Jumat, 02 Mei 2014

PLINTIRAN WARTAWAN atau KEDANGKALAN PENGETAHUAN?

Monumen Nasional di malam hari
Hari ini, Jum'at 2 Mei 2014, dalam harian Kompas halaman 26, di bawah judul "DKI Ambil Alih Proyek Bank Dunia, M Sanusi, salah satu anggota dprd dki Jakarta dan Ucok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mengemukakan tanggapan yang lebih berisi keberatan-keberatan tentang rencana pemda dki Jakarta mengambil alih/refinancing (?) 2 dari 7 paket pekerjaan pengerukan sungai di wilayah dki Jakarta.

Pekerjaan pengerukan sungai tersebut didanai dari pinjaman bank dunia senilai +/- Rp.1,5 trilyun melalui proyek yang dinamai Jakarta Emergency Dredging Initiative. Masih menurut harian tersebut, sebagian dana pinjaman tersebut disalurkan melalui pemda dki Jakarta dan sebagian lagi disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum. Pemda dki menginginkan agar penyelesaian proyek dipercepat dari 5 tahun menjadi hanya 2 tahun saja dengan pola pendanaan yang akan diatur oleh pemda dki sendiri.

Mereka, anggota dprd tersebut dan Ucok berdalih bahwa pengalihan pendanaan proyek tersebut harus seijin dprd. Lebih jauh lagi, mereka berpendapat bahwa pengambil-alihan tersebut mencederai komitmen pada bank dunia. M Sanusi juga mengatakan bahwa kepercayaan bank dunia kepada pemda dki bakal hilang. Ditakutkan, pemda dki bakal kesulitan bila kelak suatu saat membutuhkan pinjaman dari bank dunia.

Jakarta, ternyata cantik juga
Pemerintah dki sendiri, tentu memiliki alasan mengapa mereka berani mengambil keputusan tersebut. Termasuk juga sudah memperhitungkan darimana sumber dana pengganti pinjaman bank dunia.
Butir pertama dari keberatan kedua orang tersebut, entah merupakan pendapat instansinya masing-masing atau pendapat pribadi, yaitu  tentang persetujuan dprd dki, sangat bisa dimengerti dan diterima akal sehat.

Persetujuan dprd tentu dimaksudkan agar pemda dki Jakarta tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Agar pengambil-alihan pinjaman (refinancing?) menjadi lebih terarah sumber dan penggunaan dananya serta syarat-syarat pengalihan pinjaman, yaitu bila dana pengganti berasal dari pinjaman institusi bank lainnya, tidak memberatkan. Akan lebih baik lagi bila prasyaratnya lebih ringan dan menguntungkan bagi pemda dki serta seluruh pemangku kepentingan (stake holder) di wilayah dki Jakarta. Intinya supaya tidak gegabah dan merugikan.

Ini praktek biasa yang berlaku juga di perusahaan swasta. Wewenang eksekutif dibatasi dalam hal meminjam dan menjaminkan aset perusahaan, yaitu harus dan wajib ada persetujuan dewan komisaris perusahaan atau para pemegang saham. Jadi .... kalau kedua orang tersebut mewajibkan agar pemda dki meminta persetujuan dprd, wajarlah .... Asal dalam permintaan persetujuan tersebut, dprd tidak mempersulit dan merongrong dengan segala macam "amplop" seperti yang konon biasa dilakukan.
Jakarta di malam hari
Butir ke 2, yaitu pendapat bahwa refinancing bakal mencederai komitmen kepada peminjam dan ketakutan suatu waktu kelak akan mendapatkan kesulitan saat memerlukan pinjaman bank dunia. ini betul-betul pendapat yang sangat aneh bin ajaib ·····

Mungkin, pemberi komentar, tidak paham atau tidak pernah berurusan dengan bank terutama dalam hal pinjam meminjam. Maklum ... anggota dprd memang umumnya kaya raya berlimpah uang. Jadi secara pribadi tentu tidak memerlukan pinjaman uang. Apalagi kalau latar belakangnya bukan pengusaha. Bisa jadi urusannya cuma buka deposito saja. Atau bahkan sama sekali enggan berurusan dengan bank, takut transaksi keuangannya terendus PPATK dan kemudian berujung ke KPK.

Sebagai peminjam, pemda dki mempunyai hak mengevaluasi syarat-syarat pinjaman. Kalau pada saat awal pinjaman, untuk suatu alasan tertentu yang kita semua sama sekali tidak tahu, pemda "terpaksa" menerima syarat berat dari bank dunia, maka seiring dengan waktu berjalan, saat harus memperpanjang perjanjian pinjaman yang umumnya dilakukan setiap tahun, peminjam bisa meminta perubahan syarat/kondisi pinjaman sebelum menandatangani perpanjangan pinjaman. Kalau tidak ada titik temu atas permintaan perubahan syarat dan kondisi, tentu ..... boleh saja pemda/peminjam mencari sumber dana lain/pinjaman dari bank lain yang persyaratannya lebih ringan/baik untuk men "take over/refinancing" pinjaman tersebut. Kondisi ini juga merupakan praktek yang biasa dan sangat umum di dunia usaha/perbankan. Jadi .... dimana letak kesalahannya?

mungkin ini salah satu lokasi proyek
Takut kalau suatu saat pemda dki memerlukan pinjaman akan mendapat kesulitan...? Pendapat ini rasanya menyiratkan ketidaktahuan "komentator" atas praktek pinjam-meminjam di dunia perbankan. Bank manapun juga, sangat takut kehilangan nasabah terutama nasabah dengan track record yang baik. Antara lain .... peminjam memiliki sumber-sumber pengembalian pinjaman yang jelas serta collateral alias jaminan yang memadai. Dengan demikian yang bersangkutan mampu serta patuh membayar pokok pinjaman dan bunga. Bank hidup dan berkembang dari bunga dan provisi pinjaman .... Kehilangan nasabah, pasti akan merugikan bank.

