produktif terutama sawah dengan irigasi teknis yang menjadi Khas persawahan di wilayah Bekasi dan Karawang secara massive, sementara pada saat yang bersamaan terjadi peningkatan jumlah penduduk yang juga sangat massive akibat pertumbuhan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.

Hal yang sama, secara analog, yaitu pengurangan lahan pertanian khususnya sawah dan kebab saurian secara massive, terjadi di wilayah lain di hampir seluruh wilayah pulau Jawa sebagai daerah yang paling subur untuk kegiatan menanam padi, maupun di pulau Sumatera. Sama halnya dengan pertumbuhan jumlah penduduk baik akibat kelahiran maupun peningkatan kegiatan ekonomi yang menyebabkan terjadinya arus urbanisasi.

Hal yang yang turut memperberat persediaan beras adalah, perubahan pola konsumsi masyarakat. Kalau dulu, makanan pokok masyarakat Madura adalah nasi jagung, Gunung Kidul di DI Yogyakarta dengan tiwulnya lalu masyarakat kawasan timur Indonesia, Maluku dan Papua, sangat bangga dengan makanan tradisional yang terbuat dari sagu dan kemudian dikenal juga dengan sajian bubur sagu bernama pepeda, kini semua nyaris ditinggalkan dan dianggap makanan kelas dua. 


Sawah sudah berubah jadi jalan toll
Bayangkan .... betapa besar kebutuhan akan persediaan beras, sementara upaya untuk membuka lahan baru persawahan tentu tidak mudah dan memakan waktu yang panjang. Bukan hanya membuka hutan, tetapi harus memperhitungkan juga pembersihan lana dari bonggol-bonggol akar, kemudian meneliti kondisi tanah agar diperoleh bibit tanaman yang sesuai dengann fisiologis lahan setempat. Tidak lupa juga haras mempersiapkan sistem pengairannya apakah dari sungai. Kalau lahan berdekatan dengan sungaipun, masih harus membuat saluran-saluran irigasi agar seluruh lahan terairi dengan baik.

Jadi ..... itu, bukan jenis pekerjaan yang bisa diselesaikan sebelum Matahari terbit semacam dongeng berdirinya candi Loro Jongrang atau terjadinya Gunung Tangkuban Parahu. Berhentilah bermimpi dan pakai nalar .... Memperbaiki "ketidakseimbangan" lingkungan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Perlu akal sehat supaya bisa merencanakan pekerjaan dengan baik dan benar. Kalau sudah ada rencana, pelaksanaannya perlu waktu, perlu kesabaran, konsistensi dalam bekerja .... Singsingkan lengan baju bersama untuk saling bantu membangun NKRI.
Bukan misuh-misuh nagga keruan yang nantinya hanya menunjukkan betapa kita hanya pandai berkeluh kesah saja.

Salam 

Selasa, 10 Juni 2014

Ayo kenali "diri kita"

Setiap akhir tahun atau kapanpun kita bicara tentang kondisi ekonomi Indonesia, kita selalu disuguhi berbagai terminologi "tingkat tingi" seperti pertumbuhan ekonomi sekian persen, produk domestik bruto, pendapatan per kapita dan lain-lain yang rasanya tidak terlalu berarti bagi masyarakat awam. Namun terminologi ini sangat disukai oleh segelintir orang yang menamakan dirinya sendiri atau kerap dijuluki sebagai pakar ekonomi.

Segala terminologi "ajaib" itu mungkin berarti bagi para investor yang "bermain" pada sektor ekonomi di"awang-awang" alias bursa saham. Bukan bagi sektor ekonomi riel yang kerap terseok-seok dalam mengembangkan bisnisnya. Sejak membaca buku Confession of an Economic Hit Man karya John Perkins beberapa tahun yang lalu, saya tidak lagi percaya pada segala macam indikator pertumbuhan ekonomi a la Amerika Serikat yang didasarkan pada statistika tingkat pertumbuhan ekonomi, GDP - gross domestic product, Income per capita dan sejenisnya yang seringkali berbeda jauh antara angka-angka yang tertera dibandingkan realita. DIbandingkan dengan kenyataan yang ada di masyarakat. 


Bagaimana mungkin kita bisa percaya bahwa negara kita memiliki income per capita yang tinggi manakala kita rajin melihat dan meresapi kondisi nyata di sekeliling kita. Tidak perlu jauh hingga ke pelosok daerah yang masih sukar di tembus oleh alat transportasi umum. Cukup berjalan ke pelosok kota Jakarta, maka kita akan melihat betapa disparitas alias perbedaan dan ketidak seimbangan antara golongan kaya dan golongan miskin di Indonesia memang sangat luar biasa.



Kawasan Kumuh Jakarta
Marilah kita tengok beberapa kondisi masyarakat yang sangat nyata namun seringkali luput dari pengamatan kita. Di balik gemerlapan ibukota dan kota2 besar lainnya di Indonesia, kita dengan mudah menemukan banyak kawasan kumuh yang sangat tidak layak huni. Dimana rumah atau lebih tepat disebut gubuk karton rombeng berukuran 3 x 4 meter dihuni oleh beberapa orang atau bahkan 2 hingga 3 generasi. Tanpa ventilasi dan sudah barang tentu tanpa sanitasi yang baik.

Pada saat segolongan masyarakat terutama di ibukota Jakarta atau kota-kota besar lainnya berbondong-bondong antri dan berebut cepat hanya untuk membeli gadget terbaru yang harganya hingga jutaan rupiah, nun .... di pojok kota sebagian lagi masyarakat justru harus antri untuk mendapatkan raskin - istilah yang digunakan untuk beras yang dijual murah kepada golongan masyarakat perpenghasilan rendah - yang sudah berbau atau untuk mendapatkan air bersih yang distribusinya tak kunjung merata menjangkau kebutuhan masyarakat.

Pada saat perempuan kota dengan pakaian yang sangat chic dan elegante berebut "branded items" yang harganya mampu membuat kening berkerut karena terkadang jumlah uangnya bisa digunakan untuk membangun sebuah rumah yang sangat layak huni bagi satu keluarga, lalu mereka dengan bangga memamerkannya kesana-kemari. Tengok dan berempatilah bahwa masih banyak perempuan desa, baik gadis maupun kaum ibu yang dengan sangat terpaksa meninggalkan desa dan keluarganya untuk "menantang" keganasan negeri asing. 


Mereka, perempuan-perempuan lugu itu harus menjual tenaga di negara asing demi sesuap nasi dan impian memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya. Mungkin hanya nasib baiklah yang mereka harapkan agar segala impiannya terwujud karena bukanlah hal asing pula bila aib atau lebih menyedihkan lagi, nyawalah yang menjadi taruhannya.



