Tampilkan postingan dengan label integritas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label integritas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Mei 2018

Sinyal Matinya Inovasi Daerah

Pada era desentralisasi ini, seringkali ada gurauan bahwa Indonesia diperintah oleh banyak raja - raja kecil yang seringkali "tidak mau tunduk" dan mensiasati aturan pemerintah pusat. Andaikan upaya mensiasati" aturan pusat digunakan untuk kepentingan rakyat banyak dalam arti penduduk di wilayahnya, tentu hal ini masih bisa "diterima". Namun seringkali siasat ini menjadi pintu masuk perilaku korup.

Di bawah ini, ada "keluhan" dari salah seorang bupati di Jawa Timur yang usulan "untuk kepentingan masyarakat" tidak sejalan dengan pemerintah provinsi. Silakan dicermati;
(terima kasih pada mbak Rerie Moerdijat atas ijin menyebabkan tulisan ini)
***

Penolakan Gubernur atas raperda dana abadi Bojonegoro: Sinyal Matinya Inovasi Daerah
Kang Yoto - Bupati Bojonegoro
Tiga tahun perjuangan pembentukan dana abadi Bojonegoro kini kandas di tangan Pemprov Jatim. Sudah sejak empat tahun yang lalu Bojonegoro mulai mematangkan gagasan pembentukan dana abadi... Apa semangat dan misinya?

Sebenarnya gagasan dana abadi itu bukan asli dari Bojonegoro. Timor Leste sudah melakukan. Norwegia negara yang berhasil menabung seluruh dana migasnya dan tidak boleh dibelanjakan pemerintahnya. Sampai sekarang dananya masih utuh dan bertambah terus. Di USA lebih dari 50 kota punya dana abadi. 

Argumen moralnya sederhana: kandungan migas itu beda dengan air sumur. Migas akan habis setelah diambil. UUD telah mengamanatkan kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam hal migas, anak cucu juga berhak mendapatkannya.

Prinsipnyapun jelas: tabunglah dan sisakan untuk generasi berikutnya. Sedangkan kebalikan dari prinsip itu adalah: belanjakan semaksimal mungkin dan jangan sisakan untuk anak cucu.

Memang bisa saja berdalih jika pemkab pandai membelanjakan dalam lima tahun ke depan, toh hasilnya juga dapat dinikmati, termasuk diinvestasikan menjadi kegiatan usaha lewat BUMD. Tetapi pertanyaanya adalah: belanja apa yang pasti akan berdampak jangka panjang dan pasti akan untung?

Menabung itu juga bisa dimaknai: jangan belanjakan uangnya sekarang saat engkau belum siap atau belum melihat peluang yang tepat. Tapi kau boleh belanjakan di saat yang tepat. Atau dalam istilah lain bisa juga disebut kalahkanlah nafsu pesta pora"? 

Perjalanan panjang yang terseok-seok itu kini mencapai titik kulminasi setelah surat fasilitasi Pemprov keluar. Surat itu menyatakan bahwa: Substansi penolakan gubernur adalah: 

  1. Dianggap investasi dana abadi belum masuk RPJP, 
  2. Raperda keabadian dana tidak boleh lebih dari 5 tahun atau melampaui jabatan Bupati,
  3. Tidak ada payung hukum yang lebih tinggi.
Ada tiga jenis inovasi:

  1. Ad hoc : misalnya layanan satu atap perijinan, pelibatan warga dalam pembangunan kawasan
  2. Sektoral: misalnya aspek keuangan
  3. Sistemik dan strategis: misalnya Open data contract standart dan SDGS, dan dana abadi ini
Lokasi Bojonegoro di Jawa Timur
Selama 10 tahun ini Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan berbagai inovasi pengelolaan pemerintahan yang bersifat adhoc, sektoral dan sistemik-strategis. Pada umumnya inovasi jenis pertama selalu mendapatkan apresiasi, tapi inovasi yang kedua dan ketiga ini ternyata belum mendapatkan perhatian.

Perlakuan Pemprov Jatim terhadap raperda dana abadi Bojonegoro menggambarkan bahwa Pemprov belum mampu mengakomodir inovasi daerah yang bersifat sistemik-strategic dan sektoral. Pemprov terjebak pada alam berpikir legal formal daripada alam berpikir strategis jangka panjang dan substansi governance. 

Bayangkan, untuk melahirkan inovasi itu, para politisi lokal harus punya imajinasi yang sangat jauh sehingga saat penyusunan RPJP yang berusia 25 tahun, inovasi itu sudah dimasukkan. Dalam penyusunan RPJP terkait isu strategis Bojonegoro, naik turunnya pendapatan migas sebenarnya sudah mendapat perhatian. Demikian juga soal kesadaran bahwa kandungan migas akan habis pada masanya. Pembentukan dana abadi menjadi salah satu solusinya. Dari perspektif Pemprov Jatim, kesalahan Pemkab Bojonegoro adalah 10 tahun yang lalu belum menyebut istilah spesifik "dana abadi" dalam RPJP.

Lokasi Blok Cepu
Niat baik Bupati Bojonegoro (2008-2018) untuk tidak menghabiskan seluruh pendapatan dari sektor migas pada masa puncak produksi. Untuk kemudian ditabung agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan SDM dalam jangka panjang dipersalahkan karena melampaui periodesasi pejabatnya. Padahal dengan sifat keabadiannya, berarti dana ini akan menjadi "warisan" untuk bupati yang akan datang. 

Dari perspektif politik, justru sebenarnya ini sangat menguntungkan untuk bupati selanjutnya. Yang seharusnya dilarang adalah ketika sebuah kebijakan jangka panjang itu menjadi beban untuk pemimpin berikutnya. Misalnya seperti proyek pembangunan infrastruktur yang bersifat multi-years melampaui masa jabatan bupati. Kalau mengikuti logika Pemprov Jatim, berarti membelanjakan habis seluruh pendapatan migas lebih benar daripada menabung demi kesinambungan masa depan pembangunan Bojonegoro. 

Jika logika tentang payung hukum di atasnya diikuti, maka inovasi daerah akan sangat tergantung dengan kemampuan dan kemauan pusat dalam menyediakan payung hukum, bukan hanya untuk hal-hal yang bersifat makro, tetapi juga yang bersifat keunikan kedaerahan. Keunikan daerah seperti Bojonegoro bisa jadi hanya sebutir debu dilihat dari Jakarta. Dari sisi pengelolaan daerah, akan sangat berat bagi para politisi lokal untuk menghasilkan terobosan sistemik-strategis yang berdampak jangka panjang, sebab umumnya mereka berganti setiap lima tahun. Dengan mekanisme ini maka terobosan-terobosan pengelolan pemerintahan daerah yang muncul akan kandas di tengah jalan.

Blok Cepu - ladang minyak
Solusi:
Lalu apa yang dapat dilakukan para pihak? Sepanjang kebenaran moralitas publik bahwa "di balik sumber daya alam terkandung hak generasi mendatang" masih dibenarkan maka, Pemkab Bojonegoro dapat segera melakukan klarifikasi ke Gubernur dan menjelaskan substansinya. Mengingat, sebenarnya Kementerian Keuangan sudah memberikan lampu hijau lewat surat yang dikirim ke Pemkab Bojonegoro. 

Jika Pemprov tetap pada pendiriannya maka dapat dicari celah yang memungkinkan dengan mengubah bentuk kelembagaan atau nomenklaturnya namun misinya sama yaitu tabungan untuk pengembangan SDM berkelanjutan. Dalam hal ini Pemprov dapat menjadi fasilitator untuk menemukan solusi yang dipandang tepat.

Kedua, Pemerintah Pusat dapat segera memberikan payung hukum yang memungkinkan pembentukan dana abadi. Mengingat, baru-baru ini pemerintah pusat telah mentransformasikan dana beasiswa LPDP menjadi dana abadi pendidikan yang secara konsep memiliki kemiripan dengan dana abadi migas Bojonegoro.

Ketiga: buat kesepakatan atau pedoman bersama bahwa pada dasarnya apa yang tidak dilarang, sepanjang tidak mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara diperbolehkan. Jangan dibalik: apa yang tidak diperintah itu dilarang.

Kang yoto (suyoto)
Bupati Bojonegoro 2008-2018

Jumat, 02 Mei 2014

PLINTIRAN WARTAWAN atau KEDANGKALAN PENGETAHUAN?

Monumen Nasional di malam hari
Hari ini, Jum'at 2 Mei 2014, dalam harian Kompas halaman 26, di bawah judul "DKI Ambil Alih Proyek Bank Dunia, M Sanusi, salah satu anggota dprd dki Jakarta dan Ucok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mengemukakan tanggapan yang lebih berisi keberatan-keberatan tentang rencana pemda dki Jakarta mengambil alih/refinancing (?) 2 dari 7 paket pekerjaan pengerukan sungai di wilayah dki Jakarta.

Pekerjaan pengerukan sungai tersebut didanai dari pinjaman bank dunia senilai +/- Rp.1,5 trilyun melalui proyek yang dinamai Jakarta Emergency Dredging Initiative. Masih menurut harian tersebut, sebagian dana pinjaman tersebut disalurkan melalui pemda dki Jakarta dan sebagian lagi disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum. Pemda dki menginginkan agar penyelesaian proyek dipercepat dari 5 tahun menjadi hanya 2 tahun saja dengan pola pendanaan yang akan diatur oleh pemda dki sendiri.