Jadi jelas .... untuk pinjaman kelas berat yaitu yang nilai pinjamannya luar biasa besarnya, justru bank yang ketakutan. Kemacetan pengembalian pinjaman (non performing loan) pasti akan sangat mengganggu operasional bank. Percayalah .... Bank akan bersikap sangat lunak pada nasabah premium semacam itu.

Ketakutan paling besar dari bank adalah kalau pinjamannya tidak dilunasi ... Jadi, daripada macet ... bank akan melakukan penjadwalan kembali pembayaran hutang. Yang penting nasabah mampu mencicil pinjaman beserta bunga. Jadi kalau pinjaman dilunasi lebih cepat ... tentu akan lebih baik, terutama kalau nasabahnya agak "nakal". Daripada kreditnya dikemplang ... dibawa kabur....

Banjir yang selalu dikeluhkan
Kalau nasabah premium yang patuh dan punya kemampuan bayar yang tinggi ... justru bank takut kehilangan ... Takut kalau sang nasabah pindah ke lain hati ... Maka ... mati-matian bank akan berusaha agar si nasabah tidak melunasi pinjamannya. Malah, bukan tidak mungkin peminjam akan diiming-imingi bunga rendah dan tenggat waktu pengembalian yang sangat panjang. Istilah umumnya adalah pinjaman lunak.
Bukankah dalam skala kecil, kita juga sering mendapat tawaran langsung melalui telpon, surat atau sms, untuk mengalihkan tagihan kartu kredit kita ke bank lain dengan iming-iming bunga lebih rendah, berbagai kemudahan serta mungkin juga hadiah. Sekali lagi····· ini praktek lumrah dalam dunia perbankan.
Menjadi aneh bila anggota dprd dan direktur investigasi dan advokasi forum Indonesia untuk transparansi anggaran tersebut seperti mencurigai dan mungkin mempersulit rencana pemda dki mengambil alih/refinancing tersebut dengan dalih menyalahi komitmen dengan bank dunia. Apakah mereka tidak mengerti praktek umum perbankan atau ada plintiran wartawan atas masalah ini. Kalau melihat media yang mewartakannya, rasanya mustahil ada plintiran wartawan dalam pemberitaannya.

Seharusnya .... baik dprd dan forum Indonesia untuk transparansi anggaran meminta pemda dki menjelaskan rencana tersebut sekaligus menanyakan plus/minusnya refinancing. Dukung kalau hal itu memang lebih menguntungkan ······ Yang begini lebih cerdas .... dan memang seharusnya begitu ...!!!
Jangan menjegal tanpa alasan yang jelas dan malah memperlihatkan betapa konyolnya pendapat mereka.

Selasa, 29 April 2014

Untuk Kita Renungkan Bersama

Kenapa INDONESIA harus selalu impor terus berbagai komoditi? Dari mulai hal yang remeh temeh seperti garam ....... hingga tentunya produk canggih berteknologi tinggi seperti pesawat terbang. Padahal .... baik garam hingga kapal terbang sekalipun bisa diproduksi di dalam negeri. Tentu sesuai dengan kebutuhan dan kelasnya.

Negara asing melihat bahwa Indonesia itu sangat "seksi" untuk dikerubuti baik dari sumder daya alamnya yang sangat melimpah maupun jumlah penduduknya. Apa yang tidak ada di Indonesia? Untaian sekitar 17.000 pulau di khatulistiwa mengandung berbagai sumber daya alam. Mulai dari sumber daya alam yang berasal dari fosil yang terbenam di ratusan meter di bawah permukaan bumi hingga sumber daya alam yang berada di permukaan bumi. Dari yang berada di daratan hingga yang berada di lautan.

Perilaku masyarakatnya secara tradisionalpun "suka pamer" sehingga begitu mudah "diracuni" dengan gaya hidup "sok modern" agar tidak dianggap ketinggalan jaman. Padahal .... tidak semua orang pantas juga menyandang barang-barang bermerek. Yang berselera "norak" akan tambah terlihat noraknya saat menyandang barang bermerek.

Dengan segala kelebihan tersebut, kenapa kita tidak berusaha untuk swasembada di seluruh lini kehidupan? 

Yang membutuhkan impor barang asing (bermerek) kan cuma segelintir masyarakat mampu di perkotaan. Sebagian besar rakyat sih gak butuh-butuh banget dengan barang impor.

Percaya deh .... sebetulnya nggak ada satu negara asingpun yang berani meng "embargo" Indonesia karena begitu besarnya sumber saya alam Indonesia dan sekalilagi .... jumlah penduduk dan gaya hidup rakyatnya yang dianggap sebagai pasar potensial. 

Pinter2nya asinglah, membungkus ketakutannya dengan pola "ancaman" sehingga pemerintah dan rakyat selalu ketakutan dan punya ketergantungan yang tinggi kepada asing.