Jermal
Pada saat sebagian anak muda kota dengan sedikit polesan wajah dan kegenitannya berseliweran di layar kaca dengan honor hingga puluhan juta rupiah menawarkan mimpi yang kemudian perilaku serta gaya hidupnya ditiru oleh rekan sebayanya di seantero negeri, di pelosok sana .... terutama di kantong-kantong pemukiman nelayan masih banyak remaja dan bahkan anak di bawah umur terpaksa mengais rejeki di jermal. Sekolah ......? Mungkin kosa kata itu tidak pernah singgah di telinga anak-anak jermal.

Pada saat sebagian masyarakat kelas menengah ke atas yang tinggal di perkotaan ramai berobat atau sekedar melakukan medical check up hingga ke negara jiran, di sini ... sebagian masyarakat golongan bawah menangis tanpa daya karena anak yang dilahirkan tersandera di rumah sakit oleh ketiadaan biaya.


Itulah sebagian kenyataan kondisi sosial-ekonomi negara kita yang tercinta.

Distribusi kekayaan (gross domestic product) Indonesia yang katanya sudah relatif meningkat lagi setelah hancur luluh lantak selama periode tahun 1997 - 1998, tidak merata dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Jumlah penduduk kaya memang meningkat namun kita tidak pernah memiliki data yang valid berapa banyak jumlah penduduk yang kekayaannya meningkat pesat dan darimana asal kekayaan. Satu-satunya fakta yang bisa kita lihat dan rasakan adalah maraknya kasus penyalahgunaan wewenang oleh pejabat atau aparat-aparat demi penumpukan kekayaan.


Kita tahu, salah satu kelemahan masyarakat dan pemerintahan Indonesia adalah "catatan/data" tidak tersimpan dan terpelihara dengan baik. Data resmi yang tersaji di BPS - Biro Pusat Statistik seringkali kurang up to date. Kita juga memiliki kelemahan dalam analisa masalah. Di samping itu, masyarakat kita seringkali "mencurigai dan mencari kambing hitam" tatkala ada survey, temuan atau data yang sedikit menyimpang dari "impian" yang kita bangun sendiri untuk kepuasan diri. Lembaga survey tidak lagi bisa dipercaya karena dalam bisik-bisik dikatakan bahwa hasil survey bisa dibuat sesuai pesanan. Apapun bisa dibuat sesuai pesanan, selama imbalannya memuaskan. 

Akhirnya, kita mungkin memang tidak pernah/belum mampu untuk menerima kekurangan diri sendiri untuk kemudian menggunakannya sebagai alat untuk mengevaluasi demi perbaikan dan kemajuan diri. Kita cenderung mencari kambing hitam. Saat ada orang membicarakan tentang perbedaan antara si kaya dan si miskin, tudingan atas kemungkinan timbul dan hidupnya kembali paham komunisme segera menyeruak. Padahal .... 


Jangan katakan pemahaman ini sebagai awal kebangkitan komunisme di Indonesia, 

Cobalah sedikit berempati ke sekeliling kita ... 
Tajamkan mata hati dan nurani kita .... 
Maka kita bisa tahu dan merasakan bahwa sesungguhnya disparitas antara si kaya dan si miskin memang ada. Bukan karena negara Indonesia miskin tetapi karena distribusi kekayaan negeri ini tidak merata. Hanya dikuasai "secara serakah" oleh segelintir kelompok orang.

Inilah kenyataan kondisi ekonomi yang riel di negara Indonesia tercinta. 
Jangan mencari kambing hitam. 
Lebih baik kita sadarai bahwa banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan negeri ini.
Demi Indonesia tercinta .....

Rabu, 30 Mei 2012

EKSPLOITASI ANAK DI JALAN RAYA

Setiap hari saat pulang kantor, kemacetan sudah pasti menghadang di perempatan Jl TB Simatupang - Jl. RS Fatmawati. DI sana, puluhan dan bahkan mungkin ratusan mobil antri, menunggu traffic light memberi signal hijau, sehingga mobil bisa melewati perempatan yang selalu sibuk itu.


Berbagai jenis kendaraan memenuhi jalan, saling serobot, seakan tak rela melepaskan meter demi meter yang ditempuh demi kelancaran perjalanan pulang. Apalagi motor-motor yang jumlahnya puluhan. Namun di balik keriuhan raungan mesin kendaraan bermotor, coba perhatikan kegiatan yang terjadi di sela-sela antrian mobil/motor. Di bawah sinar kuning lampu penerangan jalan. Tentu akan tersembul beberapa kepala yang tingginya bahkan lebih rendah dari kaca spion mobil atau motor. Mereka berlari di sela-sela mobil dan motor, berebut sasaran untuk menadahkan tangan-tangan mungil berdebu. Tak dipedulikannya pengap dan kotornya udara akibat terpaan polusi asap kendaraan bermotor.


Menyedihkan tentunya ... di malam yang telah larut, seringkali lewat dari jam 22.00, anak-anak yang seharusnya sudah terlelap di pelukan sang ibu, dalam kenyamanan tempat tidur, masih nanar di tengah keramaian malam. Apakah mereka tidak perlu istrirahat agar esok bisa bangun lebih pagi dan berangkat sekolah? Sudahkan mereka mengerjakan tugas-tugas sekolah? Ah.... jangan-jangan, mereka sama sekali tidak mengenal sekolah ... Jangankan anak-anak kecil yang menurut taksiranku (melihat tinggi badannya) baru berusia sekitar 2 tahun ... bahkan anak-anak yang lebih besarpun, belum tentu mengenal sekolah... Anak siapa mereka...? Begitu teganya orangtua yang melepas dan membiarkan mereka berkeliaran di jalanan, sementara malam sudah sedemikian larut... 


Kepolosan anak-anak itu tak akan pernah mampu memasang wajah memelas untuk meraih belas kasihan pengendara mobil dan motor. Senda gurau tetap terdengar ....., Entah karena memang para pengendara sudah lelah setelah seharian bekerja... atau karena mereka sangat paham betul bahwa anak-anak tak berdosa itu diperalat segelintir orangtua "pemalas" untuk mengais rejeki... Tentu kita tidak berharap bahwa para pengendara motor dan mobil sudah kehilangan empati, nurani dan "rasa" sehingga jarang sekali terlihat tangan menyisipkan selembar uang ke dalam tangan mungil yang tersodor... Begitulah fragmen kehidupan malam, di salah satu sudut, penggalan ibukota Jakarta.
***


Jalan Kyai Maja, tepatnya di depan kolam renang Bulungan, saat pagi atau sore, yaitu pada peak hours. Berbagai ragam merek mobil dan motor turut menambah kemacetan yang sudah terjadi akibat deretan metro mini yang tidak pernah mau mentaati traffic light. 

Beberapa waktu yang lalu, sambil menunggu kendaraan maju, pandangan mataku terpaku pada sosok lelaki berumur sekitar 20an. Berpenampilan kumal bertato yang sedang menggendong bocah umur sekitar 8 tahun. Sempat terbersit rasa kagum melihatnya. Semula kupikir dia sedang menggendong adiknya dan ini merupakan pemandangan yang sangat langka. Seorang lelaki muda, walaupun berwajah dingin dan bertato, mau bersusah payah menggendong adiknya.