Mereka, anggota dprd tersebut dan Ucok berdalih bahwa pengalihan pendanaan proyek tersebut harus seijin dprd. Lebih jauh lagi, mereka berpendapat bahwa pengambil-alihan tersebut mencederai komitmen pada bank dunia. M Sanusi juga mengatakan bahwa kepercayaan bank dunia kepada pemda dki bakal hilang. Ditakutkan, pemda dki bakal kesulitan bila kelak suatu saat membutuhkan pinjaman dari bank dunia.

Jakarta, ternyata cantik juga
Pemerintah dki sendiri, tentu memiliki alasan mengapa mereka berani mengambil keputusan tersebut. Termasuk juga sudah memperhitungkan darimana sumber dana pengganti pinjaman bank dunia.
Butir pertama dari keberatan kedua orang tersebut, entah merupakan pendapat instansinya masing-masing atau pendapat pribadi, yaitu  tentang persetujuan dprd dki, sangat bisa dimengerti dan diterima akal sehat.

Persetujuan dprd tentu dimaksudkan agar pemda dki Jakarta tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Agar pengambil-alihan pinjaman (refinancing?) menjadi lebih terarah sumber dan penggunaan dananya serta syarat-syarat pengalihan pinjaman, yaitu bila dana pengganti berasal dari pinjaman institusi bank lainnya, tidak memberatkan. Akan lebih baik lagi bila prasyaratnya lebih ringan dan menguntungkan bagi pemda dki serta seluruh pemangku kepentingan (stake holder) di wilayah dki Jakarta. Intinya supaya tidak gegabah dan merugikan.

Ini praktek biasa yang berlaku juga di perusahaan swasta. Wewenang eksekutif dibatasi dalam hal meminjam dan menjaminkan aset perusahaan, yaitu harus dan wajib ada persetujuan dewan komisaris perusahaan atau para pemegang saham. Jadi .... kalau kedua orang tersebut mewajibkan agar pemda dki meminta persetujuan dprd, wajarlah .... Asal dalam permintaan persetujuan tersebut, dprd tidak mempersulit dan merongrong dengan segala macam "amplop" seperti yang konon biasa dilakukan.
Jakarta di malam hari
Butir ke 2, yaitu pendapat bahwa refinancing bakal mencederai komitmen kepada peminjam dan ketakutan suatu waktu kelak akan mendapatkan kesulitan saat memerlukan pinjaman bank dunia. ini betul-betul pendapat yang sangat aneh bin ajaib ·····

Mungkin, pemberi komentar, tidak paham atau tidak pernah berurusan dengan bank terutama dalam hal pinjam meminjam. Maklum ... anggota dprd memang umumnya kaya raya berlimpah uang. Jadi secara pribadi tentu tidak memerlukan pinjaman uang. Apalagi kalau latar belakangnya bukan pengusaha. Bisa jadi urusannya cuma buka deposito saja. Atau bahkan sama sekali enggan berurusan dengan bank, takut transaksi keuangannya terendus PPATK dan kemudian berujung ke KPK.

Sebagai peminjam, pemda dki mempunyai hak mengevaluasi syarat-syarat pinjaman. Kalau pada saat awal pinjaman, untuk suatu alasan tertentu yang kita semua sama sekali tidak tahu, pemda "terpaksa" menerima syarat berat dari bank dunia, maka seiring dengan waktu berjalan, saat harus memperpanjang perjanjian pinjaman yang umumnya dilakukan setiap tahun, peminjam bisa meminta perubahan syarat/kondisi pinjaman sebelum menandatangani perpanjangan pinjaman. Kalau tidak ada titik temu atas permintaan perubahan syarat dan kondisi, tentu ..... boleh saja pemda/peminjam mencari sumber dana lain/pinjaman dari bank lain yang persyaratannya lebih ringan/baik untuk men "take over/refinancing" pinjaman tersebut. Kondisi ini juga merupakan praktek yang biasa dan sangat umum di dunia usaha/perbankan. Jadi .... dimana letak kesalahannya?

mungkin ini salah satu lokasi proyek
Takut kalau suatu saat pemda dki memerlukan pinjaman akan mendapat kesulitan...? Pendapat ini rasanya menyiratkan ketidaktahuan "komentator" atas praktek pinjam-meminjam di dunia perbankan. Bank manapun juga, sangat takut kehilangan nasabah terutama nasabah dengan track record yang baik. Antara lain .... peminjam memiliki sumber-sumber pengembalian pinjaman yang jelas serta collateral alias jaminan yang memadai. Dengan demikian yang bersangkutan mampu serta patuh membayar pokok pinjaman dan bunga. Bank hidup dan berkembang dari bunga dan provisi pinjaman .... Kehilangan nasabah, pasti akan merugikan bank.

Jadi jelas .... untuk pinjaman kelas berat yaitu yang nilai pinjamannya luar biasa besarnya, justru bank yang ketakutan. Kemacetan pengembalian pinjaman (non performing loan) pasti akan sangat mengganggu operasional bank. Percayalah .... Bank akan bersikap sangat lunak pada nasabah premium semacam itu.

Ketakutan paling besar dari bank adalah kalau pinjamannya tidak dilunasi ... Jadi, daripada macet ... bank akan melakukan penjadwalan kembali pembayaran hutang. Yang penting nasabah mampu mencicil pinjaman beserta bunga. Jadi kalau pinjaman dilunasi lebih cepat ... tentu akan lebih baik, terutama kalau nasabahnya agak "nakal". Daripada kreditnya dikemplang ... dibawa kabur....

Banjir yang selalu dikeluhkan
Kalau nasabah premium yang patuh dan punya kemampuan bayar yang tinggi ... justru bank takut kehilangan ... Takut kalau sang nasabah pindah ke lain hati ... Maka ... mati-matian bank akan berusaha agar si nasabah tidak melunasi pinjamannya. Malah, bukan tidak mungkin peminjam akan diiming-imingi bunga rendah dan tenggat waktu pengembalian yang sangat panjang. Istilah umumnya adalah pinjaman lunak.
Bukankah dalam skala kecil, kita juga sering mendapat tawaran langsung melalui telpon, surat atau sms, untuk mengalihkan tagihan kartu kredit kita ke bank lain dengan iming-iming bunga lebih rendah, berbagai kemudahan serta mungkin juga hadiah. Sekali lagi····· ini praktek lumrah dalam dunia perbankan.
Menjadi aneh bila anggota dprd dan direktur investigasi dan advokasi forum Indonesia untuk transparansi anggaran tersebut seperti mencurigai dan mungkin mempersulit rencana pemda dki mengambil alih/refinancing tersebut dengan dalih menyalahi komitmen dengan bank dunia. Apakah mereka tidak mengerti praktek umum perbankan atau ada plintiran wartawan atas masalah ini. Kalau melihat media yang mewartakannya, rasanya mustahil ada plintiran wartawan dalam pemberitaannya.

Seharusnya .... baik dprd dan forum Indonesia untuk transparansi anggaran meminta pemda dki menjelaskan rencana tersebut sekaligus menanyakan plus/minusnya refinancing. Dukung kalau hal itu memang lebih menguntungkan ······ Yang begini lebih cerdas .... dan memang seharusnya begitu ...!!!
Jangan menjegal tanpa alasan yang jelas dan malah memperlihatkan betapa konyolnya pendapat mereka.

Sabtu, 07 Januari 2012

Renungan Menjelang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia

Akankah kejayaan Maritim Indonesia berulang lagi?

Nenek moyangku …
Orang pelaut ….
Ini adalah penggalan lirik lagu jadul banget. Yang seringkali dinyanyikan anak sekolah dasar saat aku masih kecil. Lagu ini mungkin tidak pernah lagi dinyanyikan oleh murid sekolah dasar abad ke 21, sehingga sayapun lupa akan liriknya. Lirik lagu yang patriotik ini, pasti sudah dilupakan anak-anak dan digantikan oleh lagu pop yang dinyanyikan Peterpan, Samsons atau Ratu.

Dalam pelajaran sejarah dulu, disampaikan bahwa armada laut Indonesia berkembang sangat pesat pada masa kerajaan Sriwijaya. Lalu lintas perdagangan internasional masa itu, mungkin tidak kalah ramainya dengan lalu lintas perairan masa kini. Saudagar India dan Cina silih berganti mengunjungi pusat kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan. Sisa masa kejayaan tersebut masih bisa ditelusuri. Tengoklah, tarian dan pakaian tradisional Sumatera Selatan hampir mirip dengan tarian dan pakaian tradisional Thailand (kerajaan Siam). Bisa jadi, Thailand pernah berada di bawah pengaruh Sriwijaya atau justru kerajaan Sriwijaya berada di bawah pengaruh Thailand?. Lupa pelajaran sejarah, euy…!!! Atau …. apalah. Mungkin tergantung kemauan penguasa Negara untuk menuliskan sejarah masa lalu bangsanya.

Lenyapnya pengaruh kerajaan Sriwijaya tidak menyurutkan kejayaan armada laut kerajaan-kerajaan di Indonesia. Era kerajaan Majapahit kemudian menggantikannya. Konon patih Gajah Mada, untuk menepati sumpah Palapa yang diucapkannya, kemudian menguasai hampir seluruh wilayah Asia Tenggara.