RINDU pada PEMIMPIN yang berani bilang GO TO HELL WITH YOUR AIDS, apalagi aids yang berbungkus "investasi" padahal merampok kekayaan alam Indonesia

Selasa, 08 April 2014

Clothes Cleaner

One young man went to apply for a managerial position in a big company. He passed the initial interview, and now would meet the director for the final interview.
The director discovered from his CV that the youth's academic achievements were excellent. He asked, "Did you obtain any scholarships in school?" the youth answered "no".
" Was it your father who paid for your school fees?"
"My father passed away when I was one year old, it was my mother who paid for my school fees.” he replied.
" Where did your mother work?"
"My mother worked as clothes cleaner.”
The director requested the youth to show his hands. The youth showed a pair of hands that were smooth and perfect.
" Have you ever helped your mother wash the clothes before?"
"Never, my mother always wanted me to study and read more books. Besides, my mother can wash clothes faster than me.
The director said, "I have a request. When you go home today, go and clean your mother's hands, and then see me tomorrow morning.

The youth felt that his chance of landing the job was high.

When he went back home, he asked his mother to let him clean her hands. His mother felt strange, happy but with mixed feelings, she showed her hands to her son.

The youth cleaned his mother's hands slowly. His tear fell as he did that. It was the first time he noticed that his mother's hands were so wrinkled, and there were so many bruises in her hands. Some bruises were so painful that his mother winced when he touched it.

This was the first time the youth realized that it was this pair of hands that washed the clothes everyday to enable him to pay the school fees. The bruises in the mother's hands were the price that the mother had to pay for his education, his school activities and his future.

After cleaning his mother hands, the youth quietly washed all the remaining clothes for his mother.

That night, mother and son talked for a very long time. 
Next morning, the youth went to the director's office.

The Director noticed the tears in the youth's eyes, when he asked: "Can you tell me what have you done and learned yesterday in your house?"

The youth answered," I cleaned my mother's hand, and also finished cleaning all the remaining clothes'

“I know now what appreciation is. Without my mother, I would not be who I am today. By helping my mother, only now do I realize how difficult and tough it is to get something done on your own. And I have come to appreciate the importance and value of helping one’s family.

The director said, "This is what I am looking for in a manager. I want to recruit a person who can appreciate the help of others, a person who knows the sufferings of others to get things done, and a person who would not put money as his only goal in life.”

“You are hired.”

This young person worked very hard, and received the respect of his subordinates. Every employee worked diligently and worked as a team. The company's performance improved tremendously.

Selasa, 01 April 2014

I LOVE YOU son .......

Saya memiliki sepasang anak; lelaki dan perempuan. Namun saya lebih sering mengatakan bahwa saya memiliki 2 (dua) orang anak tunggal. Tentu banyak yang bertanya, mengapa demikian.

usia 1 tahun
Anak saya yang pertama, lahir pada jaman kami masih hidup dalam keprihatinan. Jauh dari sanak saudara, terpencil dalam belantara lautan kosmopolitan. Saat itu, kami tinggal di kota dan bahkan di apartemen berlantai 15 dimana berbagai bangsa, bahasa dengan berbagai warna kulit bertempat tinggal. Parahnya …. kota kecil tempat tinggal kami juga lebih dikenal sebagai kantung pemukiman immigrant berkulit hitam walaupun penduduk lokal (warganegara setempat) juga tak kurang banyaknya. Kota kecil yang berjarak hanya beberapa kilometer di utara Paris ini sebetulnya jauh lebih bersih daripada kawasan tempat tinggal kami sekarang. 

Le Clos Saint Lazare …. itu nama lingkungan apartemen atau lebih tepat disebut HLM (habitation a loyer modere–setara dengan rusunawa alias rumah susun sewa sederhana di Indonesia), cukup bersih dan tertata baik, kecuali kalau kita sudah masuk ke dalam bangunannya. Kesenjangan sosial ekonomi dan gaya hidup antara penduduk asli dengan para imigran kelas bawah (buruh) pasti berdampak pada cara kita memandang dan menerapkan kebersihan. Suara musik yang menggelegar tidak pandang waktu dari unit penghuni berkulit hitam, membuang sampah rumah tangga tidak pada tempatnya membuat koridor yang menghubungkan lift lobby ke unit–unit apartemen berbau busuk. Tapi …. Itulah bangunan tempat tinggal kami kala itu. Tempat dimana apartemen yang disediakan organisasi yang mengurus para penerima beasiswa dari pemerintah negeri tersebut berada.

Semula, kami pikir, kekumuhan itu terjadi karena bangunan tempat kami tinggal adalah bangunan umum. Maksudnya, penduduk apartemen tidak semata-mata dari kalangan keluarga mahasiswa, tetapi juga dihuni dan disewa oleh masyarakat umum, golongan berpenghasilan rendah. Ternyata …. Kondisi unit apartemen yang khusus disediakan untuk mahasiswa dan keluarganya yang sebagian besar adalah mahasiswa asingpun tidak jauh berbeda. Kesimpulannya … kesenjangan ekonomi dari negara asal mahasiswa para penghuninya menjadi salah satu sebab.

Kembali pada kelahiran anak pertama saya itu, selain memang banyak kenangan baik suka maupun duka yang menyertainya, namun sebetulnya banyak  sekali hikmah dan berkah dibaliknya yang sekarang menjadi kenangan yang tidak akan pernah terlupakan…. Yang menyiratkan ketegaran perjuangan anak manusia.

