Selasa, 13 Maret 2012

TELKOM dan ETIKA BISNIS

Kejadian ini sudah berlangsung 1,5 tahun yang lalu. Tapi, kalau kita perhatikan dan baca pengaduan di koran atau majalah berita, keresahan masyarakat tentang tagihan "luar biasa" ini masih tetap terjadi. Untuk itu, mari kita "sudahi" kecurangan ini.
***
Sejatinya, saya memang kurang peduli dengan detil tagihan telpon, kecuali kalau nilainya agak "luar biasa" tinggi, baru rincian tagihan dipelototi hingga detil sekali. Telpon kemana saja, berapa lama dan ke nomor mana. Maklum saja ... rumah tempat saya "menumpang" memang sangat terbuka. Saya tinggal dengan orangtua ... jadi adik-adik dan keponakan seringkali lalu lalang. Tentu sangat tidak mungkin melarang mereka menggunakan telpon.

Menuduh pembantu menggunakan telpon juga sangat tidak mungkin karena mereka sekarang masing-masing memiliki telpon genggam. Kalaupun secara sembunyi digunakan, mereka tahu persis, akan mudah diketahui. Apalagi saya tidak melarang mereka menggunakan telpon rumah, asal sepengetahuan kami. Pembayaran telponpun selalu dilakukan melalui internet banking dan seringkali dilaksanakan sebelum surat tagihan terkirim ke rumah. 

Entah kenapa, saat ibu saya menaruh amplop tagihan telpon pada minggu sore itu, saya iseng membukanya. Saat itu memang saya agak lupa, apakah tagihan sudah terbayar atau belum.

Saat membaca lembar tagihan, saya melihat tertulis pada baris pertama ABONEMEN sebesar Rp.15.000,- Wah, ada kemajuan nih ...., abonemen yang biasanya sekitar 36 ribu, turun sekitar 40% dari tarif awal abonemen. Tapi, kegembiraan itu hanya sekejap, karena pada baris kedua tercetak PAKET TAGIHAN TETAP sebesar Rp.100.000,-  Wah .... apalagi ini? Mata langsung menelusuri baris demi baris rincian tagihan dan bagian paling bawah tertulis pengurangan Paket Tagihan Tetap sekitar 23 ribu saja, sementara tagihan-tagihan lain seperti sljj, telpon lokal dan ponsel tetap tercetak dan nilainya lebih tinggi dari pengurangan Paket Tagihan Tetap tersebut.

Logika sederhana saja ... kalau sudah ada paket tagihan tetap, seharusnya pembayaran biaya telpon tidak akan lebih dari Rp.115 ribu (paket+abonemen) ditambah PPN 10%. Lalu, siapa yang mengijinkan Telkom menagih paket tersebut, karena seharusnya setiap penambahan fitur apalagi yang dikaitkan dengan penambahan/pengurangan biaya harus ada bukti tertulis permintaan dari pelanggan. 

Masih tanpa prasangka buruk kepada Telkom, saya beranjak ke kamar, menanyakan ibu saya apakah beliau yang mengijinkan adanya paket tagihan tetap tersebut. Maklum saja karena telpon tsb masih atas namanya. Namun beliau menyangkal dan memang sudah selalu saya ingatkan untuk tidak berurusan dan menolak tawaran apapun via telpon, apalagi dengan maraknya penipuan belakangan ini.

Satu demi satu, penghuni rumah saya tanyakan. Semua menjawab TIDAK PERNAH DIHUBUNGI atau TIDAK PERNAH (lebih tepat TIDAK BERANI) menerima tawaran apapun juga berkenaan dengan telpon.

Menerima jawaban seperti itu, saya kemudian menuliskan kondisi ini pada status di facebook. Ternyata, beberapa teman memang mengalami hal yang sama. Ada yang kemudian berhasil memberhentikan Paket Tagihan Tetap tersebut setelah mengajukan keberatan via 147. Yang ini memakan waktu hingga 3 bulan. Ada yang sama sekali tidak berhasil walaupun telah berulangkali menelpon ke 147.

Beberapa teman kemudian menganjurkan untuk langsung saja mengajukan keberatan ke plasa telkom, sehingga lebih cepat ditangani dan logikanya bisa langsung diprogram, karena mereka memiliki akses komputer. Masuk akal juga ...., Jadi saya pikir lebih baik datang langsung ke Plasa Telkom pada hari senin pagi sambil berangkat ke kantor.