Bocah kecil di gendongan itu asyik memain-mainkan koin rupiah. Namun sayangnya, ia lengah dan koin tersebut jatuh menggelinding ke bawah metromini. Si "kakak" begitu marahnya sehingga dengan kasar dia melepaskan bocah dari gendongan ke jalan disela-sela kendaraan yang berhenti di tengah kemacetan. Bocah itu ternyata hanya berkaki satu dan untung juga dia cukup waspada untuk tidak terlempar dari gendongan. Si "kakak" begitu marah ...... Mereka rupanya "pasangan pengemis" yang mengais belas kasihan dengan memanfaatkan tubuh cacat si bocah. 

Pintu metro mini selalu terbuka, tanpa terduga, dilemparnya si bocah ke dalam metro mini. Tanpa terduga, dengan lincahnya si bocah mulai beroperasi, merangsek masuk ke dalam metro mini. Sementara si "kakak" berusaha meraih koin yang terjatuh sebelumnya.
***

Pemanfaatan orang cacat, anak-anak balita atau bayi sakit-sakitan sebagai umpan belas kasihan masyarakat kerap terlihat di perempatan jalan atau di kendaraan umum. ini adalah cermin kemiskinan yang merasuk di masyarakat. Kalau pemerintah selalu mengklaim bahwa tingkat kemiskinan telah menurun, maka itu hanya hitungan di atas kertas berdasarkan teori dan asumsi yang dibuat secara sepihak. Bukan berdasarkan fakta di lapangan. Apapun alasan yang disampaikan dan berbagai asumsi yang dibuat untuk menutupi kondisi riel masyarakat, itulah bukti ketidakberdayaan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraaan rakyat.

Kemiskinan memang "memaksa" mereka untuk menghalalkan segala cara untuk meraih uang pembeli sebungkus nasi karena lapangan pekerjaan sangatlah mustahil dimasuki oleh mereka yang tidak memiliki bekal pendidikan yang cukup. Mau berdagang, apalagi ... darimana modal bisa diperoleh? Mungkin juga mereka berpikir bahwa mengemis masih lebih baik daripada mencuri atau merampok karena profesi "pencuri dan perampok" sudah "dirampok" oleh golongan elite berdasi yang tanpa malu-malu mencuri dan merampok duit negara .... Duit yang sebetulnya hak masyarakat .... Duit yang sejatinya harus dikembalikan untuk dinikmati masyarakat dalam bentuk berbagai fasilitas pelayanan kesehatan "murah" di puskesmas, sekolah gratis berlabel wajib belajar ... pembangunan infrastruktur di berbagai pelosok negeri agar denyut pembangunan merata di hampir seluruh wilayah negeri tercinta.

Kini, di tengah maraknya kasus-kasus perampokan duit negara oleh perampok elite serta himbauan pemerintah daerah untuk tidak memberi uang kepada anak jalanan agar mereka "kapok" dan kembali ke rumah, apa yang harus kita lakukan?

Kamis, 08 Maret 2012

MASALAH PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH


PENDAHULUAN
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang hakiki dari manusia. Tempat manusia berlindung dari fenomena alam seperti hujan, terik matahari maupun dari gangguan keamanan. Kebutuhan dasar sebagai pelindung diri, yaitu sebagai shelter, secara tradisional,  telah dipenuhi sendiri secara swadaya dan gotong royong.

Perkembangan teknologi, pembagian profesi serta adanya industri jasa pembangun-an rumah menyebabkan fungsi atau porsi pembangunan rumah secara swadaya dan gotong royong, terutama di wilayah perkotaan telah beralih. Pembangunan rumah di wilayah perkotaan, sebagian besar telah diambil alih oleh pihak ketiga. Pembangunan rumah oleh para pengembang industri perumahan untuk skala besar dengan beragam type dan luas rumah baik yang ditujukan untuk golongan menengah ke atas lengkap dengan berbagai fasilitas penunjang yang sangat lengkap. Belakangan ini, di kota–kota besar, marak dibangun town house yang hanya berisi 10 – 20 unit rumah mewah yang seringkali melanggar aspek tata kota dan tata ruang.

Dari berbagai data, dapat disimpulkan bahwa rumah dan perumahan merupakan kebutuhan dasar yang paling sulit dipenuhi oleh golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di wilayah Tambora – Jakarta Barat, salah satu wilayah paling padat di Jakarta, masih dapat ditemukan rumah kumuh seluas 20m2 yang dihuni bukan saja oleh satu keluarga yang terdiri dari 4 orang, tetapi juga oleh beberapa keluarga dari 3 generasi.

Sejatinya, target utama dari Program Perumahan Nasional adalah para BMR perkotaan ditambah dengan masyarakat miskin di pedesaan yang saat ini, menurut data survey dari Biro Pusat Statistik (BPS)[i] berjumlah + 31 (tiga puluh satu) juta jiwa.


LATAR BELAKANG.
Perumahan bagi MBR merupakan masalah pelik yang tidak pernah tuntas terselesaikan. Berbagai program telah dicanangkan pemerintah untuk menyelesaikannya. Dari  mulai program sejuta rumah di masa pemerintahan Megawati sampai dengan seribu tower pada periode pertama pemerintahan SBY. Seluruhnya hilang tanpa bekas terhadang oleh berbagai kendala. Dari mahalnya harga lahan, biaya perijinan serta tingginya biaya konstruksi hingga kemampuan pengembang untuk memasok rumah bagi MBR yang hanya pada batas 150.000 unit pertahun.

Hambatan–hambatan tersebut pada akhirnya hanya menambah jumlah backlog perumahan yang saat ini sudah mencapai 13,6 (tiga belas koma enam) juta unit dan pasti akan semakin membengkak dari tahun ke tahun. Dengan demikian, penyelesaiannyapun akan memakan waktu yang cukup lama serta biaya yang luar biasa besarnya.

Kesalahan tersebut tidak dapat semata–mata ditimpakan kepada pengembang. Sebuah industri berkembang dikarenakan adanya potensi keuntungan. Pemerintahlah, melalui Badan Usaha Milik Negara/Daerah yang wajib mengisi celah yang tidak dapat dimasuki oleh sektor swasta.

SIAPA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH – MBR

Tinjauan berdasarkan besaran penghasilan
Saat berbicara mengenai golongan masyarakat berpenghasilan rendah, ada baiknya seluruh stake holder negeri memiliki satu pandangan dan kesepakatan mengenai definisi MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH–MBR. Dalam salah satu terbitan Tempo beberapa waktu yang lalu, World Bank menyatakan bahwa masyarakat dengan pengeluaran USD 2–20 per kapita per hari, sudah dapat dimasukkan ke dalam kategori masyarakat berpenghasilan menengah. Dengan kata lain, minimal pengeluarannya Rp.540.000,-[ii] per kapita per bulan atau maksimal Rp.2.160.000,-[iii] per keluarga sudah termasuk golongan masyarakat berpenghasilan menengah.