Kelahiran itu juga terjadi pada masa bom masih kerap meledak di ibukota Negara tempat kami tinggal. Hampir setiap minggu …. Saat Libanon baru mulai bergejolak. Saat perjuangan suku Kurdi masih menghangat. Di sana ..... l’hopital Saint Denis, 8 April 1983 jam 23.45, jauh dari keluarga besar ......
***

Sementara anak kedua lahir 15 tahun kemudian, saat kehidupan kami sudah sedikit lebih mapan. Sama–sama lahir di kota kecil yang berada di pinggiran ibukota Negara. Hanya …. mungkin gengsinya yang berbeda. Si kakak lahir di pinggiran ibukota Negara Perancis sementara si adik lahir di kota pinggiran ibukota Negara Indonesia. Itu sebab si adik selalu menggerutu atas perbedaan kota kelahirannya. Apa boleh buatlah …. Allah SWT mentakdirkan demikian bagi kelahiran dua anak kami.
***

Nah ….. kali ini saya ingin cerita tentang masa kecil si sulung. Pada saat umurnya menginjak bulan ke 15, kami kembali ke Jakarta. Buat saya, itulah kali pertama menginjakkan kaki kembali ke bumi Pertiwi setelah meninggalkannya 4 tahun sebelumnya. Kalau dulu saya berangkat sendiri, maka kali ini kembali ke rumah, boyongan bertiga. 

Sebagai cucu pertama di keluarga saya, si sulung tentu dimanja seisi rumah. Kala itu, di keluarga, baru saya saja yang menikah Belum selesai kuliah pula ...... Praktis seluruh perhatian ke dua orangtua dan adik–adik saya tercurah pada si mungil yang lucu itu. Wajah mungilnya memang menggemaskan dan sebagai anak kecil yang biasanya selalu “gratilan” … alias tidak bisa melihat benda tergeletak di atas meja, maka si sulung ini termasuk anak yang apik. Dia kurang tertarik untuk “merusak” benda - benda di atas meja, tetapi lebih “terpelajar”. Lebih suka mengganggu bapaknya yang sedang bekerja di depan monitor komputer. Jadilah dia akan selalu meminta duduk di pangkuan si bapak untuk menekan-nekan key–pad. Tentu saja si bapak memperkenalkan huruf–huruf dan angka yang tertera. Perkembangan nalarnya jauh lebih cepat daripada umurnya.

Setiap kami keluar rumah, sambil lalu, kami juga memperkenalkan setiap benda yang ada di sepanjang perjalanan. Apakah itu jenis dan merek mobil, huruf – huruf pada baliho begitu juga dengan patung penghias kota.
 Jadi ... belum masuk sekolah, dia sudah mengenal huruf walaupun belum hafal seluruh abjad.

Suatu kali, saat berjalan-jalan, kami lewat kawasan Kwitang ... Kami memperkenalkan Patung pak Tani yang ada di depan hotel Aryaduta. Sebetulnya, patung itu bukanlah patung petani, tetapi patung angkatan ke 5. Pada era pra 1965, ada wacana untuk mempersenjatai rakyat sebagai bagian dari angkatan bersenjata, Karena pada waktu itu Indonesia sudah memiliki 4 angkatan, yaitu Angkatan Darat–Laut–Udara dan Kepolisian, maka rakyat yang dipersenjatai itu disebut angkatan ke 5. Rakyat diwujudkan dalam bentuk lelaki dengan caping bambu yang menjadi cirri khas petani. Itu pula sebabnya patung angkatan ke 5 tersebut lebih dikenal sebagai patung pak Tani.

saat usia 3 tahun
Nah … kembali pada topik …. 

“Nah di depan itu…… patung pak tani…!”
Si sulung mengangguk–anggukkan kepalanya… tanda mengerti. kami lalu mengambil jalan Cut Mutia dan jalan HOS Cokroaminoto.

Sambil pulang menuju tempat kediaman kami saat itu, Rawamangun, kami melewati depan gedung Bappenas dimana, saat itu masih ada patung seorang ibu dengan 4 orang anak–anaknya di setiap sudut. Si sulung langsung berteriak senang....
"Mama ... mama ... itu ada bu Atung dan anak Atung ya....?"

Saya bingung sebentar ...
“Oh ….. itu patung ibu Kartini …. (eh apa betul itu nama patungnya ya?)” sahut saya membetulkan.
“Bukan mama …… itu bu Atung dan anak Atung …….!!!”, sahutnya lagi …
“Iya ….. iya …. Bu Atung dan anak Atung ….” Jawab saya sambil menahan tawa ...
Antara lucu, gemas tapi sekaligus kagum dengan kejelian nalarnya
Rupanya si anak mengasosiasikan patung (pak tani), patung dengan wujud lelaki tua menjadi pak Atung ... sehingga patung perempuan dengan pakaian khas ibu Indonesia berkain kebaya disebut bu Atung dan patung ke empat anak–anak yang mengelilingi patung ibu menjadi anak–anak Atung...



Ganti si anak yang bingung melihat ibunya tertawa, dan tetap tidak bisa menerima penjelasan bahwa patung adalah nama benda. Bukan sebutan atau panggilan seorang bapak bernama Atung sehingga layak dipanggil pak Atung.
***
Kejadian ini memang sudah lama sekali .. Saya ceritakan kembali untuk menghormati dan mengingat kembali si sulung yang kini tinggal jauh dan akan berulang tahun ke 31 tanggal 8 April 2014 yang akan datang.


You are always in my heart, son …. I love you…….

Kamis, 20 Maret 2014

Kehebohan PBB yang bukan Perserikatan Bangsa Bangsa di Jakarta.