Pada masa penjajahan Belandapun, semangat dan darah laut pemuda Indonesia tak pernah surut. Tengok saja perjuangan Yos Sudarso yang gugur di laut Arafuru dalam perang perebutan Irian (walau ada bisik-bisik, beliau gugur karena ada anak buahnya yang tidak menurut perintah komando). Atau keberanian prajurit marinir Indonesia saat konfrontasi dengan Singapura dan Malaysia di awal tahun 1960an.

Indonesia memang kaya dengan tradisi kelautan. Tentu saja bukan hal yang aneh. Sejak jaman dahulu, tradisi kelautan memang sudah berkembang. Berbagai bentuk kapal dan perahu layar bercadik lalu lalang menempuh ombak dan badai. Dari yang sederhana hingga perahu Phinisi Bugis yang terkenal. Apalagi, dari seluruh luas wilayah Indonesia, 70% terdiri dari wilayah perairan dan hanya 30% saja wilayah daratan. Bandingkan juga panjang perbatasan darat wilayah kedaulatan Indonesia dengan negara tetangga, yaitu panjang perbatasan dengan Malaysia di pulau Kalimantan bagian utara, perbatasan dengan Papua New Guinea di pulau Irian serta perbatasan dengan Timor Leste di pulau Timor dengan panjang perbatasan (maya) teritori perairan nusantara, yaitu perairan lepas dengan batas maya yang menandai wilayah kedaulatan negara Republik Indonesia dengan perairan internasional. Dengan kondisi ini, sepatutnyalah kita memiliki kekuatan maritim yang prima.

Benarkah Indonesia berjaya di lautan bebas?

Belum lama berselang, usai kekalahan Indonesia di Mahkamah Laut Internasional dan harus menyerahkan pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia, armada laut kerajaan bekas jajahan Inggris ini melakukan “provokasi” di perairan Ambalat. Entah bagaimana jalannya “pertarungan laut” antara dua negara bertetangga ini, namun di masyarakat timbul kesan, bahwa armada Indonesia agak “keteteran” menghadapi kecanggihan peralatan armada laut kerajaan Malaysia.

Sebetulnya, hal itu tidaklah mengherankan. Lihat saja, bagaimana kapal asing penangkap ikan menjarah kekayaan laut Indonesia. Bukan saja di wilayah batas perairan nusantara dengan wilayah perairan internasional. Tetapi dengan beraninya, kapal-kapal asing ini merasuk masuk jauh ke wilayah perairan nusantara. Hingga saat ini entah sudah berapa besar kekayaan alam – lautan Indonesia digaruk termasuk kekayaan kapal karam. Semata-mata karena adanya permainan dengan oknum penguasa atau betul-betul karena minimnya kekuatan armada laut Indonesia untuk menjaga kekayaan alam?
*****

“KRI Tanjung Nusanive – 973 ini, tadinya adalah kapal komersial milik PT Pelni”
“Lho .....? Jadi ini kapal perang atau kapal transportasi biasa? Maksud saya, kapal yang dioperasikan oleh TNI-AL tetapi hanya untuk keperluan pengangkutan logistik dan prajurit saja”
“Tidak ... ini memang sudah dimodifikasi menjadi kapal perang!”
“Waduh....., saya membayangkan, kapal perang itu seperti yang ada di film amerika. Ada landasan tempat pesawat tempur take off dan landing. Ada peralatan tempur yang lengkap…”
“Oh … itu Kapal Induk, namanya”
“Berapa kapal induk yang dimiliki Indonesia?”
“Tidak ada ....”
“ ....?????? Apa saya nggak salah dengar? ”
“Betul .... Indonesia belum memiliki kapal Induk. Belum perlu!”
“Belum perlu ....? Bagaimana mungkin, Indonesia tidak memerlukan Kapal Induk untuk mengawasi perairan nusantara yang sedemikian luas? Saya membayangkan, idealnya ada 2 kapal Induk. Satu untuk armada Barat dan satu lagi untuk armada Timur. Dengan adanya dua kapal induk itu, tentu pengawasan wilayah kedaulatan negara Indonesia bisa ter “cover” dengan baik ....”
“Indonesia, belum punya uang untuk membeli Kapal Induk”
“Atau … prioritas alokasi pembiayaan strategi pertahanan negaranya, yang kurang tepat?”
“no comment”
“Mestinya … alokasi anggaran pertahanan Negara diprioritaskan untuk pertahanan wilayah laut dan udara. Bukan untuk pertahanan darat seperti yang dilaksanakan selama ini. Bukankah sebagian besar wilayah Indonesia terpapar ke arah lautan dan udara bebas, tanpa batas. Hanya sedikit saja yang berbatasan dengan wilayah daratan Negara tetangga.”

Sok tahu …..!!! Siapa kamu, sok jadi analis strategi pertahanan Negara?
*****

Duh sedihnya….. Angkatan Laut Negara nenek moyangku yang pelaut itu, yang dahulu kala konon kekuatannya sangat ditakuti, ternyata minim peralatan pertahanan lautnya. Kapal perangnya hanyalah kapal-kapal rongsokan, lungsuran kapal komersial dari PT PELNI. Yang karat-karat besinya sudah tak mampu lagi disembunyikan dan kebocoran menyeruak di berbagai bagian dek-deknya. Mungkin masih baik “kemampuannya” bila kapal itu adalah kapal perang lungsuran Jerman seperti yang pernah diupayakan oleh Habibie untuk diambil oleh pemerintah Indonesia, beberapa tahun yang lalu. Sayangnya, kapal lungsuran Jerman itupun masih juga dibebani oleh dugaan kasus korupsi. Dan sekarang entah dimana digunakannya.

Lalu, kemana dan apa saja aktivitas PT. Dok Koja dan PT. PAL Indonesia. Mana kapal laut hasil karya putra-putri Indonesia? Bukankah, seharusnya kapal laut hasil karya mereka bisa mengisi kebutuhan kapal-kapal perang Indonesia? Kok, tidak ada ya …..? Atau telingaku tuli, tak pernah mendengar beritanya dan mataku buta tak mampu lagi membaca berita penggunaan kapal hasil karya anak bangsa untuk pertahanan laut?

Entahlah, di benakku hanya terlintas rasa ketidakpuasan yang amat sangat dalam. Pantas saja, kapal asing merajalela, menggangsir dan menjarah kekayaan alam Indonesia. Pantas saja, perompak Thailand, tanpa khawatir membajak isi perahu nelayan Indonesia yang miskin. Pantas saja nelayan dan pelaut Indonesia masih saja hidup di bawah garis kemiskinan. Pantas saja penyelundupan melalui jalur perairan merajalela. Pantas saja, Malaysia yang luas dan jumlah rakyatnya lebih kecil dari Indonesia, berani “mengusik” kedaulatan Negara kita. Pantas saja .... pantas saja ….. pantas saja. Semua dipantas-pantaskan …. Wuaduh ….!!! Ini betul-betul Republik Mimpi yang Betul-betul Mabok… kali ye….

Semoga, saat terbangun dari mimpi nanti, Indonesia sudah memiliki 2 buah Kapal Induk ... Seperti yang sering kulihat dalam film itu lho.

Siapa tahu Condoleza Rice bermurah hati dan bicara pada George W Bush Jr untuk menghibahkan 2 kapal Induk USA bagi Indonesia yang selalu dirundung bencana. Lalu Mrs Rice berjuang di hadapan kongres untuk menggoalkan kemurahan hatinya itu (lho ... kok mimpi lagi ya...???). Supaya nanti ada lagi kekayaan alam Indonesia di lego ke Amerika, menyusul PSC (Production Sharing Contract) yang sudah diperoleh Exxonmobil, Freeport, Newmont, Chevron Texaco, Conoco Phillips, Arco, Vico, Unocal, Inco …. Daripada digrojoki lumpur panas dan bau oleh operator local semacam Lapindo Brantas? Ayo .... pilih mana?

Lho….lho… belum habis nih … obral … obral…. Siapa mau kekayaan alam Indonesia? Mumpung lagi murah …..!!!

Lebak bulus 15 agustus 2006 jam 21.00

Sabtu, 31 Desember 2011

Apa yang kau cari....?