Mengacu pada Biro Pusat Statistik, secara nasional, BPS menyebut orang miskin itu apabila dalam memenuhi kebutuhan makanan dan minuman serta non makanan di bawah Rp.212.000,- per bulan per orang atau Rp.848.000,- per keluarga yang terdiri dari 4 orang. Nilai garis kemiskinan dari satu daerah ke daerah lainpun berbeda–beda. Di DKI Jakarta, orang akan disebut miskin apabila hanya mampu memenuhi kebutuhan per bulannya di bawah Rp.331.000,- atau Rp.1.324.000,-/keluarga, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebesar Rp.1.112.000,-/keluarga, Bangka Belitung sebesar Rp.286.000.- per kapita atau Rp.1.144.000,-/keluarga, Kepulauan Riau sebesar Rp.300.000,- per kapita atau Rp.1.200.000,-/keluarga dan Jawa Tengah hanya sebesar Rp.192.000,-  per kapita atau Rp.768.000,-/keluarga.

Keluarga yang terdiri dari 4 orang serta memiliki penghasilan di bawah angka–angka di atas dapat digolongkan ke dalam keluarga miskin yang saat ini berjumlah + 31 juta orang atau hampir 8 juta keluarga.

Jumlah golongan miskin atau berpenghasilan rendah akan meningkat tajam apabila acuan yang digunakan adalah penghasilan/pengeluaran di bawah USD 2 per hari per kapita atau Rp.2.160.000,-/keluarga. Padahal, masih menurut World Bank, masyarakat berpenghasilan USD 2–4 per hari per kapita masih tergolong masyarakat yang sangat rentan terhadap gejolak penghasilan. Sedikit saja guncangan terhadap penghasilannya. Dapat mengakibatkan mereka masuk ke dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Tinjauan berdasarkan kemampuan mengangsur KPR.
Bila mengacu pada ketentuan pemerintah dan Undang–undang nomor 1 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman – UU no.1 PKP, minimal luas bangunan yang berhak memperoleh bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan - FLPP adalah 36 m2 dan Peraturan Menteri Keuangan serta Peraturan Menteri Perumahan harga maksimal Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).

Ketentuan baru kerkenaan dengan luas bangunan minimal sebagai syarat perolehan FLPP, secara langsung akan mempengaruhi harga jual rumah. Minimal akan terjadi peningkatan harga jual sebesar (36–21) m2 atau 15m2, yaitu selisih luas bangunan standar lama dikalikan dengan harga jual bangunan per m2 yang jumlahnya sangat signifikan. Hal ini akan memberatkan masyarakat karena jumlah uang muka yang harus disediakan bertambah besar.

Tinjauan dari daya beli masyarakat.
Pada awal dicanangkannya program Kredit Pemilikan Rumah oleh Bank Tabungan Negara, masyarakat masih sangat beruntung mendapatkan rumah yang sangat layak dihuni, yaitu rumah–rumah dengan luas bangunan 45m2, 54m2 dan 70m2 dengan luas tanah di atas 150 m2, bahkan hingga 300m2.

Menjelang akhir tahun 1980 dan memasuki awal tahun 1990an, type rumah dan luas bangunan mulai mengecil, dimana type 70m2 bangunan sudah mulai tidak lagi mendapatkan subsidi bunga pinjaman dan kemudian ditangani oleh Bank Papan Sejah-tera. Dengan demikian, secara alamiah, para pengembang tidak lagi membangun rumah–rumah type besar.

Tahun demi tahun berlalu. Kucuran dana pemerintah yang digunakan sebagai pendukung program perumahan baik bagi pengembang maupun masyarakat konsumen semakin berkurang. Pemerintah mulai melakukan berbagai pembatasan bagi pengembang maupun konsumen.

Bila pada sebelumnya, pengembang masih memperoleh kucuran kredit untuk pembebasan lahan dan kredit konstruksi, maka kemudian pembebasan lahan harus didanai sendiri. Di lain sisi, maraknya pembangunan perumahan telah menyuburkan percaloan tanah yang menyebabkan peningkatan luar biasa atas harga tanah dan ditambah dengan maraknya mafia pertanahan yang memunculkan berbagai sengketa tanah.

Hal itu pula yang menjadi salah satu sebab usulan agar pemerintah melalui Perumnas bertindak sebagai land bank yang kemudian bekerja sama dengan para pengembang melalui skema Kasiba dan Lisiba, tidak pernah terealisir degan baik.

Di balik berbagai kesulitan pembebasan lahan perumahan, krisis ekonomi pada tahun 1998 membuat daya beli masyarakat semakin merosot tajam. Perkembangan ekonomi masyarakat di berbagai sektor menurun termasuk tentunya daya beli sektor perumah-an. Akibatnya backlog semakin bertambah besar.

Kondisi yang semakin memburuk ini, yaitu kenaikan harga lahan mentah dan bahan bangunan serta kenaikan biaya perijinan  dengan disertai menurunnya daya beli masyarakat “memaksa” pemerintah mencari berbagai terobosan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan rumah dan mengurangi backlog.

Untuk meningkatkan daya serap industri perumahan serta daya beli masyarakat, pemerintah menurunkan standar luas bangunan yang mendapat fasilitas subsidi bunga. Dari semula luas bangunan 45m2, turun menjadi 36m2. Tidak berselang lama, batas maksimal luas bangunan penerima subsidi bunga KPR diturunkan kembali menjadi 27m2 untuk kemudian berakhir hingga hanya seluas 21m2 saja.

Di samping menurunkan luas bangunan agar harga rumah menjadi terjangkau, pemerintah kemudian mengijinkan penjualan kaling siap bangun–kasiba seraya menaikkan batas maksimum fasilitas kredit. Namun kondisi ini ternyata masih tidak mampu meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dari tahun ke tahun backlog tetap bertambah besar.

Perumahan untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), demi untuk keterjangkauan harga jual, pada umumnya dibangun di wilayah “pelosok”, jauh dari tempat kerja para penghuninya. Minim fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi para penghuninya serta minim pula sarana transportasi yang melayani para penghuni menuju tempat kerja. Kondisi ini kemudian meningkatkan biaya hidup non kunsumsi rumah tangga dimana pada akhirnya sangat memberatkan dan secara perlahan secara struktural “memiskinkan” masyarakat.


BERBAGAI MASALAH PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN.

Siapa konsumen riel industri perumahan
Tanpa melihat figure dan karakteristik konsumennya, backlog sebesar 13,6 juta unit rumah merupakan peluang besar bagi industri perumahan. Itu sebabnya pembangun-an perumahan dan rumah susun di berbagai kota besar, begitu marak. 