Kalau tidak salah, pada bulan terakhir tahun 2013 wakil gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama berancang-ancang akan menaikkan NJOP atas tanah dan bangunan di Jakarta. Ada berbagai alasan yang mendasarinya, tentu. Salah satunya karena pada saat terjadi transaksi,harga pasar tanah di Jakarta memang sangat tinggi. Berkali lipat dari nilai jual objek pajak yang ditentukan oleh pemerintah.

Hampir satu tahun yang lalu, harga tanah di beberapa jalan di kawasan Kebayoran Baru sudah melambung hingga menyentuh nilai Rp.100.000.000,- Bayangkan betapa tidak berartinya nilai 100 juta bagi segelintir manusia super kaya di ibukota negara ini. Itupun masih diimbuhi ucapan ...
"Iya kalau ada yang pasokannya. Masalahnya, tidak ada yang menjual tanah di prime location nya Kebayoran Baru. Kalau ada, pasti langsung ditubruk", begitu cerita yang saya dengar dari salah satu "pemain" property yang sering membeli dan menyewakan rumah-rumah di bagian lokasi "super prestigeous" nya Kebayoran Baru.

Ok .... Anda mungkin hanya akan berkomentar bahwa itu hanya kabar berita saja, kan ...
Nah, pada tahun lalu juga saya melihat sebuah transaksi rumah di kawasan yang tadi saya sebut itu. Rumah mewah dengan luas tanah sekitar 350m2 dan bangunan bertingkat dua, katakanlah seluas 500m2 itu dijual dengan harga tidak kurang dari 35 miliar rupiah.

Mari kita berhitung. Kalau harga bangunan mewah itu kita nilai dengan 10juta/m2 saja maka harga bangunannya hanya 5 Milyar rupiah. Dengan demikian .... maka harga tanahnya adalah 30milyar dibagi 350m2 alias delapan puluh lima juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah = Rp.85.715.000,- (harga pembulatan). Ini tentu belum termasuk BPHTB yang merupakan akronim dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta biaya-biaya lainnya seperti akta notaris dan pengurusan balik nama sertifikat.

Padahal .......... nilai jual objek pajak yang tertera mungkin hanya 1/20 nya saja atau sekitar 4-5juta/m2. Saya rasa kenyataan itulah yang menjadi salah satu dasar pertimbangan mengapa pemerintah DKI mengambil keputusan untuk menaikkan nilai jual objek pajak di wilayah Jakarta.
***

Kenapa masyarakat harus membayar pajak .....? Dalam satu talk show di radio, pakar keuangan Aidil Akbar menjelaskan bahwa PBB dikenakan kepada masyarakat pemilik tanah? Konon ada beberapa alasan.
Yang pertama, pemerintah memerlukan dana untuk menyelenggarakan pemerintahan yaitu membayar gaji pegawai negeri.
Keduanya untuk melaksanakan berbagai program pelayanan masyarakat dan meningkatkan fasilitas umum yang bisa dinikmati oleh masyarakat baik secara gratis seperti taman-taman umum, jalan raya tidak berbayar dan lainnya. 

Masyarakat kan selalu bergerak. tidak mungkin tinggal sepanjang waktu di area lahan miliknya. Nah begitu dia keluar rumah, ada bagian tanah yang dimiliki negara yang digunakannya secar gratis. Jadi, tentu ada baiknya ikut berpartisipasi membiayai kenikmatan yang diperolehnya dari penggunaan tanah/bangunan umum milik pemerintah. Begitu logika berpikirnya.
Penjelasan itu, terdengar sangat logis.

Masalahnya .....
Masyarakat sudah terlanjur tidak percaya dengan aparat pemerintah terutama aparat pajak yang korup. Citra PNS di mata masyarakat memang sudah terlanjur buruk. Bekerja tidak effisien, pelayanan buruk dan lain-lain. Bayangkan saja ... mengurus kartu tanda penduduk yang katanya gratis, tidak akan selesai pada waktunya kalau tidak ada "salam tempel".

Kenyamanan orang berjalan kaki sama sekali tidak ada. Jalan raya di Jakarta masih banyak yang tidak dilengkapi dengan saluran. Keindahan kota hanya milik jalan protokol dan lokasi-lokasi premium saja. Di wilayah bagian kota lainnya kekumuhan dan ketidak teraturan amat sangat terasa. Tidak terjamah oleh perbaikan apapun. Apakah karena pemukiman tersebut dihuni oleh masyarakat golongan berpenghasilan rendah yang seyogyanya dibebaskan dari pembayaran pajak bumi dan bangunan sehingga pemerintah tidak merasa berkewajiban memperhatikan wilayah tersebut. Ibaratnya ada uang (bayar pajak) ...... kita disayang .... tidak ada uang (tidak bayar pajak). Tentu bukan itu maksudnya .... karena pemerintah harus memperlakukan rakyatnya dengan adil. Tapi ..... saat kita bicara soal adil ... maka, hal itu menjadi sangat relatif.

Di kantor ... saya seringkali berdebat soal keadilan terutama kalau kita bicara soal tunjangan/fasilitas. Keadilan memang tidak bisa diartikan bahwa setiap karyawan mendapat fasilitas, tunjangan dan kenyamanan yang sama. Kalau semua mendapatkan yang sama, maka itu menjadi sangat tidak adil. Bagaimana mungkin .... orang yang dalam pekerjaan harus "menghasilkan" uang dan keuntungan bagi perusahaan agar perusahaan berjalan dengan lancar dan berkembang diberi fasilitas, tunjangan dan kenyamanan yang sama dengan mereka yang tugas dan tanggung jawabnya hanya membersihkan ruang kerja dan menyediakan minuman. 