“Aku mau mengundurkan diri (lagi)”.
Kata-kata itu meluncur begitu saja dari bibirnya, kala makan pagi di minggu pertama awal tahun ini. Tersentak juga mendengar pernyataan itu. Nggak ada hujan, nggak ada angin badai, lagi-lagi mengundurkan diri … Ini kali yang kedua, dia mengundurkan diri dari jabatan structural yang dipegang, sebelum masanya berakhir.
“Kapan?”
“Siang ini aku mau bicara dengan Deputy. Setelah itu, baru menulis surat resmi”
“Lalu … mau kemana? Balik ke uni? Rasanya dulu kamu pernah bilang … sekali keluar dari Uni … maka tidak sepantasnya kembali lagi dan sebaiknya berkecimpung terus di luar.”
“Ya …, seperti biasa saja. Ke Uni untuk kegiatan rutin mengajar dan membimbing tugas akhir. Itu saja karena kegiatan itu tetap harus berjalan. Lainnya ... ada proyek yang sedang dirintis dan perlu perhatian penuh”
“Lalu, alasan apa yang mau diberikan ke kantor, nanti?”
“Baca saja surat pengunduran dirinya nanti, … sekalian bantu koreksi ….!”
*****

Mengundurkan diri secara sukarela dari suatu jabatan, di Indonesia, apapun motivasinya, belum menjadi suatu tradisi. Jabatan struktural, dimanapun, baik di perusahaan swasta, kalangan lembaga swadaya masyarakat, apalagi di lembaga pemerintahan dan seberapapun tingginya pangkat yang disandang, merupakan idaman hampir setiap orang. Banyak orang berlomba-lomba meraih jabatan setinggi mungkin dan sedapat-dapatnya mempertahankan apa yang sudah diraih. Tidak heran, banyak yang bertikai baik secara halus maupun terang-terangan, menghalalkan segala cara untuk meraih suatu jabatan. Lihat saja kasus yang pertikaian antara pasangan Badrul Kamal - Syihabuddin dan Nurmahmudi Ismail - Yuyun Wirasaputra dalam perebutan jabatan Walikota Depok yang baru saja tuntas. Kekalahan pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), kotamadya Depok, tidak lantas menyurutkan ambisi mereka untuk meraih jabatan Walikota. Upaya menjegal pemenang Pilkadapun lantas dirancang dan melibatkan instansi hukum pula, sehingga pelantikan pemenang pilkadapun menjadi tertunda-tunda. Penyelesaian sengketa memang akhirnya terjadi. Namun ini baru terlaksana, setelah kedua pasangan yang bertikai, bertarung habis-habisan, gugat menggugat hingga pada tahap keputusan Mahkamah Agung dan baru berakhir setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Agung sudah final.

Mengapa ada orang yang dengan sukarela mengundurkan diri sementara yang lain bertahan mati-matian mempertahankan jabatannya, walaupun berbagai masalah menerpa dan berbagai cara sudah dilakukan orang untuk menurunkannya. Apa yang menyebabkan ada segelintir orang dengan sukarela meninggalkan posisinya sementara yang lain berkebalikan?

Mengundurkan diri dari satu jabatan biasanya terjadi bila:

1. Umumnya, yang mengundurkan diri, sudah mendapatkan posisi atau jabatan lain yang lebih baik dengan penghasilan dan fasilitas yang tentu saja lebih baik pula.
2. Tidak cocok dengan atasan. Hal ini sangat jarang terjadi, karena bawahan, biasanya cenderung menerima saja kondisi seperti ini. Atau kalau tidak, dia cenderung kasak-kusuk agar dipindah-posisikan.
3. Merasa tidak lagi berkembang atau bosan dengan pekerjaan rutin di tempat lama.
4. Tersangkut kasus terutama kasus kategori pidana, sehingga mengundurkan diri dapat dianggap sebagai upaya kompromi agar kasusnya tidak diperpanjang lagi.

Dari ke empat alasan tersebut di atas, kecuali pada kasus nomor 4, kita hanya akan berani mengundurkan diri atas permintaan sendiri (sukarela), apabila sudah memiliki jabatan atau pekerjaan (baru) lainnya, sudah memiliki modal yang cukup untuk menopang hidup selama belum mendapat pekerjaan/jabatan baru atau memulai usaha sendiri. Di luar semua itu, hanya sedikit orang yang berani mengambil keputusan melepaskan jabatan dan atau pekerjaan yang sudah dipegangnya.

Sementara itu, keengganan orang untuk melepaskan jabatan bisa disebabkan karena :

1. Salah satu tujuan utama manusia bekerja adalah untuk mendapatkan imbalan, yang merupakan bukti prestasi kerja, baik secara immaterial (berupa jabatan struktural) maupun materi (gaji, tunjangan, fasilitas dll) yang umumnya mengikuti jabatan yang disandang.
2. Masyarakat Indonesia masih memandang jabatan sebagai salah satu symbol status sosial. Jangankan pejabat tinggi Negara yang memang jelas terlihat sangat mentereng. Lihat saja, bagaimana seorang ketua RT atau RW sangat dihormati oleh warga setempat. Bahkan, seorang yang baru pulang menunaikan ibadah haji, menjadi begitu terhormat di lingkungannya. Kondisi inipun terangkat dalam iklan atau acara yang sering kita lihat dalam tayangan televisi. Bapak dan ibu RT, atau bapak dan ibu RW menjadi panutan dan tempat bertanya warga. Dengan kondisi sosial masyarakat seperti ini, tidak heran bila maka jabatan menjadi salah satu tujuan dan dambaan setiap pekerja, bahkan serendah apapun jabatan itu.
3. Memegang suatu jabatan merupakan akses pada “kekuasaan” dan “wewenang” yang mungkin sangat dinikmati. Bukan saja oleh si pemegang jabatan itu sendiri, tetapi juga oleh istri, melalui aktifitas di organisasi para istri dan karyawati di instansi yang sama, dan anak-anaknya. Sehingga tidak jarang terjadi ekses terhadap penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh beberapa gelintir orang.

Kecenderungan takut kehilangan jabatan dan pekerjaan memang dapat dimaklumi. Jaminan sosial bagi kelompok pekerja di Indonesia memang sangat minim, untuk tidak dikatakan sama sekali tidak ada. Orang yang kehilangan jabatan/pekerjaan menjadi sangat gamang menghadapi hidup, karena hal itu berarti; dia kehilangan sumber penghasilan rutin untuk menghidupi keluarganya. Jangankan bantuan tunjangan “pencari kerja” dari pemerintah sebagaimana yang dikenal di banyak negara maju, pesangon dari perusahaanpun saat mengundurkan diri, belum tentu diberikan. Kalaupun akhirnya pesangon diperoleh, maka jumlahnya sangat tidak mencukupi untuk menunjang hidup sampai memperoleh pekerjaan baru, apalagi di tengah tingginya tingkat pengangguran di negeri ini. Maka sangat dapat dimengerti, seberapa beratnya pekerjaan dan berapapun tingginya kadar ketidaknyamanan dalam pekerjaan yang dihadapi, maka kita akan tetap bertahan dalam suasana pekerjaan semacam itu.

Di samping itu, di kalangan masyarakat, penghormatan terhadap orang yang memiliki jabatan, terutama jabatan struktural di pemerintahan, terasa begitu berlebihan. Bukan saja kepada si pemegang jabatan tersebut, tetapi juga kepada keluarganya. Penghormatan dan pelayanan luar biasa yang diterima, tidak jarang menempatkan mereka dalam kehidupan yang penuh dengan mimpi-mimpi indah. Itu sebabnya, kala kehilangan jabatan, maka seringkali timbul perasaan ”kehilangan” yang mendalam. Ini yang sering dikatakan orang sebagai ”post power syndrome”.

Demikianlah manusia memandang suatu jabatan yang disandangnya, walaupun masih ada manusia yang sama sekali tidak mempermasalahkan jabatan bagi dirinya. Itu sebabnya, kehilangan jabatan biasanya bukan hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi bisa juga dirasakan oleh seisi rumah; yaitu istri dan anak-anaknya. Bahkan para kerabat dekat yang sering memanfaatkannya. Apalagi bila jabatan yang dilepas itu merupakan jabatan terhormat yang banyak memberikan keamanan serta kenyamanan materi dan non materi bagi seisi rumah dan seluruh kerabat.
*****

Masih takjub dengan keputusannya itu, malam hari menjelang tidur sambil mengkoreksi surat pengunduran diri, kutanyakan sekali lagi :
“Sudah bicara dengan Deputy, tadi?”
“Ya, ... sudah”
“Ke staff juga….?”
“Belum ….. Nanti saja kalau sudah resmi mengundurkan diri.”
“Kapan ... ?”
“Satu dua hari sesudah surat pengunduran diri diserahkan kepada Deputy”.
“Apa komentar Deputy?”
“Hm … apa ya…? Biasa saja. Tidak ada yang istimewa … Dia cuma tanya, kenapa pengunduran diri ini dilakukan saat dia memegang jabatan tersebut” (Beliau baru saja 1 bulan memegang jabatan Deputy)
“Lalu …. ?”
“Kan, memang nggak ada masalah … Cuma waktunya saja yang kebetulan ….Buatku ini momentum yang paling pas. Tahun baru … semangat baru ….. rencana kerja yang baru…”
“Ya…. Tapi bagi orang yang tidak mengerti masalahnya, ada kesan seperti menelikung beliau.”
“Sudah dijelaskan seperti yang tertulis di dalam surat pengunduran diri dan beliau bisa menerima”
“Kamu tahu, nggak …..,? Ada banyak orang di Indonesia yang memimpikan gambar burung garuda terpampang di kartu namanya. Ada banyak orang yang memimpikan jabatan itu. Apalagi mereka yang sudah bertahun-tahun meniti karier di tempat itu …. Jabatan eselon 2 di suatu kementerian bukanlah suatu jabatan yang rendah walaupun juga bukan jabatan tertinggi, dan …. kamu sudah melepaskan begitu saja. Pasti akan banyak orang mencibir … sombong sekali kamu, melepaskan punai di tangan”
“Biar saja…….”
“Tapi, bukankah kita sepakat bahwa bila kita ingin berbuat banyak bagi negeri ini, maka kita harus masuk ke dalam sistem, sehingga seluruh ide kita bisa tersalurkan melalui jalur yang tepat, dilaksanakan untuk kemudian dinikmati dan bermanfaat bagi banyak orang”
“Ya … tapi tidak selamanya begitu. Tidak dipungkiri, saya sudah belajar banyak di sana, tapi saya merasa sudah tidak bisa berbuat lebih banyak lagi. Mungkin di tempat lain, saya bisa berbuat lebih banyak dan mudah-mudahan hasilnya bisa lebih bermanfaat bagi orang banyak”.