Bila melihat standar world bank maupun BPS tentang struktur penghasilan/gaji, maka masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp.3.500.000,-/bulan sudah masuk golong-an masyarakat berpenghasilan menengah. Dalam struktur pegawai negeri sipil umumnya adalah mereka dengan golongan 3A atau sarjana.

Masyarakat berpenghasilan rendah secara riel adalah mereka yang berpenghasilan di bawah garis kemiskinan termasuk di dalamnya mereka yang berpenghasilan sesuai dengan Upah Minimum Regional – UMR serta mereka yang membelanjakan pengha-silannya sebesar USD 2/hari/kapita menurut World Bank atau Rp.2.160.000,-/bulan/keluarga.

Pada kenyataan di lapangan, justru masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp.3.500.000,-/bulan dan terutama mereka yang berpenghasilan UMR dan di bawahnyalah yang paling membutuhkan akses pada kepemilikan rumah. Golongan MBR ini tersebar baik sebagai pekerja formal PNS golongan I. II dan honorer , pegawai swasta golongan rendah serta buruh pabrik maupun mereka yang bergerak di sektor informal dengan penghasilan tak menentu.

Sudah menjadi rahasia umum betapa MBR seringkali berteduh sekedarnya, dalam gubuk sederhana di lahan tak bertuan, di bawah jembatan, di sepanjang jalan layang yang seringkali membahayakan diri mereka maupun pengguna jalan itu sendiri seperti pernah terjadi kebakaran di tempat berteduh MBR yang berada di bawah salah ruas jalan layang di Jakarta.

MBR inilah sebetulnya konsumen riel penyumbang backlog yang tidak pernah tersentuh perhatian pemerintah, baik dari segi pembiayaan maupun akses lainnya agar mereka bisa memiliki tempat tinggal yang lebih layak.

Standard perumahan yang layak.
Pasal 22 ayat 3 Undang–undang no 1 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman mensyaratkan rumah berukuran 36m2 sebagai salah satu syarat untuk memperoleh FLPP. Dampak dari ketentuan ini secara langsung akan menaikkan harga jual rumah tapak (landed house). Ketentuan luas minimal bangunan tersebut sepertinya dipermudah dengan dinaikkannya batas maksimal KPR menjadi Rp.70.000.000,- .

Memang, standar kelayakan luas minimal perumahan yang berlaku internasional mensyaratkan luas 12 m2/orang. Keinginan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh rumah sesuai dengan standar kela-yakan yang baik, patut diacungi jempol. Standar itulah yang memang digunakan di Negara–negara maju dimana ktidakmampuan masyarakat membayar angsuran pembiayaan rumah yang tinggi diakomodasikan dengan dibukanya akses untuk menyewa apartemen murah dengan subsidi berupa tunjangan sewa apartemen terutama untuk pasangan muda, seperti yang terjadi di Perancis.

MBR di Indonesia hingga saat ini belum membutuhkan standar rumah yang tinggi. Mereka masih berada pada taraf terendah, yaitu cukup bersenang hati dengan memiliki tempat bernaung yang layak dengan penuh ketenangan. Tidak berdesakan dalam ruang multifungsi berukuran 3x4m2. Tentu bukan pula berada dalam gubuk di lahan tak bertuan, di pinggir kali, di tepi rel KA, di kolong jembatan/jalan layang atau bahkan di emperan toko.

Pelaksana pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman.
Dalam berbagai data perumahan, pelaksana pembangunan rumah di Indonesia terdiri dari berbagai elemen, antara lain pembangunan secara swadaya, secara gotong royong dalam suatu kaum, pemerintah melalui BUMN/D, maupun partisipasi kalangan industri perumahan yang tergabung dalam Real Estat Indonesia maupun Aspersi.

Masa keemasan pembangunan perumahan telah berakhir sejak terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1998. Sejak itu, kemampuan pembangunan atau lebih tepat disebut daya serap masyarakat atas RS yang kemudian beralih nama menjadi RSS seiring dengan pengurangan standar luas, lalu kemudian menjadi RSh, semakin menurun. Sudah beberapa tahun terakhir ini, daya serap RSh tidak lagi beranjak dari 150.000 unit per tahun akibat dari langkanya/keterlambatan pencairan dana subsidi pemerintah, yang juga selalu berubah skema dan penyebutannya.

Ketidakberhasilan pemerintah untuk mengurangi backlog, bagai lingkaran setan yang tak berkesudahan. Minimnya fasilitas kredit konstruksi, suku bunga pinjaman yang tinggi, harga tanah yang semakin meningkat, harga bahan bangunan serta melemahnya daya beli masyarakat serta tersendatnya pencairan FLPP menjadi sebab-sebab terjadinya kegagalan tersebut.

Pasal 42 UU no.1 PKP yang mensyaratkan keharusan ketersediaan perumahan minimal 20% yang dapat diterjemahkan sebagai rumah stock sebagai syarat pemberian fasilitas FLPP kepada konsumen perumahan merupakan tambahan beban biaya bagi pengembang.

Pada akhirnya, mega proyek 1 juta unit rumah untuk rakyat, program 1.000 tower rusun hanya tinggal nama, terkendala baik oleh ketidaksinkronan antara program pemerintah dengan penerapan di lapangan maupun skema pembiayaan.

Tata Ruang yang adil.
Sebuah kota yang adil adalah kota yang mampu mengakomodasikan seluruh kebu-tuhan masyarakatnya sesuai dengan kemampuan masyarakat terkait. Adalah suatu hal yang sangat ideal bila MBR, karena keterbatasan daya belinya dapat bertempat tinggal “di tengah” kota, dekat dengan tempatnya mencari nafkah. Masyarakat menengah dengan segala kemampuan keuangannya masih dapat memilih untuk bertempat tinggal di wilayah elite di pusat kota atau perumahan mewah di sekitar ring road, yang mempermudah akses ke tempat kerja.

Peningkatan kualitas hidup dan keseimbangan lingkungan perkotaan perlu diupayakan secara terus menerus antara lain dengan penataan wilayah kumuh perkotaan, perluasan ruang hijau terbuka. Penataan ruang hijau terbuka, perbaikan wilayah kumuh dan program perumahan sebetulnya dapat dijalankan secara terpadu.

Pada umumnya, kota–kota di Indonesia berkembang dari suatu pusat kegiatan se-perti stasiun, terminal atau alun–alun. Masyarakat Indonesia juga selalu memperlakukan sungai sebagai wilayah “belakang”. Itu sebabnya sebagian besar sungai di Indonesia yang melalui kota selalu memperoleh limbah, baik limbah rumah tangga, bahkan limbah industri tanpa pengolahan apapun juga sehingga pada akhirnya mematikan biota sungai dan menurunkan kualitas air sungai sebagai sumber air baku.