Jenis fasilitasnya bisa jadi sama.... tetapi standarnya berbeda terutama dalam kualitas. Dari sini, akan terlihat bahwa walau semua mendapat tunjangan/jenis fasilitas yang sama tetapi nilai uang yang diterimanya berbeda karena "dasar/standar" perhitungannya berbeda sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Nah kembali pada soal Pajak Bumi dan Bangunan, memang sangat bisa dimengerti kalau daerah yang tertata baik, nyaman dan terutama yang berada di pusat kota/komersial dikenakan pajak yang lebih tinggi. Masalahnya ..... apakah penduduk yang tinggal di daerah tersebut mampu untuk membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan pemerintah. Tidak semua mereka yang tinggal di wilayah prestisius itu adalah orang-orang kaya yang berlebihan uang. Banyak dari mereka adalah keluarga pensiunan atau jandanya yang memiliki rumah tersebut saat kawasan terkait masih berupa "lokasi tempat jin buang anak". Pada saat tidak ada orang yang mau tinggal di daerah tersebut. Perkembangan kotalah yang menjadikan lokasi tempat jin buang anak itu menjadi lokasi premium. Tentu sangatlah tidak adil kalau para pensiunan atau jandanya harus menyingkir entah kemana hanya karena tidak mampu membayar pajak rumah yang ditinggalinya. Bukan salah mereka kalau pada akhirnya mereka tidak mampu membayar pajak.

Saya sendiri cukup kaget saat menerima lembar tagihan PBB rumah ibu saya tahun ini. Secara total, PBB yang harus dibayar meningkat 50%, Yang tidak kalah mengagetkan ... NJOP sebidang tanah yang saya miliki naik lebih dari 200% dari NJOP awal.

Memang, setahu saya, ada mekanisme permintaan keringanan pajak yang bisa diajukan masyarakat yang merasa tidak mampu. Itulah yang biasa dilakukan oleh almarhum ibu saya selama masa hidupnya. Masalahnya .... sosialisasi tentang adanya mekanisme pengurangan pajak memang sangat kurang, sehingga masyarakat cenderung mengambil langkah protes langsung "TIDAK MEMBAYAR PBB". Padahal .... keringanan itu memang harus dimintakan dan andaikan masyarakat tahu, maka orang yang betul-betul tidak mampu tentu akan melakukan prosedur ini. Direktorat Pajak atau Dinas Pendapatan (asli) Daerah alias Dispenda yang menangani PBB harus rajin mensosialisaikan prosedur pengajuan keringanan pajak ini. Jangan karena "dikejar" setoran .... karena konon ada persentase biaya pungut yang bisa dperoleh ... maka hak orang yang tidak mampu membayar PBB atau pajak apapun juga diabaikan.

Jangan terlalu naif juga berasumsi bahwa pemerintah seharusnya tidak semena-mena mengenakan pajak terutama PBB karena terlena dengan jargon ..... 
"tanah ... tanah gue, kok masih harus bayar pajak...? 
atau pendapat lain yang mengatakan bahwa
"bumi dan tanah ini milik Allah ... jadi pemerintah tidak berhak memungut pajak semena-mena"

Sekali lagi ... untuk prinsip keadilan ... pajak "tinggi" yang dikenakan untuk wilayah tertentu apapun yang diatur oleh pemerintah dan untuk tujuan jalannya roda pemerintahan serta pemeliharaan, perbaikan dan penambahan sarana/prasarana kota tidak bisa dielakkan. Penduduk wilayah kota yang mampu, yang memiliki uang berlebih memang wajar dan wajib membayar PBB yang tinggi dan bagi mereka yang tidak mampu membayarnya .... ajukan keberatan dengan cara yang benar.

Pemerintah - dalam hal ini Dispenda tentu harus dengan "legowo" memberikan keringanan untuk mereka yang bisa membuktikan diri tidak mampu tanpa harus mempersulit mereka.
***

Saya kemudian teringat kejadian lebih dari 30 tahun yang lalu. Saat itu ... pada suatu siang, saya mendapat surat ancaman harus segera membayar pajak. Semacam PBB atas satu unit apartemen sederhana seluas 49m2 yang kami sewa. Ancaman tersebut masih saya ingat betul bahwa bila dalam waktu 1 minggu kami belum juga melunasi PBB, maka petugas pajak akan menyita "barang berharga" yang ada di dalam apartemen kami.

Sebagai orang asing dinegeri 4 musim itu, surat berbau ancaman tersebut tentu membuat kami merasa sangat tidak nyaman. Bayangan buruk dideportasi karena melakukan pelanggaran peraturan pemerintah setempat sangat menghantui. Saat itu, sebetulnya kami sudah menulis surat permohonan penghapusan pajak. Bukan sekedar keringanan pajak, tetapi langsung saja permintaan penghapusan pajak. Dasar permintaan tersebut rasanya cukup valid karena penghasilan satu-satunya yang kami peroleh adalah beasiwa yang nilainya hanya sekitar 50% dari nilai upah terendah yang berlaku. Kongkritnya, nilai beasiswanya hanya 50% UMR. Itu sebabnya kami bersikeras tidak membayar PBB, sampai kami mendapat jawaban atas surat permohonan yang kami ajukan melalui pos tercatat.

Sayangnya .... "ancaman" datang lebih dahulu dan membuyarkan ketenangan hidup kami. Maka keesokan hari, demi ketenangan hidup, terpaksa kami mengirim cek senilai PBB yang harus dibayar. Apa boleh buat .....