Senyap ……
Tidak ada guna lagi berbantahan. Selalu begitu .... Akupun mulai mencorat-coret, mengkoreksi surat pengunduran diri agar enak dibaca …. Sementara dari ruang keluarga terdengar suara flute mengalun, seperti biasa…………….., melantunkan lagu Said Effendi …
Aku pulang ……Dari rantau …..
Bertahun-tahun di negeri orang … Oh Malaysia ……

Begitulah caranya memandang hidup. Beruntung selama lebih dari 25 tahun mendampinginya, aku tidak pernah terjun dalam kegiatan organisasi para istri dan karyawati di instansi tempatnya bekerja. Jadi, walaupun sedikit sebal, setiap kali menghadapi pengunduran dirinya, tak ada rasa kehilangan « kenyamanan dan previlege » dari jabatan yang disandangnya. I have my own pride … j’ai la mienne…. !!!

Ini tentu bertentangan dengan apa yang selalu dianjurkan oleh mantan tetanggaku, istri salah satu deputy di Biro Pusat Statistik. Aktifitas istri di instansi suami, akan sangat mendukung dan sangat berpengaruh pada karier suami, katanya. Entahlah …., aku masih sangat percaya, kemampuan seseorang dalam pekerjaan, menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Seorang pemimpin yang baik akan memilih mitra kerjanya sesuai dengan kualifikasi dan kualitas manusianya. Bukan karena embel-embel aktifitas istri atau kasak-kusuk perempuan di belakang layar. Lalu …. Apalagi yang harus kita cari dalam hidup ini....???

Lebak bulus 27 Januari 2006.

Ego Kita... Salah Satu Penyebab Maraknya PUNGLI...!

Bulan Depan, SIM (surat Izin Mengemudi) saya habis masa berlakunya, dan ini berarti harus mengurusnya pada bulan Ramadhan. Berurusan dengan pelayanan publik di bulan Ramadhan atau menjelang Lebaran, bukanlah suatu hal yang menyenangkan. Pertama, karena selama Ramadhan, gairah kerja manusia cenderung menurun. Jadi, biasanya jam kerja menyusut drastis alias kurang effisien. Kedua, kebutuhan hampir semua orang cenderung meningkat, sehingga berbagai cara digunakan untuk mencukupinya. Salah satunya dengan "mengutip" dari berbagai sumber dengan dalih untuk THR. Dengan pertimbangan dua hal tersebut, maka saya memutuskan untuk mengurus perpanjangan SIM satu minggu sebelum masuk bulan Ramadhan.



Lima tahun yang lalu, kala memperpanjang SIM di Samsat Polda Jaya - Jl. Daan Mogot, saya merasa beruntung karena saat itu, sedang ada penertiban calo. Jadi, saat itu, semua orang wajib antri dan tertib. Bahkan yang tidak berkepentingan mengurus SIM tidak boleh masuk ke lobby gedung. Karenanya kitapun membayar biaya perpanjangan SIM sesuai "banderol" alias biaya resmi. Semua berjalan dengan tertib dan dalam waktu 1 1/2 jam perpanjangan SIM sudah di tangan.

Sudah beberapa bulan, saya mendapat kabar, bahwa Proses Perpanjangan SIM dapat dilakukan di Polres setempat. Sedangkan pembuatan SIM baru masih tetap di Jl. Daan Mogot yang gersang itu. Dengan demikian antrian menjadi berkurang sehingga waktu pemrosesan perpanjangan SIM bisa diperpendek. Apalagi Polda Jaya juga memberikan layanan perpanjangan SIM keliling yang digelar di pusat-pusat keramaian. Begitu yang saya baca di koran.

Sebelum D day, saya mulai mengumpulkan berbagai informasi dari kiri-kanan mengenai lokasi loket, biaya, lama pengurusan, kepadatan orang dan bahkan hingga kenyamanan di ruang tunggu. Maklum saja, sebagai "kuli", tentu saya merasa jengah bila baru masuk kantor kala jam makan siang sudah mendekat. Apalagi, pada hari yang sama, saya diminta big boss untuk ikut rapat di luar kantor.

Berbekal informasi seperti itu, maka tekad sudah dipancang. Tahun ini, saya akan mengurus perpanjangan SIM sendiri, maksudnya tanpa calo. Toh letak Polres Jakarta Selatan tidak terlalu jauh dari kantor. Malah selalu dilewati setiap hari. Bukan soal keberatan dengan biayanya. Kita harus punya komitmen untuk memberantas pungli dan mulai berdisiplin, menertibkan diri sendiri. Kalau tidak, kapan lagi kita membenahi kesemrawutan negeri ini. Jangan lagi kita memberi peluang untuk terjadinya pungli/kkn. Kalau kita tidak memulai dari diri sendiri, maka.... pungli tidak akan pernah bisa diberantas. Toh, lima tahun yang lalu saya sudah merasakannya. Jadi mengapa tidak mengulanginya tahun ini. Antri 1 jam setiap 5 tahun tentu tidak terlalu merugikan. Jadi sama rasa dengan orang lain ...

Nah, ... pada D day, setelah mengantar suami ke pemberhentian Busway di Al Azhar, saya memutar balik kendaraan ke arah Jl. Darmawangsa, lokasi Polres Jakarta Selatan. Saya pernah berkunjung sekali sewaktu membuat proses verbal peristiwa perampokan uang sekitar 4 tahun yang lalu (kalau tidak salah). Namun demikian, kembali mengunjungi Polres Jakarta Selatan, memang agak "senewen" juga. Maklum saja, selama ini dalam benak saya sudah terpatri erat, bahwa berurusan dengan polisi, berarti harus siap "kehilangan" lebih besar lagi dari apa yang telah hilang. Orang bilang... lapor ke polisi kehilangan kambing, keluar dari kantor polisi, malah kehilangan sapi. Apalagi petunjuk arah/ruang sama sekali minim. Jadi mesti tanya sana sini. Kondisi ini malah semakin memperkuat persepsi "ada jebakan" untuk harus melalui oknum perantara dulu.

Tiba di Polres, jam baru menunjukkan pukul 8.15. Di gerbang, kaca mobil diturunkan, dan penjaga menanyakan keperluan. Saya tanya :

" Dimana letak loket perpanjangan SIM?"
"Ibu parkir saja mobilnya di depan situ" jawab polisi penjaga pos. Dia tidak menjawab pertanyaan saya. Entah sengaja atau memang tidak mendengar jelas suara saya.
"Saya hanya ingin tahu lokasi untuk memperpanjang SIM" katasaya lagi.
"Bu ... parkir saja dulu, nanti saya bantu", begitu ujarnya sekali lagi.
Takut menghalangi orang yang mau masuk ke halaman polres, saya memarkir mobil di halaman yang relatif lengang. Di halaman polres, terlihat puluhan orang sedang senam pagi. Entah apakah polisi atau petugas administrasi atau mungkin para purnawirawan.

Keluar dari mobil, si polisi sudah menunggu.
"Bu, mari saya bantu ... 15 menit selesai. Tidak lebih dari itu. Ibu tidak perlu antri." Begitu penawarannya.
Gila ..., dari bayangan harus mengantri selama 1 1/2 jam, saya digoda dengan tawaran hanya 15 menit saja... Duh ....
“Berapa biayanya?”, tanya saya, mulai tergoda sekaligus ingin membandingkan dengan ancer-ancer biaya yang diperoleh dari teman/adik, bila kita mengurus sendiri.
“Seratus lima puluh ribu untuk orang dalam dan upah dua puluh ribu”, sahutnya lagi.
"Lho kok mahal ... bukan Rp.150 ribu all in?", tawar saya.
“Berikan SIM dan KTP ibu. Yang di dalam nggak bisa di tawar-tawar bu...” lanjutnya lagi, tidak memberikan kesempatan saya untuk berpikir ataupun menolak.

Otak saya langsung menghitung. Adik ipar saya bilang, biaya perpanjangan SIM A all ini kira-kira Rp. 120 ribu dan menunggu selama + 90 menit. Saya ditawari Rp.170 ribu untuk 15 menit saja. Selisih Rp.50 ribu untuk menunggu 15 menit tentu cukup signifikan bila dibandingkan dengan nilai setiap jam kerja saya yang hilang karena harus antri di polres. Apalagi masa berlakunya 5 tahun … Jadi, anggaplah saya membayar jasa pengurusan SIM sebesar Rp.10 ribu per tahun. Anggaplah saya berbagi rejeki dengan para calo …. Toh yang diperolehnya hanya seujung jarum dibandingkan dengan komisi yang diterima oleh para penggede Polri dalam kasus pengungkapan “rekening bank” oleh KPATK. Saya juga khawatir terlambat menuju tempat rapat, di luar kantor pada jam 11. Berbagai pembenaran terpaksa dicari …. Duh godaan !!! Walhasil, batallah tekad saya untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa calo.