Malam hari, sepanjang perjalan menuju undangan resepsi pernikahan, pikiran saya masih tidak bisa lepas dari Paket Tagihan Tetap yang dibebankan telkom kepada pelanggannya. Bayangkan ... pada saat penyedia layanan mobile phone  berlomba memberikan berbagai keringanan pembayaran maupun paket murah, TELKOM sebagai provider telekomunikasi tertua di Indonesia, malah "ngemplang" pelanggannya dengan paket yang tidak jelas.

Rp.100 ribu relatif kecil ... tergantung dari sudut mana kita melihat. Saya juga tidak tahu berapa banyak pelanggan telkom yang "dikadali" dengan program ini. Andaikan di seluruh Indonesia ada 23,5 juta sambungan telpon dan 10% atau 2,35 juta di antaranya dikenakan Paket Tagihan tetap, maka dari situ saja TELKOM sudah memperoleh jaminan pemasukan sebesar Rp.270,25M dari paket tagihan tetap dan abonemennya. Ditambah lagi dengan 22,5 juta dari abonemen sekitar 35ribu per sambungan sebesar Rp.740,25M atau total sebesar Rp.1,010.500.000.000,- alias lebih dari 1 trilyun. Ini belum termasuk penerimaan abonemen dari pelanggan ponsel yang tercatat sudah mencapa 81,6 juta pelanggan (data pelanggan telkom ini valid lho, karena saya membacanya dari situs telkom).

Kalau kita anggap saja pelanggan telpon seluler hanya menghabiskan rata-rata 50 ribu/bulan, maka kocek TELKOM akan bertambah lagi sebesar Rp.4.080.000.000.000,- Jadi setiap bulan, TELKOM akan menerima pemasukan sebesar Rp.5.090.000.000.000,- alias sekitar 5 trilyun. Bukan main .... Pantas saja kalau saham telekomunikasi menjadi blue chip. Jadi, sebetulnya tanpa harus "menipu" pelanggan, dengan pemaksaan pengenaan tarif PAKET TAGIHAN TETAP, pemasukan Telkom sudah sangat besar.

Maka, sepulang dari resepsi, saya menghubungi 147 dan dari situ diperoleh jawaban bahwa memang mereka memasarkan paket tersebut melalui telemarketing tetapi tidak ada kejelasan apakah benar pelanggan meminta layanan tersebut karena data pengenaan tarif Paket Tagihan Tetap tersebut, diisi oleh petugas tanpa ada petunjuk lainnya. Jadi bisa diduga, bahwa TIDAK ADA PERSETUJUAN dari pelanggan.

Senin pagi, saya sempatkan datang ke Plasa Telkom menyampaikan keberatan dan tanpa banyak tanya. Bisa jadi karena "merasa bersalah", customer service langsung memproses keberatan saya. Sedikit "keberuntungan", ternyata saya belum membayar tagihan, sehingga saya bisa langsung memhnta agar restitusi segera diperhitungkan ke dalam tagihan.

Alhasil .... setelah dihitung-hitung, saya hanya membayar tagihan sebesar 48ribu saja dari tagihan awal sebesar hampir 200 ribu. Jadi, kalau informasi customer service itu bisa dipercaya, maka selama 2 bulan pengenaan Paket Tagihan Tetap tersebut, saya membayar lebih mahal 75 ribu per bulan.

Kembali otak saya menghitung .... kalau 2,35 juta pelanggan yang "dipaksa" mengambil paket tagihan tetap itu membayar kelebihan sebesar apa yang saya bayar, yaitu 75 ribu, maka telkom mendpt "sumbangan" dari pelanggannya sebesar 176,25M/bulan atau 2,115 trilyun per tahun.

Kemana larinya dana tersebut? entahlah .... semoga memang masuk ke kas negara, karena kalau tidak ..... Biarlah Allah SWT saja yang menjadi hakim bagi orang-orang yang melakukan "penipuan" tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUKAN KARANGAN BUNGA🌺🌺

 Dapat kiriman tulisan yang bagus, untuk refleksi diri DICARI Teman yg bisa  Mensholatkan kita...   Ketika KITA WAFAT... BUKAN KARANGAN BUNG...