Hari berlalu, sedih dan sedikit kecewa karena permintaan kami tidak mendapat tanggapan dari pemerintah. Berbagai dugaan buruk berkecamuk. Bahwa pemerintah negara yang memiliki semboyan liberte - egalite - fraternite itu ternyata tidak memperlakukan sama pada penduduk negerinya. Ada perbedaan perlakuan antara warganegaranya dengan warga negara asing. Tapi, andaipun benar begitu ... seharusnya dan sewajarnya kami akan memakluminya.

Hingga .... seperti biasa, suatu siang sepulang belanja di sebuah toko milik seorang yang berasal dari Vietnam sekitar 2 minggu setelah saya mengirimkan cek pembayaran PBB, saya kembali menerima surat "cinta" dari kantor pajak. Gemetar dan tidak sabar untuk membukanya.... Ancaman apalagi yang akan kami terima...?

Saya segera naik lift menuju lantai 14, lantai dimana apartemen tempat kami tinggal berada.  Tidak sabar, saya segera menyobek sampul surat ..... dan isinya adalah .......
........ selembar cek, yang besarnya sama dengan nilai cek yang kami kirimkan sebagai pembayaran PBB. Tidak ada potongan apapun dan tanpa prosedur yang berbelit. Semua dilakukan melalui surat-menyurat ... tanpa ada verifikasi berlebihan atas kondisi keuangan dan atau apartemen tempat kami tinggal. Mereka sangat percaya pada akurasi dokumen yang kami kirimkan ....

Kalaupun ada kekurangan .... itu adalah karena kami menunggu terlalu lama sehingga harus mengalami "tekanan/ancaman" walau hanya melalui surat saja ....

Rabu, 19 Maret 2014

Musuh Bersama Partai Politik Indonesia di tahun 2014

Hari ini, Rabu 19 Maret 2014, saya baca berita di harian Republika bahwa Pendiri Pusat Data Bersatu - PDB, Didik J Rachbini yang profesor itu menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi meninggalkan banyak masalah di Jakarta. Pendapat ini dilontarkan dalam diskusi "Nasib Jakarta pasca Jokowi", dan pendapat/kesimpulan itu diambil dari data riset yang dilakukan PDB pada bulan Oktober 2013.

3 masalah besar yang ditinggalkan Jokowi bila yang bersangkutan terpilih menjadi presiden Republik Indonesia ke 7 pada pemilihan presiden 2014 yang akan datang antara lain macet, banjir dan pengangguran. Menurut saya, pendapat Ini bisa dikategorikan sebagai penyesatan opini yang luar biasa. 

Siapapun tahu bahwa kemacetan Jakarta sudah terjadi sejak lama. Itu sebabnya pada akhir pemerintahan Sutiyoso, dia membangun jaringan bus Trans Jakarta koridor 1 Blok M - Kota dan angkutan air dari Manggarai menyusuri kali sepanjang jalan sultan Agugung hingga di samping gedung BNI. Pada masa pemerintahan Fauzi Bowo, pembangunan koridor Trans Jakartapun dilanjutkan berikut dengan rencana pembangunan Monorail yang sampai sekarang masih berupa kerangka terbengkelai. Walaupun kemudian angkutan air menjadi tidak jelas kelanjutannya. 


Akan halnya MRT yang sejak lama didengungkan dan bahkan sudah ada dalam Rencana Umum Tata Ruang - RUTR Jakarta 65-85 tak kunjung dibangun, justru mulai dilakukan pembangunannya awal tahun 2014 ini. Pada masa pemerintahan Jokowi-Ahok. Jangan dilupakan pula bahwa pada saat Jokowi-Ahok mulai membenahi transportasi Jakarta dengan "segudang" rencana, pemerintah pusat melalui Departemen Perindustrian malah memberi ijin bagi pemasaran low cost green car - LCGC yang lantas memicu pertumbuhan luar biasa atas penjualan mobil "murah" tersebut. 


Bagaimana mungkin menimpakan kemacetan akibat peningkatan laju penjualan mobil kepada gubernur kepala daerah. Bahwa ada kelambanan pertumbuhan infrastruktur kota, itu pasti. Tapi dalam upaya mengurangi kemacetan Jakarta, selain harus membangun jaringan transportasi massal juga harus dibarengi dengan kebijakan nasional mengenai transportasi umum. Untuk kota besar patut diingat sekali lagi .... harus dibangun jaringan transportasi massal...... bukan infrastruktur untuk kendaraan pribadi berupa jalan raya/jalan layang baik berbayar atau tidak.

Berkenaan dengan banjir, mungkin perlu diingatkan lagi bahwa pembangunan besar-besaran pada akhir 80 sampai dengan sebelum masa krisis moneter, dimana pertumbuhan property di Indonesia sangat tinggi menyebabkan peraturan bahwa kawasan Puncak (Bopunjur) yang seharusnya dikelola sebagai wilayah penyangga hujan, berubah total dan malah dipenuhi dengan pembangunan kawasan villa/perumahan demi yang namanya pertumbuhan ekonomi atau kongkalikong antara pejabat dengan pengusaha. Belum lagi perkembangan tidak terkendali di seluruh wilayah Jakarta. Wilayah Jakarta Selatan yang seharusnya merupakan wilayah pemukiman "hijau", yaitu wilayah pemukiman yang sekaligus merupakan wilayah penyangga air hujan dengan koefisien dasar bangunan - KDB hanya 20%, sudah semrawut. 