Demikianlah, saya menyerahkan SIM+KTP disertai uang sebesar Rp.151.000,-. Uang Rp.1.000,- adalah ongkos fotokopi 1 lembar KTP di Polres. Bayangkan …. Ini pasti ongkos fotokopi termahal di Indonesia. Usai membuat fotokopi KTP, saya mengikuti lelaki yang ditunjuk oleh polisi untuk mengurus perpanjangan SIM.

Tiba di depan ruang foto SIM, sudah ada kira-kira 10 orang sedang menunggu. Di dalam ruang foto, ada sekitar 5 orang duduk sambil memegang kertas contoh tandatangan, menunggu giliran diambil foto dan sidik jari. Lelaki itu langsung menuju loket, tidak sampai 5 menit, saya dipanggil, diminta menggoreskan tandatangan lalu langsung diambil foto dan sidik jari. Seluruh prosesnya tidak lebih dari 5 menit saja. Lalu saya keluar untuk menunggu SIM card yang baru.

Sambil menunggu, saya melongok ke ruang foto, melihat orang-orang yang sedang duduk menunggu. Sementara itu, petugas keluar masuk memanggil orang-orang yang akan diambil foto dan sidik jari, tanpa sekalipun mengacuhkan orang-orang yang sedang duduk menunggu di dalam ruang. Satu .. dua …tiga orang berpakaian rapi di belakang saya, satu demi satu masuk ruang foto. Sementara menunggu, mata saya terpaku dengan pandangan salah satu penunggu di dalam ruang. …. Lelaki berpeci dan berjanggut itu menatap tajam ke arah saya…..

Saya tercekat ….. bukan …. Bukan karena matanya yang tajam bak elang itu atau bahkan tergoda oleh gantengnya wajah orang itu. Tidak, sama sekali bukan karena itu …!!! Dalam pandangan tajamnya, yang setajam mata pisau itu, saya merasa dituduh ….. :
“Dengan uang yang kamu miliki, kamu telah mendzalimi kami yang menunggu bermenit-menit di dalam ruangan ini. Kamu sombong ….. kamu egois….”

Duh … tak tahan merasakan pandangan tajam itu, saya langsung meninggalkan ruang tunggu, menuju tempat parkir. Saya terduduk lemas …. Istighfar ... Menyadari, betapa keleluasaan uang yang saya miliki telah membuat saya menganiaya mereka. Membiarkan mereka menunggu berlama-lama. Saya menyerobot hak mereka .....Bukan itu saja ….. ego saya yang terlalu besar, membuat saya lupa. Lupa pada niat semula untuk tidak memberikan peluang terjadinya pungli. Diam-diam, saya memohon ampun pada Allah SWT … Istighfar berulang kali dan sepanjang hari …. Semoga Allah SWT menguatkan niat baik, dan muali dari saat ini hingga di kemudian hari, menjauhkan saya dari godaan-godaan duniawi baik yang kecil-kecil apalagi godaan yang lebih besar dari itu …. Semoga perbuatan mendzalimi orang lain seperti ini adalah perbuatan yang terakhir kali saya lakukan….

Duh … ternyata berat juga menerapkan kiatnya Aa Gym ….
Mulai dari diri sendiri …
Mulai dari hal yang kecil …
Mulai dari hari ini …..

Buat mereka yang merasa terdzalimi pada saat itu di Polres Jakarta Selatan, dari lubuk hati terdalam, saya meminta maaf disertai janji untuk tidak mengulangi hal yang sama di kemudian har

Jangan silau dengan predikat dan ijasah/sertifikat yang dimiliki….!!!

Judul ini mungkin terlalu provokatif ..... Di tengah membanjirnya sekolah, universitas dengan seabrek-abrek gelar yang ditawarkan, saya yakin masih banyak ijasah/sertifikat yang menjamin bahwa pemegangnya memang memilki kompetensi yang tinggi sesuai dengan ijasah/sertifikat yang diterbitkannya. Saya tidak ingin berpolemik tentang hal itu. Saya hanya ingin bercerita tentang pengalaman pribadi. Pengalaman ini tidak bisa dianggap sebagai patokan, karena mungkin, kemampuan saya yang betul-betul rendah atau standar yang saya gunakan terlalu tinggi. Apapun juga, saya berharap cerita ini ada manfaatnya bagi para pendidik untuk mengevaluasi sistem belajar terutama dalam pembelajaran bahasa, agar terjadi kesesuaian antara nilai yang tercantum dalam ijasah/sertifikat dengan kemampuan peserta didik. Atau, anggap saja tulisan ini hanya sekedar refleksi diri.

Tahun 1980, 3 minggu setelah menikah, suami berangkat ke Perancis karena mendapat beasiswa. Saat itu saya sedang mengikuti ujian akhir tingkat 4 (belum berlaku sistem SKS) dan entah kapan saya bisa menyelesaikan kuliah yang sebetulnya secara teoritis tinggal 1 tahun lagi. Jadi, daripada kuliah nggak jelas kapan selesainya, lebih baik ikut suami saja. Kalau memungkinkan, lanjutkan kuliah di sana. Kalau tidak ..... jadi ibu rumah tangga saja., dan punya anak..... Nanti setelah setelah masa kuliah suami selesai, baru meneruskan kuliah di Indonesia. Sederhana saja.

Sambil menunggu proses permohonan visa de long sejours, saya mengikuti kursus bahasa perancis di CCF Salemba, 2 kali seminggu @ 2 jam, ditambah dengan private di rumah ibu Titi Sari (wartawan majalah Kartini, kalau tidak salah), 4 jam lagi per minggu. Saya berharap dengan bekal itu, saya tidak akan tersesat di negara orang.

Bulan September, saya berangkat ke Paris sendiri dengan pesawat UTA dalam perjalanan selama 18 jam. Suami sudah menunggu di Orly du Sud jam 5 pagi di awal musim gugur yang romantis. Dari Orly, kami ke Gare de Lyon untuk langsung menyambung perjalanan dengan KA ke Lyon, + 525 km di selatan Paris, tempat suami belajar bahasa Perancis secara intensif sebelum mulai belajar mengambil program DEA (diplome d’etude Approfondie). Kami tinggal di studio di banlieu nya Lyon, di Vaulx en Velin selama 1 minggu. Walaupun pengetahuan bahasa saya masih ”cetek” banget, saya merasa tidak memiliki kendala untuk keluyuran, belanja ke Mammouth, sebuah hypermarche, tidak jauh dari cite yang kami tempati. Bukan apa-apa, saya pakai logika saja. Belanja di grand surface, nggak perlu ngomong. Cukup lihat etiket harga dan layar monitor saja, lalu bayar. Gampang kan?

Akhir September, kami pindah ke Poitiers. Selama kami mencari tempat tinggal yang tetap, l”ENSMA (ecole nationale superieure de mecanique et d’aerotechnique) mempersilakan kami tinggal di asrama mahasiswa, bangunan sangat kuno yang berada di kampus lama, hanya untuk jangka waktu 1 bulan saja. Setelah beres-beres barang bawaan, kami mulai kluyuran mencari-cari rute bis, jalan-jalan yang harus dilalui, sekaligus mencari agence d’immobiliere untuk cari studio tempat tinggal. Masih ada waktu 1 minggu sebelum test masuk untuk ikut kuliah bahasa Perancis di Faculte des letters – Universite de Poitiers. Di situ ada kelas khusus bagi orang asing yang mempersiapkan diri, belajar bahasa sebelum kuliah di Universitas di seluruh Perancis. Belajarnya intensif, 20 jam per minggu. Kelas ini terdiri dari 3 niveau, yang disebut vrai debutant, debutant dan yang tertinggi dianggap sebagai premiere annee. Saya ikut test masuk, disana bertemu sepasang anak muda dari etnis cina. Modal ikut test? Hasil les di CCF selama 3 bulan (+ 48 jam) ditambah 36 jam di luar CCF. Baru sampai di lesson 8 buku De Vive Voix I (ini buku kuno banget... ). Singkatnya, saya diterima di kelas debutant. Kelas yang menengah. Nggak malu-maluin sebagai orang Indonesia. Pasangan cina itu masuk di premiere annee. Mereka memang kelihatan betul-betul sudah sangat siap untuk sekolah di Perancis.

Kuliah di adakan setiap hari dari jam 9.00 – 12.00 istirahat, lalu dilanjutkan lagi mulai dari jam 14.00 – 16.00, setiap hari, 5 hari/minggu. Hari pertama masuk kuliah, guru kami, Fabienne, menjelaskan bahwa kelas akan mulai belajar dengan buku yang sama dan mulai dengan buku ke II (pokoknya jauh banget dari apa yang dipelajari di Jakarta). Kami juga diminta untuk menulis sedikit cerita standard... Nama, asal negara, sudah berapa lama belajar bahasa perancis ... dst.

Kelas kami memang kelas multi nasional. Isinya ada 1 orang dari Canada, 1 dari Jerman, 1 cewek Mexico dari Guadalajara yang super cerewet dengan logat espagnola yang khas, 2 pasang refugies Vietnamiens, 3 orang refugies Iraniens, 1 turki dan saya dari Indonesia. Saat itu memang lagi musim-musimnya Boat people dan saat-saat menjelang kejatuhan Syah Reza Pahlevi dari Iran.