Penataan kota terpadu bisa dimulai dari tepi sungai. Pembebasan wilayah tepi sungai untuk menerapkan garis sempadan sungai dapat dilaksanakan sekaligus untuk pembangunan jalan inspeksi dan kemudian pembangunan rusun baik jenis rusunami maupun rusunawa. Pada lokasi yang strategis, pembangunan rusunawa harus menjadi prioritas agar MBR bisa mendekati lokasi kerja. Hal yang sama juga bisa dilaksanakan pada jalur tepi rel kereta api.


KESIMPULAN DAN SARAN.

Perumahan di Indonesia sampai saat ini masih menjadi masalah pelik yang tidak terselesaikan. Backlog perumahan semakin bertambah seiring dengan bertambahnya waktu. Berbagai upaya yang dicanangkan pemerintah untuk mengatasi masalah ini pada akhirnya hanya menjadi pencitraan bagi pemerintah tanpa ada kelanjutannya.

Harga tanah perkotaan yang semakin tinggi juga menjadi tambahan masalah yang menyebabkan rumah dan rusun bagi MBR tersingkir ke pinggir kota dan bahkan hingga ke pelosok desa. Infrastruktur perkotaan berupa transportasi umum, fasilitas  air minum dan penerangan belum tentu siap mengikuti perkembangan lokasi perumahan tersebut.  Hal ini sudah pasti menambah beban pengeluaran, bukan saja untuk pemerintah yang sewajarnya menyediakan infrastruktur perkotaan, tetapi juga MBR sebagai konsumen. Tidak mengherankan bila daya serap MBR menjadi semakin kecil.

MBR adalah konsumen riel yang sangat membutuhkan rumah. Merekalah sesungguhnya bagian masyarakat penyumbang backlog perumahan saat ini akibat rendahnya daya beli mereka. Untuk itu diperlukan upaya keras untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi mereka.

UU nomor 1 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang semula diharapkan mampu mengatasi dan mengurangi backlog perumahan, pada kenyataan malah semakin memperberat beban para pelaku sektor perumahan. Untuk itu diperlukan “Blue Print” dan upaya radikal (out of the box) untuk mengatasi masalah perumahan antara lain:


  1. Mendefinisikan secara tepat apa yang dimaksud dengan MBR, termasuk ca-kupan sektor pekerjaannya à pekerja sektor formal dan informal.
  2. Menentukan maksimal penghasilan untuk memperoleh FLPP serta jangka waktunya agar MBR dapat hidup dengan layak dengan sisa penghasilannya.
  3. Memprioritaskan pembangunan Rusunawa di perkotaan untuk mendekatkan MBR ke lokasi tempat mereka mencari nafkah dengan memanfaatkan lahan di tepi kali ataupun tepi rel KA. Dilaksanakan sekaligus dalam rangka penataan kota dan penambahan ruang hijau terbuka sebagai paru-paru kota.
  4. Membangun dan menjamin ketersediaan infrastruktur perkotaan (jalan, air minum, penerangan) serta sarana transportasi umum yang aman, nyaman dan murah untuk mengurangi beban biaya pengembang maupun beban hidup konsumen–MBR.
  5. Perlu dilakukan judicial review atas Undang-undang no. 1 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) yang dapat membebani daya beli konsumen maupun biaya/beban pengembang.

Disampaikan oleh Enggartiasto Lukita pada Seminar Nasional Polemik UU no 1 PKP di Le Meridien, Jakarta 8 Maret 2012.



[ii] Kurs 1 USD = Rp.9.000,-
[iii] 1 keluarga terdiri dari 4 orang

Minggu, 04 Maret 2012

Anak dan Konsumerisme

Sejak beberapa tahun terakhir ini anakku selalu membujukku untuk membelikannya sepatu/sandal Crocs atau Nike setiap kali dia membutuhkan sepatu/sandal. Anak yang satu ini memang relatif seringkali mengganti sepatu/sandal. Bukan karena ingin memiliki banyak koleksi sepatu/sandal tetapi memang karena struktur kakinya "memakan" sepatu/sandal. Ada saja bagian sepatu/sandalnya yang jebol dan ini berlaku menyeluruh, tidak peduli sepatu/sandalnya terbuat dari bahan yang "murah meriah", tetapi juga sepatu/sandal semacam adidas/kickers.

Entah apa yang menarik dengan Crocs. Bahannya dan modelnya, menurut saya, sama sekali tidak menarik. Padahal, semua orang di kota-kota besar Indonesia nampaknya sangat gandrung dengan Crocs. Tua muda bahkan hingga nenek-nenek. Mereka semua seperti tak peduli dan sangat gandrung dengan sepatu/sandal keluaran Crocs ini. Padahal harganya lumaan selangit ... ini yang asli, karena di pasar juga banyak sandal tiruannya.

Beberapa tahun yang lalu, dalam perjalanan wisata, salah satu peserta, nenek-nenek, yang diperkirakan sudah memiliki cucu, selalu memakai beragam jenis sandal/sepatu crocs dalam setiap kesempatan. Entah berapa pasang crocs yang dia bawa. Semula, aku tak terlalu peduli dengan apa yang dipakainya. Tapi, melihat perilakunya yang main borong segala macam barang bermerek di Gallery Lafayette - Paris dan bahkan berlian di Amsterdam, rasa ingin tahuku muncul dan mulai kuperhatikan penampilannya. 



Gila ....., nenek yang kebetulan suaminya dokter itu termasuk "korban merek" yang nggak pede kalau cantolan di badannya tidak bermerek terkenal. Dandanan dan apa yang tercantol di sekujur tubuhnya betul-betul salah kostum. Gimana nggak? Lha kalo selama perjalanan wisata itu, selain crocs-nya yang berganti setiap hari, gelang dan cincin bertabur berlianpun tak lekang dari pergelangan tangan dan jari-jarinya.

Nah, kembali pada permintaan anakku untuk minta dibelikan Crocs yang selalu kutolak, tentu bukan maksudku untuk berlaku kikir pada anak. Itu kulakukan karena aku nggak mau anakku sejak kecil terbiasa dipengaruhi trend mode. Perilaku untuk selalu tidak mau kalah dengan penampilan teman-temannya atau ingin dianggap termasuk pada suatu golongan, yang pada akhirnya menjurus pada konsumerisme. Apalagi dan sudah sangat dipastikan barang-barang konsumtif bermerek itu berharga mahal.

Aku berpikir, bahwa anakku harus percaya diri pada kualitas pribadinya, bukan atas apa yang dimiliki dan dipakai. Barang - barang bermerek dan mahal sama sekali tidak ada manfaatnya ketika digunakan oleh orang yang "salah". Yang "kampungan" akan tetap terlihat "kampungan" walau ditubuhnya digandoli berbagai macam barang mewah, karena dia tidak tahu kapan, dimana dan harus menggunakan apa untuk setiap kesempatan. Semua diborong jadi satu agar orang lain melihat betapa dia menggunakan semua barang bermerek.. Yang intelek juga tidak akan kehilangan kualitas intelektualnya walau dia hidup dan berpenampilan sederhana serta menggunakan barang-barang berkualitas sederhana.