Jakarta Selatan tumbuh menjadi wilayah pemukiman "elite" dan mahal. Berbagai kluster perumahan yang menamakan diri sebagai townhouse dengan luas kavling di bawah 150 meter menjamur bahkan hingga ke wilayah perkampungan dengan lebar jalan hanya 4-5 meter saja. Hal ini tentu memperkecil

area resapan air hujan karena kavling kecil seluas di bawah 150m tidak mungkin dibangun hanya dengan KDB 20%. Kluster-kluster ini tentunya menjadi beban buat pemerintah, karena dengan kecilnya luas "pengembangan" lahan, maka si pengembang yang pada umumnnya menyiasatinya dengan memakai nama pribadi menjadi terbebas dari kewajiban penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kalau sudah begini ... tentu ada yang tidak beres pada instansi pemberi ijin. Penyimpangan pembangunan fisik seperti ini sudah berlangsung jauh sebelum Jokowi - Ahok menduduki jabatan tertinggi di DKI Jakarta.

Pembangunan di Indonesia pada umumnya tidak pernah dilakukan secara terpadu tetapi hanya dilakukan pada satu bidang, yaitu pembangunan fisik. Kita melupakan bahwa pengelolaan, penjagaan dan mempertahankan keseimbangan lingkungan dengan tetap mempertahankan lahan hijau entah secara mikro (perkotaan) ataupun secara makro dalam tata ruang nasional juga merupakan pilar pembangunan. Bahwa kerusakan alam yang kemudian berakibat kepada makin seringnya terjadi musibah alam berupa banjir, longsor dan sebagainya adalah akibat ketidakmampuan kita menjaga dan mempertahankan keseimbangan lingkungan. Pola pikir bahwa pembangunan adalah menambah sarana, prasarana dan bangunan secara fisik namun mengabaikan dan tidak mempedulikan keseimbangan lingkungan secara makro.

Begitu juga dengan masalah pengangguran di Jakarta.....

Rasanya amat sangat lucu menimpakan semua kesalahan dan berbagai masalah aktual di Jakarta kepada Jokowi. Siapapun tahu bahwa Jokowi - Ahok baru 1,5 tahun menduduki jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dan selama itu sudah banyak pembenahan yang dilakukannya. Itupun dengan banyak gangguan dan hambatan bukan saja oleh masyarakat yang "kenyamanan dan peruntungannya" terganggu. Gangguan itu bahkan dilakukan oleh segelintir orang yang menamakan dirinya sebagai wakil rakyat di DPRD dan mengatasnamakan kepentingan rakyat secara membabi-buta.

Lha .... apakah prestasi gubernur sebelumnya memang lebih spektakuler daripada apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi - Ahok sehingga mereka seolah tidak berdosa atas kesemrawutan yang ada di Jakarta? Atau apakah "kerusakan" yang ada di Jakarta dan perusakan selanjutnya hanya terjadi pada 1,5 masa pemerintahan Jokowi-Ahok?

Saya bukan pendukung Jokowi tapi saya sebal betul kalau ada orang pintar bergelar profesor pula memberikan opini menyesatkan dan membodohi rakyat.... Apalagi pendapat ini dilontarkan setelah Joko Widodo ditunjuk partainya sebagai calon presiden RI pada pemilihan raya yang akan datang.

Nuansa pesanan, kampanye hitam dan pembunuhan karakter Joko Widodo terlalu nyata untuk diabaikan dan ironinya hal ini dilakukan oleh "orang pintar"

Jumat, 14 Maret 2014

BUNTU dan karenanya jadi buta segalanya

Sepertinya, bulan Maret ini menjadi bulan yang membuat pikiran saya menjadi buntu. Kebuntuan itu menyebabkan saya tidak mampu menuangkan apapun dalam bentuk tulisan walau berbagai peristiwa datang menyapa aktifitas keseharian untuk kemudian seharusnya pergi dengan membawa kesan mendalam yang layak dituliskan.

Sepertinya, aktifitas mendesain untuk kemudian membangun rumah dengan hanya mengandalkan tukang kepercayaan menyita hampir seluruh waktu luang di malam hari, usai bekerja. Ternyata masih banyak gambar-gambar detil yang harus diselesaikan dalam waktu yang hanya tersedia maksimal 2 jam setiap malam. Apalagi ... sebagai orangtua, kemampuan mengadopsi perangkat canggih untuk menggambar sama sekali tidak saya miliki. Maklum selama masa kerja profesional, hanya 5 tahun pertama saja saya bekerja sebagai arsitek  dan masa itu, perangkat/software autocad belum dikenal orang. Selebihnya walau bidang kerja saya masih bersinggungan dengan dunia arsitektur, namun saya sama sekali tidak bersentuhan langsung dengan gambar menggambar kecuali mengevaluasi gambar yang diajukan konsultan.

Upaya menuangkan ide dan keinginan pribadi dalam sebentuk rumah tinggal pribadi, kelak akan saya tuliskan dalam suatu cerita sendiri. Kali ini saya hanya akan mentautkan cerita saat dengan tulisan di blog "tetangga" .... tanpa ijin .... maaf buat pemilik blog, tapi saya yakin yang bersangkutan tidak akan berkeberatan sama sekali. Inshaa Allah

https://koestoer.wordpress.com/2014/03/13/buta-mata-buta-warna-dan-buta-hati/

BUKAN KARANGAN BUNGA🌺🌺

 Dapat kiriman tulisan yang bagus, untuk refleksi diri DICARI Teman yg bisa  Mensholatkan kita...   Ketika KITA WAFAT... BUKAN KARANGAN BUNG...