Usai istirahat, kami kembali masuk , langsung ke laboratorium bahasa. Sambil menyuruh mahasiswa mengikuti petunjuk audio, Fabienne membaca kertas-kertas tulisan kami. Satu persatu disapanya langsung melalui peralatan audio. Tiba di tempat saya, Fabienne menyapa ramah ....
” Madame .... anda ternyata baru belajar sampai di lesson 8 ”.
” Oui .... c’est ca...!!”
” Wah .... rasanya, anda salah masuk kelas”
” Pourquoi.. / Kenapa..?”
” Kami akan mulai dengan buku ke dua ... niveau anda terlalu rendah untuk mengikuti pelajaran! ”
Saya tercekat .... ya, betul! Pengalaman saya belajar bahasa Perancis memang masih sangat cetek walau hasil test menyatakan saya berhasil melampaui standar yang ditetapkan.
” Mademoiselle, .... j’ai passe le test et .... bukan salah saya kalau saya masuk kelas anda.”
“ Anda akan mengganggu kelancaran teman-teman yang lain…”
” Tapi saya ingin mencoba... donnez-moi la chance”
” OK, saya beri kesempatan anda selama seminggu. Bila anda tidak mampu, saya harap anda bersedia turun kelas...”
” Bon,... d’accord”.
Kami meneruskan pelajaran. Sebelum pulang, Fabienne meminta kami untuk membuat sedikit cerita tentang negara masing-masing. Saya membuat tugas dengan sungguh-sungguh, berusaha keras bercerita tentang Indonesia. Kamus dan livre de la conjugaison bertebaran di tempat tidur. Keesokan harinya, PR dikumpulkan, kami mulai pelajaran. Sesudah makan siang Fabienne mengumumkan hasil PR, ternyata tulisan saya dinyatakan terbaik. Jadi, dia tidak punya alasan lagi untuk menyuruh saya turun kelas. Hoorreeee.......

Tidak ada perbedaan yang terlalu jelas akan kemampuan berbahasa di kelas, kecuali keberanian untuk bicara. Kelas terlihat jelas lebih didominasi oleh mahasiswa ”kulit putih”. Bawel, ramai, walaupun bahasanya kacau balau, gak tahu subyek, predikat .. gak jelas tata bahasanya. Pokoknya tabrak terus ... ngomong dan ngomong. Apalagi si mexicaine itu tidak ada hari tanpa celotehnya.

Kami yang berasal dari Asia, duduk diam ... anteng, tangan di atas meja. Takut bergerak... takut Fabienne menyadari kehadiran kami... takut ditanya ... Nanti malu... ketahuan gak tahu tata bahasa yang baik. Ketahuan vocabulaire-nya masih amat sangat cetek. Duh, kok kelas lama banget selesainya... Si Turki, masih mendingan. Masih ada bunyinya ... dia sering menyapa saya, ngajak ngobrol. Mungkin karena merasa ada ”separo darah eropa” mengalir di tubuhnya.

Satu semester lewat. Masuk semester ke 2, gurunya ganti. Sekarang kami diajar Helene yang judes tapi funki. Pelajaran lebih banyak menggunakan audio, dengar siaran berita atau rekaman acara talk show dari TV, lalu diskusi. Seperti biasa, kami yang berasal dari Asia cuma bunyi kalau di ”gong” in. Akhirnya, masa ujian dimulai. Ujian teori (tata bahasa) saya lalui dengan penuh percaya diri. Itu soal teori yang gampang dihapal. Masuk ke laboratorium, saya mulai tersendat, ngomongnya cepet banget, jadi mesti diulang-ulang. Tapi, masih ok lah, walau hati sudah mulai kecut! Keesokan harinya, ujian oral ... percakapan sehari-hari dan di test langsung satu persatu. Untung saya nggak kebagian di test sama Helene. Bisa mati berdiri!!

Masuk bulan Juni, keluar pengumuman, karena sudah mulai masuk musim panas, orang mulai gelisah mengatur jadwal berlibur. Saya tidak terlalu bersemangat melihat pengumuman. Maklum sejak tinggal di Poitiers, saya jadi nggak pede lagi. Mulai sadar betul bahwa kemampuan bahasa saya masih nol besar. Belum bisa atau lebih tepat, belum berani ngomong ... takut salah ... takut diketawain orang. Saya sudah punya pengalaman nggak enak waktu beli karcis bus 2 mingguan. Petugas loket berulang kali tanya ... nggak ngerti waktu saya bilang mau beli ”un carnet de quinzaine”. Padahal, mati-matian sudah, saya melafalkan kata-kata itu.

Sampai kampus, saya cari papan pengumuman cepat-cepat. Deg ..... saya bingung baca pengumuman. Nama saya nggak ada. Saya ulangi mencari.. Sekarang mulai dari atas. Nama saya terpampang di urutan teratas. Nilai ujian saya dapat mention ”tres bien” ... Sangat baik... dan cuma satu-satunya. Saya bingung .. gamang ....!! Kok bisa ya..?? Apa gak salah nulis..? Pasti ada yang salah..!!! Tapi ya sudah, saya masuk ke ruang administrasi, nanyain sertifikat .. dan betul ... tertulis di sertifikat itu ” a reussi avec mention tres bien..” Duh .. duh.. gimana nih??

Bulan terus berjalan, kami pindah ke region Parisienne. Ke Stains di departement Seine St Denis. Kesibukan suami di lab menyebabkan saya harus bisa mengatasi masalah sendiri. Jadi saya harus mengurus Allocation Familiale, Securite Sociale, reimboursement d’impots dan berbagai korespondensi, sendiri. Malu kalau gak bisa .. kan sudah dapat mention tres bien. Tapi lain teori lain pula prakteknya. Menghadap pejabat publik saat mengurus allocation dan securite sociale menjadi siksaan yang luar biasa buat saya. Jantung berdebar-debar, kaki lemas, tangan berkeringat, keringat dingin menetes deras tak terkendali, membasahi baju. Padahal sudah masuk musim gugur. Siksaan itu terus berlangsung sampai saya pulang dan tiba di rumah, baru sedikit lega karena menemukan tempat untuk bersembunyi. Saya sungguh-sungguh merasa lelah lahir dan batin. Nggak bisa masak lagi buat suami. Untung sebelumnya suami sudah dipesan untuk mampir beli bebek panggang di restoran cina. Jadi tinggal masak nasi di rice cooker. Saya malu, kesal bahkan frustasi ... kok kemampuan saya tidak sebanding dengan nilai yang tercantum di sertifikat.

Kembali ke Indonesia, saya merasakan bahwa kemampuan saya berbicara dalam bahasa Perancis masih sangat jelek. Apalagi bahasa Perancis memang kurang digunakan. Jadi sampai sekarang, saya masih les di CCF 4 jam seminggu. Supaya nggak lupa, walaupun rasanya tidak ada kemajuan lagi. Itu cuma tempat clubbing saja, ngrumpi ngalor-ngidul, nggak ada tujuan, nggak ada target..

Di kalangan selebriti perempuan Indonesia, lepas dari segala macam kontroversi yang dibuat, saya mengagumi Krisdayanti dan Anggun, yang dengan sadar dan percaya diri menyudahi pendidikan formalnya untuk kemudian total menggeluti dunia tarik suara. Mereka sesungguhnya orang-orang jenius yang mampu menggali potensi diri dan mengembangkannya dengan sangat baik. Padahal, itu bukan keputusan yang mudah untuk diambil. Tidak banyak orang tua mendukung keputusan semacam itu.

Teman kursus saya, ada yang malang melintang pindah kuliah disana-sini dan semuanya berakhir dengan tanpa selesai tuntas. Dia merasa tidak mendapat apa-apa di kampus. Namun saya sungguh-sungguh angkat topi buat dia. Tanpa ijasah formal, dia mampu meniti karier hingga posisi manager di sebuah perusahaan multinasional asal perancis, Kini, ibu cantik yang satu ini sekarang lebih suka mengurus 3 jagoannya di rumah. Tapi itu adalah pilihan yang tidak kalah baiknya. Semoga anaknya memiliki semangat juang dan kemampuan yang sama tinggi dengan ibunya. Begitu juga teman saya TB yang pernah menjadi General Manager di salah satu hotel berbintang di Jakarta dan ibu Enha, guru bahasa Inggris saya 16 tahun yang lalu. Je rends hommage a vous tous

Saya tidak tahu apa perasaan orang-orang yang memiliki setumpuk ijasah/sertifikat berikut sederetan gelar di depan dan belakang namanya. Sekitar 4 tahun yang lalu, seorang bekas teman kantor saya yang lama datang ingin bertemu bos. Karena beliau tidak ada, saya yang mengenalnya duduk menemani. Duduk dan ngobrol panjang lebar, dia ternyata sudah memajang gelar DR, PhD, MSc dan M.Eng sekaligus di kartu namanya. Kesemuanya dari universitas di negara paman Sam,. Hebat sekali. Saya bertemu terakhir sekitar 8 tahun sebelumnya. Berarti selama 8 tahun dia sudah menyelesaikan 2 jenjang pendidikan S2 dan melakukan 2 kali riset S3. Saya geleng-geleng kepala. Orang Indonesia memang jenius ....super hebat... Semoga tahun mendatang ada Nobel Price mampir ke Indonesia. Tidak habis pikir ... kagum, kapan ya dia tinggal dan sekolah di negerinya paman? Ups... tidak boleh berburuk sangka....!!!!