Tanpa harus menonjolkan barang-barang bermerek tertentu yang digunakan, setiap manusia juga sudah akan terlihat dari kelas mana dia berada. Jadi tidak perlu ditambah-tambah dengan segala sesuatu yang mahal agar "dianggap dan diperhatikan" oleh lingkungannya. Apalagi kalau yang mahal itu diperoleh dengan sedikit "agak memaksakan" diri, bayar mencicil ... pakai Credit Card yang pada akhirnya menjerat diri sendiri.

Kehidupan kota besar yang hedonis ini memang membuat kita menjadi "salah tingkah" ketika kita harus berinteraksi sosial. Mau tidak mau, harus diakui bahwa ada segelintir manusia yang membatasi lingkup pergaulannya berdasarkan materi yang dimiliki. Mereka juga hanya akan bergaul dengan orang-orang yang dianggapnya "sekelas".


Masih teringat, lebih dari 20 tahun yang lalu, saat masih tinggal di suatu perumahan di pinggiran Jakarta, ada ibu-ibu di perumahan tersebut yang mengadakan arisan khusus untuk "pemilik" mobil BMW.

Adik iparku bercerita bahwa di lingkungan perumahannya, yang kebetulan salah satu perumahan kelas atas di Bandung, ada kelompok arisan yang "tarikannya", saat itu, adalah mobil Kijang terbaru. Bisa dibayangkan berapa juta rupiah uang arisannya, kalau pesertanya dibatasi hanya 20 - 30 orang saja. Bagaimana kalau suatu saat setelah mendapat gilirannya, tiba-tiba si peserta menghilang atau tidak mampu meneruskan arisan.

Di kantorku ... ada seorang teman yang seringkali mendapat tamu, teman baiknya, yang seringkali mampir ke kantor setelah "kulakan". Kulakannya, walaupun barangnya kecil mungil, .... amboi... nggak main-main ... Yang paling murah harganya 5 juta dan pernah suatu saat dia membawa barang berharga 200 juta yang akan diantarkannya atas pesanan istri seorang pejabat. Tentu saja mahal, karena kulakannya itu adalah perhiasan berlian. Tidak bisa dibayangkan, kalau si ibu memakai perhiasan seharga 200 juta, lalu tas Hermes yang katanya berharga juga hampir seratus juta rupiah, lalu arlojinya yang pasti juga berharga mahal .... Aduh.... bayangkan kalau si ibu dijambret. Pasti hasil jambretannya bisa digunakan untuk beli rumah ...

Hihihi ... Tapi percaya deh ... kalau dia lewat di depanku, percuma ...!!!  Aku nggak ngerti dan nggak peduli dengan barang mahal, jadi nggak bisa menghargainya... Wah, terbayang pasti dia sakit hati, upayanya memakai barang berharga tidak diperhatikan orang. Padahal, tujuan memakai barang mahal, kan salah satunya supaya diperhatikan orang.

Seorang anak Balita, tentu tidak mengerti apakah bajunya berharga mahal atau bermerek. Anak berpakaian sesuai dengan apa yang dipakaikan padanya sejauh terasa nyaman dan tidak mengganggu geraknya. Tanpa disadari, sebetulnya, perilaku ibu konsumtif sangat besar pengaruhnya terhadap keinginan anak-anaknya. Pada awalnya ... anak kecil tentu tidak menyadari keberadaan barang bermerek. Keinginan ibunya untuk "menonjolkan dan membedakan" anaknya dari segi kemampuan materilah yang mendominasi pemilihan barang-barang yang digunakan si anak. Tentu, karena itulah akan banyak orang yang mengagumi si anak. Mengagumi bukan saja kelucuan si anak, tetapi juga apa yang dipakainya. Dari situlah tersemai bibit "ingin menjadi pusat perhatian" pada di si anak. Hal ini akan terbawa hingga besar. Beruntunglah bila kita sebagai orangtua mampu memenuhi keinginan anak. Tetapi kalau tidak? 

Lepas dari kemampuan ekonomi orang tua, bukankah lebih baik lagi bila kita memupuk rasa percaya diri si anak melalui kualitas diri, bukan pada benda-benda artifisial seperti itu?

Lalu, apakah aku tidak tertarik dengan barang bermerek? Pernah .... pernah!!! Dulu sekali... saat kuliah tahun pertama dan kedua. Kesempatannya memang ada .... Tapi, lama kelamaan terutama setelah menikah dan harus keluar uang sendiri untuk memperoleh barang bermerek itu, terasa betapa mahal harga barang-barang tersebut. Walau kualitas barang-barang bermerek itu memang berbeda.

Sekarang ... ? Ada satu dua barang-barang seperti dari Lancel, Aigner, Burberry, Kate Spade yang umumnya berbentuk dompet kepit. Tapi, kesemuanya itu kudapat sebagai oleh-oleh dari istri boss, saat dia melakukan perjalanan ke mancanegara. Untuk beli sendiri...? Nggaklah ... sayang uangnya! Masih banyak yang bisa dimanfaatkan daripada hanya sekedar memuaskan nafsu. Aku lebih suka apa adanya ... Nggak harus bermerek, yang penting sesuai kemampuan. Banyak juga barang berkualitas, walaupun tidak menyandang merek ternama, terutama kalau kita rajin dan teliti mencari.

Minggu, 19 Februari 2012

Mengintip Kekayaan melalui Marmer


Jangan bilang saya arsitek ya …. karena profesi ini cuma  sempat saya jalani selama 3 tahun pertama di awal masa bekerja. Setelah itu, walaupun bekerja di bidang real estate, dunia arsitektur menjadi ”agak” menjauh dari tugas keseharian. Saya lebih banyak bergelut dengan angka, cashflow dan berbagai istilah kelayakan investasi lainnya. Walaupun ternyata tidak juga bisa dikatakan total ”bercerai” dengan dunia arsitektur, karena evaluasi master plan/site plan maupun rancangan rumah masih juga harus lewat dari meja kerja saya. Eh ... tapi bukan ini yang mau dibicarakan......

Sejak enam bulan yang lalu, pekerjaan rutin saya bertambah dengan mengawasi pembangunan kembali kantor kami. Berkaitan dengan itu, saya terpaksa bergaul kembali dengan dunia arsitektur, walaupun dalam hal ini mewakili pemilik proyek. Nah, sekitar satu bulan yang lalu, untuk mencari bahan finishing bangunan yang sejak awal sudah dimasukkan ke dalam kategori ”owner supply”,, saya mengunjungi gudang marmernya Fagetti di bilangan Cibitung - Bekasi.

Sejujurnya, pengetahuan saya tentang bahan bangunan sudah sangat ketinggalan. Bahkan berbagai istilah arsitektur yang biasa digunakan juga sudah banyak hilang dari perbendaharaan kosakata di dalam batok kepala. Jadi saat ditawarkan marmer slab seharga 400 ribu rupiah per meter persegi, saya tidak bisa ”meraba” ada di posisi mana kualitas marmer tersebut. Itu sebabnya, tatkala ditawari mengunjungi gudang untuk melihat koleksi Fagetti yang ada, kesempatan itu tentu tak layak ditolak.