Omong punya omong, akhirnya dia menawarkan saya untuk ikut mengambil gelar PhD. ”Murah kok mbak, 20 juta saja. Wisuda (??!!) bisa di Singapore atau Jakarta. Boleh pilih. Ini daftar peserta kita yang baru selesai”
Saya melihat brosur yang diajukannya.Ada sederetan nama-nama beken, sebagian besar pejabat pemerintah dan legislatif. Saya mengelak. Ingat pengalaman saya dengan sertifikat bahasa perancis itu.
”Nggak ah ... saya ingin ilmunya. Malu punya gelar kalau nggak ngerti apa-apa...”
”Jangan takut ..., kalau mau ilmunya, ikut saja program yang 6 bulan, kuliah dulu baru wisuda”
Lho..lho..lho... Nggak salah tuh? Kok gelar PhD diperoleh cuma dengan kuliah 6 bulan? Bukankah DR/PhD itu diperoleh by research dan bukan by course yang Cuma 6 bulan? Duh pusing …. Mungkin level intelektual saya nggak sampai setinggi itu.

Terbayang masa-masa melelahkan saat saya mendampingi suami di Perancis. Hari-hari melelahkan lahir batin kami berdua. Libur musim panas pertama di Poitiers tidak dapat kami lalui dengan baik. Suami harus belajar mati-matian karena Prof. H.C di l”ENSMA akan pensiun dan dia merasa berkewajiban untuk segera ”mentransfer” urusannya kepada Prof. P.T di universite de Paris XII - Creteil. Saya juga teringat pada perjalanan panjang suami setiap hari, dari Stains ke Creteil menyusuri lorong bawah tanah Paris dengan metro dan RER ditambah 10 jam di lab. Bahkan, dia berhari-hari tidak pulang untuk menyelesaikan sisa penelitian selama hampir 4 tahun diakhir masa tinggalnya. Belum lagi menyelesaikan thesis dalam bahasa perancis yang rumit. Mereka yang pernah melakukan riset atau kerja di laboratorium untuk meraih gelar DR/PhD pasti merasakan betul sakit dan getirnya masa-masa tersebut.

Duh ... jadi, buat apa gelar sederetan itu? Saya tidak sanggup mengkhianati prosesi tradisi keilmuan yang sudah berlangsung sekian lama. Bukan karena sok moralis, tapi saya betul-betul takut ... saya malu .... nanti kalau saya diajak diskusi, terus ngomongnya nggak nyambung gimana .... ? Saya juga takut, kalau nanti di akhirat, Allah SWT tanya... ” Gelar kamu yang sederet itu diperoleh dengan cara apa...???”

Salam
Lebak bulus 13juni2005

Jumat, 10 Desember 2010

Martabat Bangsa di mata dunia

Minggu lalu, saat "acara rutin" rumpi pagi di CCF, kami bicara tentang nasib para TKI/TKW yang teraniaya di negara-negara Timur Tengah.

Memang sangat menyedihkan dan ironi sekali. Indonesia, negara yang dimata sebagian besar orang Arab dianggap sebagai "surga dunia", berkat kekayaan alam, cuacanya yang sangat bersahabat dan alamnya yang subur menghijau. Coba bayangkan, dimana ada suatu negara yang kondisi alamnya sedemikian lengkap?

Indonesia memiliki segalanya. Hutan hujan tropis yang walaupun dengan sedihnya harus kita akui telah mulai gundul karena jutaan hektar dibabat habis setiap tahunnya tanpa adanya penghijauan kembali. Hitunglah jumlah pulau besar dan kecil yang bertaburan di sepanjang katulistiwa dan berapa luasnya samudera dan lautannya. Berbagai terumbu karang, ribuan jenis ikan dan bahkan keindahan alam bawah laut Wakatobi dan Raja Ampat yang konon kabarnya tidak ada bandingannya di dunia ini.

Gurun, savana bahkan salju abadi dapat ditemukan di Indonesia. Kekayaan flora dan fauna Indonesia, juga bukan main besarnya. Ribuan jenis burung, serangga jenis kupu-kupu dengan ragam warna, hingga sisa binatang purba semacam komodo hanya bisa ditemukan di Indonesia.

Gunung berapi jenis apa yang tidak ada di Indonesia? Walau kadang bahaya mengancam akibat letusannya, namun jangan lupa berkat gunung berapi itu pula kesuburan tanah kita terjaga. Bukan itu saja, ternyata gunung-gunung berapi menyimpan kekayaan mineral yang luar biasa besarnya. Dari jenis timbal yang murah meriah, timah, perak, emas, platinum bahkan Uranium dapat ditemukan di Indonesia. Tidak mengherankan bilan pemerintah Amerika Serikat mati-matian mempertahankan keberadaan Freeport di Papua, karena dari sanalah sebagian kekayaan tambang mineral digunakan untuk memperkaya dan menghidupi jutaan rakyat Amerika. Belum lagi kalau kita bicara hasil pertambangan lainnya, sepertibatubara, nikel ... uufff .... sukar diungkapkan, karena begitu melimpahnya.

Indonesia memang terletak pada daerah yang dinamakan "Ring of Fire" - jalur gunung berapi dan pertemuan antara 3 lempeng bumi yaitu lempeng Indo - Australian, Lempeng Pasifik dan lempeng Eurasian. Jadi ... pantas saja bila gempa baik akibat tumbukan ketiga lempeng tersebut atau akibat aktifitas gunung berapi sering kali terjadi.Itu mungkin harga yang "harus dibayar" bagi kelimpahan kekayaan alam yang sangat luar biasa. Untuk itu, kita memang layak "berbangga hati" memilik negara yang "KEKAYAAN ALAMNYA" begitu luar biasa.

Jadi ... tidak salahlah bila komponis Ismail Marzuki menciptakan berbagai lagu yang sangat menggugah rasa kebanggaan kita sebagai rakyat Indonesia.

Namun .... masih banggakah kita sekarang saat berdiri "di luar sana"?
Saya khawatir, TIDAK LAGI. Dalam era keterbukaan ini, dunia luar melihat dengan mata telanjang atas berbagai masalah terutama dalam ekonomi - sosial - politik. Betapa kasus - kasus korupsi, kongkalikong yang melibatkan pejabat publik bukan saja para eksekutif tetapi juga legislatif dan judikatif dari tingkat pusat sampai daerah dapat disimak secara terang benderang.

Betapa para elite politik Indonesia, sibuk dengan diri dan golongannya sendiri dan melupakan esensi keberadaannya sebagai pejabat pemerintahan yang seharusnya ada sebagai "aparat" yang dipercaya rakyat untuk membawa mereka menuju kemakmuran dan kesejahteraan.

Apa yang terjadi? Bila di tahun 1960 hingga akhir 1970, mahasiswa dari Malaysia "berguru" di berbagai universitas di Indonesia untuk tingkat S1, maka sekarang ... mahasiswa Indonesia "berguru" ke Malaysia untuk tingkat S2. Artinya pendidikan di Malaysia, sudah melampaui Indonesia, walaupun secara individual, kemampuan dosen Indonesia jauh lebih tinggi dari mereka.

Negara yang kaya raya ini dengan bangganya memberikan gelar "pahlawan Devisa" untu "mendorong" rakyatnya mengais riyal - ringgit dan dolar di berbagai negeri asing. Andaikan, para pahlawan devisa itu terdiri dari tenaga-tenaga ahli sebagaimana orang-orang India dikenal di dunia, maka bolehlah kita berbagga hati. Namun sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah tenaga kerja domestik pembantu rumah tangga dan buruh kasar di perkebunan yang hidup dalam kemiskinan. Sedikit sekali yang bekerja sebagai tenaga ahli yang terpandang.

Lebih menyedihkan lagi, entah bagaimana perjanjian kerja yang dibuat antara tenaga kerja dan majikannya sehingga ratusan TKW teraniaya dan bahkan meninggal dunia di negeri asing. Buruh kebun dengan sangat mudah dipermainkan aparat negeri asing. Malangnya ... dengan "siksaan" yang mungkin mereka terima di negeri asing dan tanpa perlindungan memadai dari negara yang telah memberinya gelar "pahlawan devisa", mereka terpaksa tetap kembali ke negeri asing, karena apapun resikonya, masih ada ASA yang bisa digapai.

Mungkin tidak banyak yang merasakan bahwa dampak dari keberadaan TKI yg rawan penganiayaan dan "tanpa perlindungan" semestinya dr pemerintah dan pemberitaan yang sangat terbuka tentang "kebobrokan" yang terjadi dalam pemerintahan Indonesia telah membuat warga negara Indonesia seringkali dipandang sebelah mata tatkala berada di luar.

Apa yang bisa kita lakukan...? Jujur, saya tidak mampu menjawabnya .... Buntu rasanya bila harus memikirkan masalah ini ... Wong presidennya aja dengan enteng bilang.... KASIH HAPE aja .....


BUKAN KARANGAN BUNGA🌺🌺

 Dapat kiriman tulisan yang bagus, untuk refleksi diri DICARI Teman yg bisa  Mensholatkan kita...   Ketika KITA WAFAT... BUKAN KARANGAN BUNG...