Bagian penjualan Fagetti mengetahui bahwa penggunaan marmer itu hanya untuk kantor saja, maka saat kunjungan pertama, kami diantar untuk melihat-lihat koleksi marmer yang biasa digunakan untuk kantor. Jadi tidak terlalu mahal. Walaupun demikian, untuk orang awam, tetap saja terasa mahal harganya, yaitu antara US$ 40 sampai US$ 200  saja atau sekitar 375 ribu hingga dua juta rupiah per m2.

Koleksi Fagetti, luar biasa banyaknya, walau terasa monoton karena 80% koleksinya berwarna dasar creme. Warna dasar umum marmer yang banyak diketahui masyarakat.

Dua minggu kemudian, kami kembali berkunjung ke Cibitung untuk memilih secara definitif koleksi marmer yang akan digunakan. Ketika kami bermaksud untuk ”menggelar” gambar rencana lantai dan mendiskusikannya, kami diajak masuk ke ”boutique”, untuk menikmati makan siang sambil diskusi. Begitulah cara Fagetti menjerat kliennya. Melayani hingga hal kecil. Bahkan menu yang ditawarkan untuk makan siang, bukan main-main. A la carte, mulai dari sup buntut hingga NZ steak. Sayangnya, saya kebetulan sedang puasa, sehingga tidak bisa merasakan apakan masakannya juga cukup lezat.

Boutique tersebut ternyata merupakan gudang ”khusus” untuk very high quality marble, yang berharga antara 200 – 1800 Euro. Jadi, harganya bukan lagi dalam US$. Kalau mudahnya 1 euro setara dengan 10.000 rupiah, maka itu berarti bahwa harga marmer yang menjadi koleksi boutique dijual seharga antara dua juta hingga 18 juta rupiah per m2.

Harga yang sangat luar biasa mahal ini mengundang rasa keingintahuan saya, siapa konsumennya. Usai menjelaskan kebutuhan marmer yang akan dipesan kepada penanggung jawab gudang dan sambil menunggu rekan yang sedang menikmati sup buntut, saya beranjak melihat-lihat koleksi termahal, yaitu marmer seharga 1.800 euro per m2 yang berwarna biru. Entah dimana indahnya marmer tersebut yang untuk mendapatkannya saja, ternyata si pemesan, yang konon pemilik salah satu pabrik rokok di Jawa Timur, harus indent selama 18 bulan. Padahal dia hanya membutuhkan marmer seluas 60m2 untuk .......... kamar mandinya.  Bayangkan, kalau lantainya saja berharga 18 juta per m2, bagaimana dengan sanitary fixture nya seperti bath tube, kran air dan asesoris lain yang melengkapi kamar mandi tersebut. Bukan tidak mungkin akan berlapis emas 24 karat.

Lebih jauh lagi .... bila kamar mandinya, yang tidak akan pernah dilihat tamu saja sudah sedemikian mewahnya, bagaimana dengan ruang lainnya yang selalu ”dipamerkan” kepada tamu untuk menunjukkan kekayaannya?

Lepas dari si biru yang aduhai mahalnya, saya beranjak melihat-lihat marmer yang diberi label merah. Label yang menurut penanggung jawab gudang, menunjukkan bahwa pemesan sudah membayar lunas pesanannya. Ternyata cukup banyak pemesan yang sudah melunasi marmer mahal tersebut. Sebagian besar pemesan, menilik dari nama dan lokasi tempat tinggalnya, saya duga berasal dari etnis Tionghoa. Namun demikian ternyata, ada juga nama Indonesia asli yang terselip. Salah satunya tercantum nama seorang perempuan yang dikenal sebagai pelukis. Konon beliau juga memiliki rumah mewah di Paris dan Nice Perancis. Konon pula, menurut cerita seorang teman, rumahnya yang super luas di Jakarta dan terletak di kawasan Kemang di manajeri oleh seorang expatriate. Bayangkan ..... seorang expatriate asal Perancis (develop country) bekerja sebagai kepala rumah tangga keluarga Indonesia (under develop country). Duh ... dunia memang terbalik-balik.

Saya jadi teringat pada ipar suami saya yang bekerja sebagai direktur eksekutif suatu lembaga non profit yang bekerja sama dengan Prince Wales Foundation – UK. Suatu saat, dia bercerita bahwa lembaga yang digawanginya mendapat kesulitan untuk memperoleh dukungan internasional, saat mengajukan program pengentasan kemiskinan berbentuk bantuan (langsung) pangan. Rakyat Indonesia dianggap sudah tidak lagi layak mendapat bantuan pangan sebagaimana rakyat Afrika walaupun nyatanya, saat ini busung lapar juga banyak ditemui di Indonesia. Bisa jadi.... selain karena pemerintah Indonesia selalu menutup-nutupi kasus busung lapar agar tidak terekspos ke luar terutama di dunia internasional.

Saya juga teringat pada seorang rekan yang bercerita bahwa suatu saat dia melihat ada tagihan kartu kredit yang bernilai 1,2 milyar rupiah. Bayangkan ..... satu milyar dua ratus juta rupiah untuk membayar 4 (empat) buah telepon gengam bermerek Vertu. Dan satu lagi senilai sembilan ratus juta hanya untuk membayar satu buah tas tangan. Kedua transaksi itu dilakukan di luar negeri. 

Begitu juga saat melihat betapa orang-orang Indonesia yang ikut tour ke luar negeri lebih suka menghabiskan waktu untuk berburu barang-barang bermerek, menghabiskan uang puluhan ribu dolar bahkan hingga ratusan ribu dolar demi berburu barang-barang bermerek, dibandingkan dengan mencermati obyek wisata yang dikunjungi. Sungguh luar biasa kayanya orang-orang tersebut. 

Mungkin transaksi internasional itu yang menyebabkan negara-negara donor bisa memantau dan mengetahui bahwa ada banyak kalangan atas – pejabat atau mantan pejabat dari Indonesia, negara yang masih digolongkan ke dalam under develop country, namun sebagian rakyatnya memiliki harta baik berupa aset property atau rekening bank yang jumlahnya sangat luar biasa. Yang mampu membuat dunia internasionalpun menggeleng-gelengkan kepalanya, ketika tahu jumlah kekayaan tersebut. Dan mereka semua memiliki kebiasaan berbelanja yang sangat luar biasa tak terkontrol.
Wallahu’ alam

Minggu 4 maret 2007 jam 22.30 - reedit 19 Februari 2012

BUKAN KARANGAN BUNGA🌺🌺

 Dapat kiriman tulisan yang bagus, untuk refleksi diri DICARI Teman yg bisa  Mensholatkan kita...   Ketika KITA WAFAT... BUKAN KARANGAN BUNG...